Pencalonan Honesti Basyir sebagai Dirut Telkom adalah Modus States Corruption

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:18 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Sri Radjasa, M. BA (Pemerhati Intelijen)

FENOMENA komunikasi social di ranah media social, cenderung didominasi oleh kemasan informasi yang telah difabrikasi, dalam rangka membangun citra semu dari seseorang dengan track record kelabu. Fabrikasi informasi untuk kepentingan pemberitaan, dalam rangka menutupi citra negative pejabat public, adalah tindakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat pasal 390 KUHP dan sangat bertentangan dengan norma etika.

Terlebih lagi berita yang difabrikasi, demi kepentingan menutupi kesalahan pejabat public, adalah tindakan pembodohan public dan dapat memperburuk tingka kepercayaan public terhadap pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecenderungan maraknya pemberitaan yang difabrikasi tersebut, terkait dengan munculnya pemberitaan di media social tentang pencalonan Honesti Basyir sebagai dirut PT Telkom. Sementara Honesti Basyir masih dihadapkan kasus korupsi PT Bio Farma yang terjadi saat Honesti menjabat dirut PT Bio Farma. Kasus rasuah di PT Bio Farma saat ini ditangani Kejari Kota Bandung. Mirisnya muncul pemberitaan dengan framing sosok Honesti Basyir yang bersih, dengan berbagai prestasi kepemimpinan.

Berawal dari temuan BPK tentang tidak terdistribusinya vaksin covid 19 sebanyak 3.208.542 dosis di PT Bio Farma, mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 525,18 milyar. Dalam penanganan hukum di Kejari Kota Bandung, mulai tercium aroma busuk yang menandai adanya permufakatan jahat untuk memperlambat proses hukum dan selanjutnya kasus tersebut menguap.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 27 Maret 2026, menyatakan bahwa penanganan kasus ini Bio Farma itu cukup aneh. Skala kerugiannya nasional, tapi penanganannya justru lokal. Hal ini patut dicurigai, adanya cawe-cawe kekuasaan politik untuk menutupi kejahatan.

“Kalau Telkom tetap mengangkat pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tanpa mempertimbangkan etika hukum, maka jangan salahkan jika kita sedang bicara soal moral korporasi yang hancur,” tegas Iskandar.

Fenomena promosi Honesti Basyir di tengah proses hukum, semakin membuka tabir gelap BUMN, tentang adanya praktek mafia jabatan basah, demi melanggengkan perampokan uang negara secara sistemik. Keputusan memasukan nama Honesti Basyir, sebagai kandidat calon dirut PT Telkom, patut dipandang sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang sama sekali tidak popular dimata public dan tindakan abal-abal yang semakin memperkuat keyakinan public, bahwa negara tidak sungguh-sungguh dalam pemberantasan korupsi. Bahkan akan memicu munculnya tuduhan bahwa, kasus korupsi di Indonesia, tidak hanya dilakukan secara sistemik, tapi dikategorikan sebagai “states corruption”.

Berita Terkait

Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri
TNI di Persimpangan Politik Reformasi
Nepal, Indonesia, dan Modus Baru Pembunuhan Demokrasi
Gara Gara Tidak Ada Ambulance : Keluarga Pasien Salah Paham Dengan Pihak RSUD SIM. Ini Kata Kapolsek Kuala
Untuk Akses Transportasi Anak Sekolah Keuchik Panyang Serahkan Satu Unit Raket Baru
Prajurit Yonif TP 856/SBS Laksanakan Patroli di Tempat Keramaian Di Nagan Raya
Said Multazam Warga Desa Ujong Fatihah Terima Bantuan Sembako Dari Brimob Aceh Batalyon C Pelopor
Box ATM Bank Aceh Syariah Depan PLTU 1-2 Nagan Raya Sudah Mulai Aktif. Warga Sudah Bisa Mulai Transaksi 

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru