Pilkada melalui DPRD , Kedaulatan Rakyat di Kebiri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:57 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik. Sejumlah partai politik secara terbuka menyatakan dukungan terhadap skema tersebut, meski dinilai bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat.

Riswan Siahaan ketua Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) menilai partai politik untuk mengembalikan Pilkada ke DPRD tidak lepas dari kepentingan kekuasaan elite partai, bahkan cenderung mencerminkan keserakahan politik.

ini bukan soal efisiensi atau kualitas demokrasi, tapi lebih kepada keinginan partai politik untuk menarik kembali hak rakyat yang sangat terbatas itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan yang dikemukakan antara lain menurunnya partisipasi pemilih, tingginya biaya Pilkada, serta maraknya politik uang.

Masalah-masalah itu bersumber dari partai politik sendiri. Penentuan calon kepala daerah sangat sentralistik di DPP partai, tidak mencerminkan aspirasi daerah. Ketika calon tidak sesuai dengan kehendak masyarakat, wajar jika partisipasi pemilih menurun, jadi sangat wajar jika partisipasi menurun.

secara konstitusional, Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat. Pemilihan langsung kepala daerah merupakan perwujudan konkret dari prinsip tersebut.

Jika DPRD ingin mengambil alih kewenangan tersebut, maka pembenahan internal harus dilakukan terlebih dahulu, mulai dari peningkatan integritas, transparansi, akuntabilitas, hingga bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selama DPRD belum dipercaya publik dan belum mencerminkan prinsip good governance, klaim sebagai representasi rakyat itu tidak sah. Yang terjadi justru penumpukan kekuasaan di tangan partai politik,

Ini bukan sekadar perdebatan teknis demokrasi, tapi soal siapa yang berdaulat: rakyat atau partai politik.

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia Beri Ucapan Selamat atas Pelantikan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030
Pemuda Indonesia Center (PIC) Tegas Dukung Kapolri: Independensi Polri di Bawah Presiden Adalah Harga Mati untuk Demokrasi
PDIP Soroti Otoritarian Populis hingga Krisis Hukum, Inilah 8 Tantangan Nasional
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Maxim Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh dan Sumatera Barat
Wali Kota Jakarta Utara Lepas Tim Kemanusiaan PMI untuk Misi Bantuan ke Gayo Lues
Viral Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, IACN Beri Tanggapan
Kiamat Integritas: Bagaimana Ilyas Indra Mengubah Menara Gading Menjadi Pabrik Ijazah Palsu
DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:37 WIB

Tradisi “Koro Jamu” di Gayo: Lelaki Diangkap yang Terbatas Jadi Pemimpin Adat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:34 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tokoh Masyarakat Gayo Lues Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Langsung Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:44 WIB

Pengukuhan Jabatan Wadanyon Para Pasi Serta Danki dan Jajaran Batalyon D Pelopor Brimob Aceh

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:02 WIB

Warga Pasir Putih Masih Terisolasi Pascabencana, Kepala Desa Minta Perhatian Pemerintah Pusat

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:32 WIB

Bupati Gayo Lues Lepas Keberangkatan Umroh Juara MTQ, Harap Prestasi Jadi Inspirasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:29 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:26 WIB

Status Bencana Gayo Lues Turun ke Transisi Pemulihan, Pemerintah Daerah Fokus pada Huntara dan Perbaikan Infrastruktur

Berita Terbaru

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara  jln  A Yani Kutacane.

ACEH TENGGARA

Oknum Kadinkes Agara Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup.

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:26 WIB