Pemkab Gayo Lues Minta Solusi Lahan untuk Huntara dan Huntap, Pemprov Aceh Akan Koordinasi dengan Pusat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:48 WIB

50310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menghadapi tantangan besar dalam penyediaan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi para warga terdampak bencana alam. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gayo Lues, Muhaimin, menyampaikan bahwa 75 persen lahan di wilayah tersebut berada dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), sehingga tidak memungkinkan menjadi lokasi relokasi warga.

Pernyataan itu disampaikan Muhaimin dalam rapat koordinasi penanganan bencana secara daring bersama Wakil Gubernur Aceh dan seluruh kepala daerah se-Aceh pada Rabu (7/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan bahwa dalam situasi darurat saat ini, Pemkab Gayo Lues masih menggunakan lahan milik masyarakat dengan status pinjam pakai untuk mendirikan huntara. Namun, penggunaan lahan warga secara jangka panjang menimbulkan persoalan baru, terutama dalam pembangunan huntap, yang membutuhkan lahan seluas 100 hektar untuk 3.051 unit rumah tahap pertama.

Menurut Muhaimin, masyarakat tidak bersedia dipindahkan ke dalam kawasan TNGL dan lebih memilih lahannya sendiri digunakan pemerintah, asalkan jelas status dan keperuntukannya. “Untuk pembangunan huntara kita masih menggunakan lahan masyarakat dengan status lahan pinjam pakai, ini menjadi persoalan karena lebih kurang 100 hektar yang kita butuhkan untuk huntapnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, secara fiskal, kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan untuk melakukan pembelian atau pembebasan tanah tersebut. Di sisi lain, masyarakat penerima bantuan sendiri umumnya tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk menyediakan lahan secara mandiri. Dari total 100 hektar yang diperlukan, hanya sekitar 4 hektar merupakan aset pemerintah daerah. Sisanya merupakan lahan masyarakat yang telah memiliki sertifikat. Dalam kondisi ini, BPBD meminta perhatian dan solusi dari pemerintah pusat, terutama terkait dukungan lahan untuk keperluan pembangunan hunian yang mendesak tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencarikan solusi terbaik, khususnya untuk pemanfaatan 96 hektar lahan masyarakat yang telah disiapkan untuk kebutuhan huntara dan huntap. Ia juga meminta para kepala daerah agar segera menyusun dan menyelesaikan surat keputusan (SK) tentang tingkat kerusakan rumah warga terdampak yang menjadi persyaratan dalam penyaluran bantuan pemerintah.

“Bupati/Wali Kota segera mengeluarkan SK, nanti kalau masih ada yang tertinggal bisa menyusul di gelombang kedua. Tapi gelombang pertama ini harus segera diselesaikan agar bantuan bisa dicairkan,” ujar Fadhlullah.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan mekanisme pengajuan bantuan sosial bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hanyut akibat bencana. Untuk daerah seperti Aceh Utara dan Aceh Tamiang yang terdampak parah, Wagub menyampaikan bahwa warga yang kehilangan dokumen kependudukan dapat mengajukan usulan bantuan dengan surat keterangan dari camat, kapolsek, atau danramil apabila dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) setempat belum dapat memproses data.

“Untuk tingkat kabupaten, berkas dapat dikumpulkan oleh bupati dan nanti dimintakan tanda tangan kepala kejaksaan negeri dan kapolres untuk pengesahannya,” tambahnya.

Seiring dengan meningkatnya intensitas bencana yang melanda berbagai wilayah di Aceh, pemerintah provinsi mendorong percepatan penanganan melalui sinergi pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga yang terkait. Permasalahan lahan untuk hunian pengungsi menjadi fokus utama yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat, agar proses rehabilitasi dan pemulihan pascabencana dapat segera berjalan dan memulihkan kehidupan masyarakat terdampak. (*)

Berita Terkait

Siswi Kelas IV SD Negeri 6 Blangkejeren Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Orang Tua Desak Sekolah Bertindak
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Polres Gayo Lues Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Desa Lukup Baru
Hasan G Aman Selena Berpulang Kerahmatullah di RS Adam Malik Medan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
Usai Rapat Siaga Karhutla, Damkar Gayo Lues Hadapi Dua Kebakaran dalam Hitungan Jam
Antrean Panjang di Jalan Nasional Blangkejeren–Kutacane, Warga Keluhkan Sistem Buka-Tutup
Kadis Damkar Gayo Lues Gelar Rapat Siaga Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:39 WIB

Hardikda Aceh ke-67, Semangat Cetak Generasi Berprestasi Menggema di Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 19:34 WIB

Hardikda Aceh ke-67, Semangat Cetak Generasi Berprestasi Menggema di Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 19:07 WIB

130 mahasiswa/mahasiswi FKIP universitas gunung lauser siap terjun untuk pengabdian lapangan,PPL 2026

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Hardikda Aceh ke-67: SMAN 1 Badar Tanam Pohon, Rawat Budaya, dan Asah Akhlak Siswa

Rabu, 2 September 2026 - 12:58 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 17:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 16:44 WIB

Harumkan Aceh Tenggara, Nadira Yana Hasmi Raih Juara 2 Olimpiade Bahasa Arab Aceh dan Melaju ke Tingkat Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 16:34 WIB

HARUMKAN ACEH TENGGARA, Finalis OSN Dikdas 2026 Raih Emas Nasional, Sabet The Best Overall dan The Best Theory

Berita Terbaru