Pemotongan Honor 70 Persen Batal, Bupati H Mirwan MS Hadapi PR Berat Benahi Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 04:53 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan – Rencana kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang sempat menuai kontroversi, khususnya terkait pemotongan hingga 70 persen honorarium tenaga honorer, akhirnya dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah berbagai elemen masyarakat, termasuk para tenaga honorer, menyuarakan keberatannya karena kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung pada kelangsungan hidup mereka.

Meski sempat mengejutkan, para honorer tidak serta merta menyalahkan Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, atas lahirnya kebijakan tersebut.

“Kami kasihan melihat Pak Bupati yang harus menghadapi begitu banyak persoalan sejak dilantik. Kami tahu ini bukan sepenuhnya kesalahan beliau, karena sejak 2024 saja kami sudah sering mengalami keterlambatan honor, bahkan ada bulan-bulan yang belum dibayarkan,” ungkap Ketua Forum Diskusi Tenaga Honorer Aceh Selatan, Azwar, Sabtu (12/4/2025).

Menurut Azwar, tertundanya pembayaran honor tenaga honorer rupanya bukan hal baru. Pada tahun anggaran 2024, sejumlah lembaga resmi daerah bahkan mengalami nasib serupa. Pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan, kumpulan Ulama di Aceh Selatan misalnya, tidak menerima honor selama empat bulan meskipun anggarannya telah tersedia. Kondisi serupa juga dialami oleh pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) dan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Selatan.

Sementara, Ketua Forum Honorer Nakes Aceh Selata Tantawir menjelaskan, ratusan tagihan dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah masih menggantung di Bidang Pembendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan. “Tagihan-tagihan dari tahun 2023 bahkan harus dibayarkan menggunakan anggaran tahun 2024, yang semakin memperburuk kondisi fiskal daerah. Kondisi ini menunjukkan lemahnya tata kelola keuangan pada masa pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.

Tantawir menilai, kebijakan efisiensi seperti wacana pemotongan honor merupakan upaya darurat yang lahir dari kondisi keuangan yang sangat tidak sehat.

“Masalah ini bukan datang tiba-tiba. Defisit ratusan miliar itu adalah akumulasi dari pengelolaan yang tidak disiplin, ditambah lemahnya kontrol dan diduga adanya praktik pemufakatan yang tidak sehat,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Guru Kontrak dan Honorer Tingkat SD dan SMP Fachruddin Ruzi, S.Pd mengapresiasi langkah Bupati H Mirwan yang akhirnya membatalkan rencana pemotongan honor setelah mendengar aspirasi masyarakat. Bagi pigaknya, ini menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat, meski tetap harus diiringi langkah konkret dalam reformasi birokrasi.

“Yang paling penting sekarang adalah keberanian Bupati untuk mengevaluasi pejabat-pejabat yang tidak loyal dan tidak bekerja maksimal. Jangan biarkan mereka justru menjadi beban dalam proses pembenahan,” ujarnya.

Kata Fachruddin, keberhasilan Bupati Mirwan akan sangat bergantung pada kemampuannya membangun tim kerja yang solid dan transparan, serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Masyarakat kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru ini, dengan harapan akan lahir kebijakan-kebijakan strategis yang mampu mengatasi defisit, memperbaiki layanan publik, serta mengembalikan marwah birokrasi sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar pengelola anggaran.

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Kemajuan Aceh Selatan
Plt Kadis Pertanahan : Bupati Aceh Selatan Sangat Profesional dalam Pengelolaan Aset Daerah
Isu Mutasi Pejabat Dinilai sebagai Kontradiksi Pokok Dibalik Polemik Kebijakan Efesiensi Anggaran di Aceh Selatan
Dinas Pengairan Aceh Diminta Segera Perbaiki Tanggul Salah Design di Intake Krueng Baru Aceh Selatan
Ketua Alumni Pendidikan Kader Ulama ( PKU ) Aceh Selatan Tgk. Mujiburrahman : Jangan Ada Ormas Gagal Paham Qanun Aceh Untuk Jadi Anggota MPU
Optimalkan Penggunaan Aset Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Gelar Apel Kendaraan Dinas
Bupati Aceh Selatan Diminta Evaluasi IUP Eksplorasi Pertambangan Minerba di Aceh Selatan
Sesuai Arahan Bupati, Wabup H Baital Mukadis Bergerak Cepat Tinjau Dampak Banjir di Kluet Timur dan Kluet Tengah

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 12:24 WIB

Biro Perjalan Haji Dan Umroh PT. Tasbih Amanah Bersama Buka Kantor Cabang Di Sejumlah Kabupaten/Kota

Jumat, 11 April 2025 - 19:15 WIB

44 Perpustakaan Di Bener Meriah Akan Terima Bantuan Bahan Bacaan Dari Perpusnas

Jumat, 11 April 2025 - 19:08 WIB

Bukti Pendukung Tidak Ada, Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRK Bener Meriah Dihentikan.

Rabu, 9 April 2025 - 20:56 WIB

Akses Jalan Samar Kilang Sudah Dapat Dilalui

Rabu, 9 April 2025 - 20:55 WIB

Pemkab Bener Meriah Gali Potensi Usaha Guna Tingkatkan PAD

Rabu, 9 April 2025 - 14:06 WIB

Kondisi Jalan Rusak, Wisata Samar Kilang Sepi Pengunjung

Selasa, 8 April 2025 - 17:15 WIB

21 – 27 April, Event Pacuan Kuda Piala Kapolres Cup Bener Meriah Digelar

Senin, 7 April 2025 - 21:00 WIB

Sejumlah Pemilik Kuda Pacu, Lakukan Audensi Dengan Bupati Bener Meriah

Berita Terbaru