Bireuen – Personil Polsub sektor Kuta Blang berhasil menghentikan kegiatan balap liar di desa Payarangkuluh, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen. Dalam patroli rutin yang dilaksanakan sekitar pukul 02.00 WIB, empat unit sepeda motor diduga terlibat dalam balap liar berhasil diamankan oleh petugas.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H.,M.H., melalui Kapolsub Sektor Kutablang Ipda Jusman menjelaskan, Patroli rutin ini merupakan upaya untuk mengawasi dan mengendalikan aktivitas yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihak kepolisian menemukan sejumlah pemuda yang tengah melakukan balap liar di desa Payarangkuluh. Meskipun pelaku berusaha melarikan diri, keempat sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan.
Berikut adalah rincian sepeda motor yang berhasil diamankan Jupiter Z, Supra X 125, Honda Blaze 150, Vario 150
“Identitas pengendara atau pemilik sepeda motor belum dapat diidentifikasi karena mereka melarikan diri saat diamankan.”ujar Kapolsub sektor Kuta Blang.
Lanjud, Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan keamanan di wilayah Kutablang. Langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian melibatkan patroli rutin, memberikan arahan, dan membubarkan pemuda yang menyaksikan kegiatan balap liar. Selain itu, barang bukti berupa keempat sepeda motor tersebut juga telah diamankan.
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian melibatkan pendataan terhadap pelaku balap liar, pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan kelengkapan pengendara balap liar, serta pembinaan terhadap pelaku. Orang tua dan kepala desa pelaku juga akan dipanggil untuk membuat pernyataan, dan pelaku diminta untuk melengkapi kendaraan dan kelengkapan pengendara.
“Proses hukum akan terus dijalankan sesuai prosedur yang berlaku, dengan harapan kegiatan ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan.”pungkasnya.