Pj Bupati Iswanto Buka Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 23:04 WIB

50531 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Sekretaris Daerah Sulaimi membuka secara resmi sosialisasi penyelesaian sengketa pertanahan di wilayah hukum Kabupaten Aceh Besar di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (04/08/2023).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Iswanto mengapresiasi Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Besar yang telah memprakarsai kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pertanahan dalam Kabupaten Aceh Besar ini.

“Karena, kegiatan yang dilaksanakan hari ini menjadi penting untuk diikuti oleh seluruh peserta khususnya para camat dan keuchik, ini akan menambah ilmu dalam hal penyelesaian masalah sengketa pertanahan di tingkat mukim dan gampong di wilayahnya,” katanya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, seperti yang kita ketahui bersama bahwa, para camat dan keuchik mempunyai peran penting terhadap penanganan penyelesaian sengketa pertanahan dalam Kabupaten Aceh Besar, melalui musyawarah atau perdamaian yang disebut dengan mediasi.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini akan memberikan informasi penting kepada seluruh peserta, untuk mengetahui prinsip dasar serta peraturan-peraturan yang berlaku dan bagaimana menyelesaikan persoalan sengketa pertanahan,” lanjutnya.

Baca Juga :  PLN Dukung Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak di Pulo Aceh Melalui Program Srikandi Movement

Muhammad Iswanto mengungkapkan, mengenai dengan hukum, karena produk hukum tersebut yang mengeluarkan Pemerintah dan apabila ada permasalahan yang tidak ada jalan keluar, bisa direvisi peraturan tersebut.

“Karena tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, semua permasalahan bisa diselesaikan dengan baik, asalkan ada niat dan keikhlasan untuk menyelesaikannya,” ungkapnya

Ia menambahkan, ada beberapa perselisihan dan sengketa dengan Kabupaten lain seperti dengan Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Jaya yang telah diselesaikan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

“Ada beberapa progres tahun lalu serta MoU yang sudah kita selesaikan. Jadi, tidak ada yang dirugikan disini. Maka, pada saat diberikan kesempatan, kita harus berkerja untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” pungkas Muhammad Iswanto

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanahan Aceh Besar Alyadi, SPi MM mengatakan, pelakasanaan sosialisasi penyelesaian sengketa pertahanan didasari dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar-dasar pokok Agaria dan Undang-Undang nomor 30 tahun 1999 tentang arbitasi dan alternatif penyelesaian sengketa.

Baca Juga :  SD IT Cendekia Darussalam Adakan buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

“Dan ada juga peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, peraturan menteri agraria nomor 3 tahun 1997 tentang ketentuan pelaksanaan, Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2008 tentang prosedur mediasi di Pengadilan, dan disamping itu, kita juga mengacu pada Peraturan Gubernur Aceh nomor 60 tahun 2013 tentang pelaksanaan penyelesaian sengketa/perselisihan adat dan istiadat,” ujarnya

Ia menambahkan,dengan terlaksananya sosialisasi penyelesaian sengketa pertahanan ini, diharapkan akan bertambah wawasan dan pengetahuan para perserta dalam menangani permasalahan pertahanan di wilayah masing-masing.

“Sehingga setiap permasalahan pertanahan dapat dimediasi, agar permasalahan pertahanan dapat diselesaikan dengan baik,” demikian Alyadi.

Turut hadiri juga hadir Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar, Camat, Keuchik, Perwakilan Pertahanan Aceh.(IP)

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda : Pembersihan Kuburan Massal Tsunami sebagai Wujud Kepedulian Kodam Iskandar Muda
Antisipasi Anggota Terlibat Judi Online, Propam Polres  Aceh Besar Sidak Headphone Personel
PLN Dukung Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak di Pulo Aceh Melalui Program Srikandi Movement
Bentuk Karakter Siswa, SD dan SMP Islam Cendekia Darussalam Gelar Camping
Menjawab Kerinduan Umat dengan Sosok Pemimpin Ideal
Kapolsek Pulo Aceh bersama Unit Propam Gelar Gaktibplin Mendadak Terkait Judi Online Terhadap Seluruh Personil
Tanamkan Nilai Keagamaan, Gampong Rumpet Gelar FAS dan Santuni Yatim
Penduduk Tercatat, Pertahanan Kuat

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:54 WIB

Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:18 WIB

BPJN 35 tanggap tentang penanganan banjir di desa kuning I

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:42 WIB

Dugaan Praktek Jual Beli Pogram Pokir Anggota DPR RI Marak di Aceh Tenggara, Pungut Fee Capai Puluhan Juta

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:11 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:57 WIB

Pj Bupati Taufik bersama Bupati Terpilih Salim Fakhry Memberikan Bantuan Banjir di Desa Kuning I

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:39 WIB

Dua Orang Dalam Kasus Robin Terbalik Diamankan akibat di duga kelalain

Senin, 23 Desember 2024 - 15:00 WIB

Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara Tetap sigap atur lalu lintas di tengah situasi banjir

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:31 WIB

KPPN Kutacane dan Kejari Agara Gelar Puncak Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024

Berita Terbaru

LANGSA

PPN 12% Kenaikan Pajak yang Membebani Rakyat dan UMKM

Sabtu, 28 Des 2024 - 18:49 WIB