Pj Bupati Aceh Timur Hadiri Pemusnahan Narkoba di Mapolres

Jamadon

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:27 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | Penjabat Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha menghadiri kegiatan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5,9 gram, di Mapolres Aceh Timur, Kamis (10/10).

Usai pemusnahan narkoba, Pj. Bupati Aceh Timur mengapresiasi ketegasan Polres Aceh Timur dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Timur.

“Peredaran narkotika semata mata bukan tugas dan tanggung Polri, namun tugas kita bersama. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu merapatkan barisan mencegah segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Timur, baik itu pengguna ataupun pengedar,” tegas Amrullah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Satresnarkoba Polres Aceh Timur ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Idi diwakili Hakim Tri Purnama, S.H.,M.H; Dandim 0104/Atim diwakili Danramil 16/PDW Kapten Inf Noverlan; Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, S.H; Kalapas II B Idi diwakili Kasi Binadik Giatja T. Dermawan, S.H., M.H. dan Perwakilan BNN Kota Langsa.

Kapolres mengatakan, barang bukti didapatkan dari dua tersangka dari wilayah hukum Polda Sumatera Utara dan berhasil diamankan pada tanggal 03 Agustus 2024 di wilayah hukum Polsek Darul Aman.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjauhkan diri dari narkoba.“Segera laporkan apabila masyarakat mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika ke Polres Aceh Timur.” Terang Nova.

Pemusnahan sabu tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam blender, kemudian ditambahkan cairan pembersih lantai lalu diblender hingga hancur dan larut. Selanjutnya hasil larutan dari narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam septik tank.

Berita Terkait

Wabup T Zainal : Jangan Sibuk Isu Tak Positif, Saatnya Mengabdi dan Bersatu Membangun Aceh Timur
Kuasa Hukum Dokter Suci Bantah Keterangan Cacat Permanen dan Tidak Beritikad Baik pada Korban Maisura
Haji Uma Bantu Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur yang Meninggal Dunia di Bali
BKPRMI Aceh Timur Santuni Keluarga Korban Pembunuhan Kurir Paket
Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Langkah Cepat Polres Aceh Timur Tangani Penemuan Mayat Pemuda
PT Beurata Maju Disokong Rp17 Miliar Malah Merugi, Adi Maros Singgung Peran Rocky
Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur, Polisi Temukan Jeriken Racun Rumput dan Pastikan Bukan Kasus Perburuan
Seekor Gajah Jantan Mati Diduga Meminum Racun Rumput di Ladang Warga Peunaron, Aceh Timur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 21:58 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sidak RSUD Sahudin, Pastikan Kesediaan Stok Obat

Senin, 15 September 2025 - 17:01 WIB

Hermansyah Plt. Sekretaris RSUD Sahuddin Bertekad Lakukan Pembenahan Manajemen dan Pelayanan Lebih Baik Kembali

Minggu, 14 September 2025 - 23:20 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil

Minggu, 14 September 2025 - 23:03 WIB

Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Sabtu, 13 September 2025 - 22:00 WIB

Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Sabtu, 13 September 2025 - 21:58 WIB

Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PEMA UNADA dan STAI Resmi Keluar dari Aliansi BEM Nusantara Aceh

Senin, 15 Sep 2025 - 22:59 WIB