Pemkab Gayo Lues Gelar Rekonsiliasi Iuran BPJS Kesehatan Triwulan II 2025, Wakil Bupati: Demi Kepastian dan Perlindungan Hak Peserta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:10 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terus menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan sistem jaminan kesehatan masyarakat secara transparan dan akuntabel. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan pertemuan rekonsiliasi iuran wajib BPJS Kesehatan untuk Triwulan II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Selasa (17/6/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki, SE., M.AP., dan dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Mahmul Ahyar, SE., MM., Kepala Kantor BPJS Kesehatan Gayo Lues, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang terlibat dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pertemuan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mencocokkan data jumlah peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, termasuk besaran iuran yang telah dan akan dibayarkan. Rekonsiliasi menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh peserta menerima haknya sesuai regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Maliki menegaskan bahwa kegiatan rekonsiliasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan institusional terhadap hak-hak masyarakat. Ia menyatakan bahwa Pemkab Gayo Lues memiliki komitmen kuat untuk menjamin keikutsertaan warganya dalam sistem jaminan kesehatan nasional secara sah, benar, dan tepat sasaran.

“Melalui rekonsiliasi ini kita bisa memastikan bahwa seluruh data peserta yang terdaftar adalah valid, tidak terjadi kelebihan atau kekurangan, dan iuran yang dibayarkan benar-benar sampai pada peserta yang berhak. Ini menjadi bagian penting dari upaya kita menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberlanjutan program JKN tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah pusat, tetapi juga keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan kontrol internal terhadap data dan pembayaran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Mahmul Ahyar, dalam paparannya menegaskan bahwa sinkronisasi dan validasi data peserta menjadi dasar dalam penghitungan iuran. Jika terdapat data yang tidak sesuai, maka potensi pemborosan anggaran dan pelanggaran terhadap hak peserta bisa terjadi.

“Rekonsiliasi ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kekeliruan dalam pencatatan dan pembayaran iuran. Selain itu, ini juga bagian dari langkah evaluatif agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat melalui BPJS Kesehatan dapat berjalan secara maksimal dan tepat sasaran,” jelas Mahmul.

Mahmul juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan selalu terbuka terhadap masukan dari pemerintah daerah untuk penyempurnaan sistem pelayanan dan pengelolaan data peserta.

Pertemuan tidak hanya diisi dengan penyampaian laporan, tetapi juga berlangsung dinamis dengan diskusi terbuka antara BPJS dan para pejabat daerah. Sejumlah tantangan teknis yang kerap muncul, seperti data ganda, perubahan status kepesertaan, dan pembaruan data penduduk, dibahas secara mendalam untuk dicarikan solusi bersama.

Pemerintah daerah melalui instansi teknis seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menyatakan kesiapan untuk terus memperbarui dan membersihkan data agar lebih presisi.

Selain itu, pertemuan ini juga membuka wacana kerja sama strategis lainnya antara Pemkab Gayo Lues dan BPJS Kesehatan, termasuk sosialisasi langsung ke masyarakat hingga pelatihan operator input data tingkat kecamatan dan kampung.

Wakil Bupati menutup pertemuan dengan kembali menekankan pentingnya kerja kolaboratif lintas sektor dalam menyukseskan program nasional JKN.

“Kesehatan adalah hak dasar rakyat. Pemerintah hadir untuk menjamin bahwa hak ini terlindungi, dan salah satu jalannya adalah memastikan sistem BPJS Kesehatan berjalan dengan akurat dan bertanggung jawab. Kita tidak hanya membayar iuran, tetapi menjaga masa depan rakyat,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan ke depan tidak hanya efisiensi anggaran yang terwujud, tetapi juga peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional. Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bersama BPJS Kesehatan terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:15 WIB

Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026

Berita Terbaru