Oleh : Sri Radjasa, M. BA
Pujangga Kraton Surakarta R.Ng Ronggowarsito dalam serat yang terkenal kalatidha, telah memberikan tanda-tanda akan datang suatu zaman edan, dengan kata kunci “seuntung-untungnya yang lupa, lebih untung yang ingat dan waspada”. Fenomena kalatidha telah menjadi potret keseharian, dalam kehidupan berbangsa bernegara di Indonesia.
Dalam konteks politik, para politisi dan pemangku kebijakan, berlomba merebut jabatan dan kedudukan, tanpa berpegang pada etika dan moral sebagai tatanan nilai luhur maha karya para leluhur. Arogansi kekuasaan, telah dijadikan alat legitimasi untuk memperkokoh dan memperbesar kekuasaannya.
Tarik menarik kepentingan di lingkungan internal kekuasaan, dalam rangka menetapkan dirut PT Telkom, melalui mekanisme RUPS tahunan yang akan diselenggarakan pada 27 Mei 2025, mulai merebak gejala kalatidha.
Munculnya nama mantan dirut PT Bio Farma Honesti Basyir, sebagai calon dirut PT Telkom, menandakan kita telah berada di zaman edan, dimana etika dan moral tidak lagi dijadikan tuntunan sakral. Pasalnya Honesti Basyir saat menjabat dirut PT Bio Farma, diduga kuat tersangkut kasus rasuah distribusi vaksin covid 19, sebanyak 3.208.342 dosis dengan nilai sekitar Rp 528,18 milyar. Kasusnya saat ini masih bergulir di Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Ketika presiden Prabowo menempatkan pemberantasan korupsi, sebagai vital interest dalam kebijakan nasionalnya, masih saja ada pihak-pihak yang mencoba memancing di air keruh, pada pencalonan dirut PT Telkom yang mengusung nama Honesti Basyir, yang masih memiliki tangung jawab hukum, terkait kasus korupsi di PT Bio Farma.
Terlebih kondisi PT Telkom saat ini sedang didera kasus korupsi dan anjloknya harga saham mencapai 38 %. RUPS PT Telkom seyogyanya harus dijadikan momentum strategis, dalam rangka penyegaran manajemen jajaran direksi. PT Telkom diharapkan dapat menjadi pioneer BUMN yang memiliki keberanian untuk memberikan standar kriteria sangat tinggi terhadap calon direktur utama PT Telkom.
Mencermati masih terjadinya kasus penumpang gelap, dalam pencalonan dirut PT Telkom melalui mekanisme RUPS yang akan diselenggarakan pada 27 Mei 2025, menjadi warning bagi presiden Prabowo untuk melakukan pengawasan melekat, pada pelaksanaan RUPS Tahunan PT Telkom.
Penulis adalah Pemerhati Intelijen