Pihak Pengulu dan Calon Urang Tue di Pulo Gelima Sampaikan Hak Jawab atas Dugaan Manipulasi Data

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:55 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues. 11/10/2025 — Setelah pemberitaan di sejumlah media lokal menyoroti proses pemilihan Urang Tue di Desa Pulo Gelima, Kecamatan Tripe Jaya, kini pihak yang disebut dalam laporan tersebut menyampaikan hak jawab resmi. Dalam surat yang diterima redaksi, Pengulu Desa Pulo Gelima, Syarifuddin, bersama salah satu calon Urang Tue, Ali Yoga, menegaskan bahwa tudingan mengenai manipulasi data kependudukan, penerbitan surat domisili palsu, dan dugaan nepotisme yang beredar tidak berdasar serta telah menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Dalam keterangan tertulisnya, Syarifuddin menyebut bahwa persoalan perbedaan identitas antara nama “Ali Yoga” pada KTP dan “M. Ali” dalam Buku Nikah bukan merupakan bentuk manipulasi atau upaya memanipulasi administrasi kependudukan. Menurutnya, perbedaan tersebut murni terjadi karena kesalahan pencatatan lama yang tengah diperbaiki di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gayo Lues. Upaya koreksi administrasi itu, katanya, dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum, tanpa ada motif pribadi maupun keuntungan politik. “Semua berkas kami serahkan ke Dukcapil untuk disesuaikan, karena ini bukan perkara baru, melainkan perbedaan nama yang sudah lama ingin kami luruskan,” ujar Syarifuddin dalam pernyataannya.

Menanggapi tudingan tentang penerbitan surat domisili palsu, pihak desa menjelaskan bahwa seluruh surat keterangan yang diterbitkan dibuat berdasarkan data riil yang ada di lapangan. Menurut Syarifuddin, setiap permohonan surat domisili diajukan oleh warga dengan melampirkan KTP dan keterangan dari kepala dusun setempat. Ia membantah bahwa surat tersebut dibuat untuk memuluskan pencalonan siapa pun, dan menilai isu tersebut telah diperbesar tanpa dasar yang jelas. “Surat domisili yang kami keluarkan sesuai data administrasi. Jika ada dua surat dengan tanggal berbeda, itu karena penyesuaian nomor dan arsip di kantor desa, bukan karena pemalsuan,” katanya menegaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hak jawab yang sama, Ali Yoga, calon Urang Tue yang namanya disebut dalam pemberitaan, juga memberikan klarifikasi. Ia menolak tuduhan bahwa dirinya baru menetap di Pulo Gelima selama satu tahun, sebagaimana disebut dalam laporan sebelumnya. Menurutnya, ia telah tinggal dan beraktivitas di desa tersebut lebih lama, meskipun sebelumnya masih tercatat sebagai pemilih di Desa Bukut, Kecamatan Terangun. “Saya tidak pernah memalsukan dokumen. Kepindahan saya ke Pulo Gelima dilakukan secara resmi, dan seluruh berkas kependudukan saya urus di instansi terkait,” ujarnya.

Terkait tudingan adanya unsur nepotisme dalam panitia pemilihan, Syarifuddin menjelaskan bahwa pembentukan panitia dilakukan melalui musyawarah desa dengan melibatkan tokoh adat, kepala dusun, dan perwakilan masyarakat. Tidak ada keputusan yang diambil sepihak, apalagi ditujukan untuk memenangkan calon tertentu. Ia menilai tuduhan tersebut muncul karena adanya perbedaan pandangan di antara warga setelah hasil pemilihan diumumkan. “Pemilihan Urang Tue adalah bagian dari proses adat. Kalau setelahnya ada yang merasa tidak puas, itu wajar. Tapi bukan berarti pemilihannya tidak sah,” ujarnya.

Kedua pihak dalam hak jawabnya juga menegaskan komitmen untuk menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi, namun menilai pemberitaan sebelumnya belum sepenuhnya menggambarkan fakta sebenarnya di lapangan. Mereka meminta agar media memuat hak jawab ini secara proporsional agar publik mendapatkan gambaran yang utuh tentang situasi yang terjadi. Menurut mereka, keseimbangan informasi sangat penting agar tidak muncul persepsi yang dapat merusak kehormatan pribadi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga adat. “Kami menghargai kerja jurnalis. Tapi kami juga berhak meluruskan informasi agar kebenaran tidak terdistorsi oleh opini,” tulis keduanya.

Pihak desa juga menegaskan bahwa mereka tidak menutup diri terhadap upaya verifikasi ulang oleh pemerintah daerah atau aparat hukum apabila memang dibutuhkan. Mereka menyatakan siap memberikan dokumen pendukung dan bukti administratif untuk membuktikan keabsahan proses pemilihan serta keaslian data kependudukan yang dimiliki. “Kami percaya bahwa hukum dan adat sama-sama menjunjung kejujuran. Karena itu, biarlah kebenaran diuji dengan cara yang benar,” kata Syarifuddin menutup suratnya.

Hak jawab tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keseimbangan informasi dan menghindari kesalahpahaman publik terhadap proses pemilihan Urang Tue yang merupakan simbol kehormatan adat di Gayo Lues. Melalui klarifikasi ini, pihak yang disebut dalam pemberitaan berharap masyarakat dapat melihat persoalan secara lebih jernih dan menilai berdasarkan fakta, bukan dugaan. Sementara itu, redaksi Baranews Aceh menegaskan bahwa ruang hak jawab tetap terbuka bagi setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan, sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip jurnalisme yang berimbang dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Sony Sonjaya Sebut Lebih dari 30 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Bukti Tersimpan di Telepon Genggam
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:05 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:21 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:46 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:45 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:07 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:39 WIB

Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WIB

Negara Tak Berdaya, PT Hopson Aceh Industri Berani “Menampar” Hukum di Gayo Lues

Berita Terbaru