GAYO LUES | Rangkaian evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Gayo Lues Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap krusial dengan dilaksanakannya penandatanganan Fakta Integritas oleh para pejabat daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Umah Pitu Ruang, Rabu, 7 Januari 2026, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Gayo Lues, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Dandim 0113/Gayo Lues, Perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Plt. Sekretaris Daerah, para asisten daerah, kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), para kepala bagian, serta sejumlah pejabat teknis lainnya.
Fakta Integritas ini menjadi syarat pokok yang diminta oleh DPRK untuk melanjutkan tahapan akhir dalam pembahasan dan penutupan rancangan APBK. Dokumen tersebut memuat komitmen tertulis para pejabat terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi secara profesional, akuntabel dan transparan. Muatan utamanya mencakup kesanggupan untuk menjalankan kinerja sesuai target, pengelolaan hak keuangan termasuk gaji dan tunjangan secara tertib, serta optimalisasi pendapatan asli daerah agar perencanaan anggaran berjalan secara terukur dan akurat.
Penerapan Fakta Integritas tidak bersifat normatif. Melainkan, berdasarkan landasan hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Gayo Lues. Pada Pasal 11 disebutkan bahwa dokumen Fakta Integritas harus disertai sistem evaluasi berkala dan pemberlakuan sanksi bagi pejabat yang melakukan pelanggaran, baik administratif maupun etika pemerintahan. Peraturan ini dibuat sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik, yang menuntut kesungguhan seluruh aparatur dalam menjalankan kewenangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki, S.E., M.AP mengatakan bahwa proses penandatanganan fakta integritas bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen nyata terhadap tanggung jawab pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa setiap pimpinan SKPK dan pejabat struktural terkait harus menunjukkan keseriusan dan sikap proaktif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, apalagi dalam kondisi rawan bencana seperti saat ini.
Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah, tanpa terkecuali, harus turut berperan aktif dalam mendukung upaya penanganan bencana. Menurutnya, meski bidang tugas dari masing-masing SKPK berbeda, semangat gotong royong dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan daerah harus menjadi prioritas. Ia menilai bahwa ketidakpedulian terhadap situasi darurat merupakan bentuk pelanggaran komitmen, yang bertentangan dengan isi Fakta Integritas itu sendiri.
Lebih jauh, ia menyebut Fakta Integritas sebagai bagian dari instrumen evaluatif yang akan digunakan pimpinan daerah untuk mengukur loyalitas dan dedikasi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Evaluasi terhadap pelaksanaan isi dokumen tersebut ke depan akan menjadi dasar penting dalam kebijakan pembinaan, bahkan penataan ulang birokrasi apabila diperlukan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sistematis Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam menegakkan disiplin anggaran dan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Melalui penandatanganan ini, para pejabat diharapkan lebih fokus terhadap target kerja yang disepakati dan mampu menunjukkan transparansi dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan. Dengan meningkatnya akuntabilitas, pemanfaatan dana publik diharapkan dapat mencapai tujuan yang diharapkan serta mendorong efisiensi, khususnya dalam menghadapi tantangan fiskal dan bencana yang tengah dihadapi daerah.
Dengan pelibatan lintas sektor dan sinergi antarlembaga, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berupaya mewujudkan manajemen pemerintahan yang kuat, responsif dan adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Fakta Integritas bukan hanya sekadar dokumen, tetapi simbol kepercayaan dan akuntabilitas yang akan terus diuji dalam dinamika kepemimpinan dan pelayanan publik di masa mendatang. (*)






































