BANDA ACEH | Pemerintah pusat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pemulihan Pascabencana di wilayah Sumatera melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026. Pembentukan satgas ini diumumkan secara resmi dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Sabtu, 10 Januari 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan dihadiri oleh para bupati, wali kota, serta unsur forum koordinasi pimpinan daerah dari sejumlah wilayah terdampak bencana.
Pembentukan Satgas ini merupakan respons atas kompleksitas penanganan pemulihan pascabencana yang membutuhkan keterpaduan lintas sektor, khususnya di Aceh yang dinilai sebagai provinsi dengan tingkat dampak tertinggi dalam bencana hidrometeorologi yang terjadi sejak November 2025 lalu. Mendagri menyebutkan, tiga kabupaten di Aceh yakni Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Aceh Tengah, menjadi wilayah dengan mayoritas indikator pemulihan berstatus kuning. Indikator tersebut mencakup layanan publik yang terganggu, sarana dan prasarana yang belum sepenuhnya berfungsi, akses transportasi darat yang masih terbatas, serta ketimpangan dalam pemulihan sektor energi dan komunikasi.
Dalam arahannya, Mendagri menegaskan bahwa pemulihan sektor energi menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Distribusi bahan bakar minyak, jaringan listrik, serta konektivitas komunikasi menjadi penopang vital dalam kelancaran setiap proses pemulihan. Ia juga menilai bahwa proses koordinasi di lapangan sangat bergantung pada keberadaan infrastruktur dasar tersebut. Oleh karena itu, percepatan perbaikan di daerah yang masih menunjukkan banyak indikator kuning akan menjadi prioritas dalam kerja Satgas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendagri juga mengakui keterbatasan pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pemulihan secara mandiri, terutama dalam skala kerusakan luas dan kebutuhan logistik yang besar. Karena itu, peran pemerintah pusat menjadi kunci dalam menjembatani kebutuhan riil di lapangan dengan keputusan strategis dan alokasi anggaran. Ia memastikan bahwa seluruh data, laporan teknis, dan capaian sementara akan disampaikan dalam rapat evaluasi bersama Presiden dalam waktu dekat.
Dalam instruksinya, Mendagri meminta agar setiap aspek pemulihan dirinci secara presisi, sesuai lokasi, jenis kerusakan, serta kebutuhan aktual. Ia memberikan ilustrasi bahwa jika sebuah puskesmas kekurangan obat-obatan, maka laporan harus menyebutkan secara spesifik letak puskesmas tersebut, jenis obat yang diperlukan, serta jumlah kebutuhannya. Pendekatan ini diyakini mampu membawa respons bantuan yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri mengarahkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk segera melakukan survei ekonomi tunggal berbasis rumah tangga di wilayah terdampak. Tujuannya adalah untuk memperoleh potret terkini kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, yang akan menjadi dasar dalam merancang kebijakan pemulihan, terutama terkait bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi.
Para kepala daerah juga diminta untuk menyelaraskan data pengajuan hunian sementara dengan data pengusulan bantuan sosial. Masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan atau kehilangan pekerjaan didorong untuk diusulkan dalam program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, serta Program Kartu Prakerja. Pemerintah mendorong agar tidak ada kekosongan perlindungan sosial selama masa pemulihan berlangsung.
Dari sisi dukungan teknis, BNPB telah menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah sesuai tingkat kerusakan. Bantuan ini terbagi dalam kategori ringan, sedang, dan berat, dan diharapkan dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat untuk memperbaiki tempat tinggal mereka. Sementara itu, Kementerian Sosial RI telah memberikan bantuan perabot rumah tangga senilai Rp3 juta per keluarga, serta bantuan ekonomi keluarga sebesar Rp5 juta. Di samping itu, pemerintah juga memberikan bantuan jaminan hidup atau jadup sebesar Rp450 ribu per orang selama tiga bulan masa pemulihan awal.
Pemerintah pusat menegaskan komitmennya bahwa seluruh langkah pemulihan harus dikawal secara kolaboratif, cepat, terukur, dan menyentuh langsung kebutuhan warga. Keberadaan Satgas tidak hanya dimaksudkan sebagai alat koordinatif, tetapi juga sebagai motor penggerak utama dalam integrasi program lintas kementerian dan lembaga, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun kekosongan dukungan di daerah terdampak.
Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., turut mengikuti rapat koordinasi tersebut secara langsung di Banda Aceh. Di Kabupaten Gayo Lues sendiri, jajaran pemerintah kabupaten yang terdiri dari unsur Forkopimda, kepala SKPK, dan aparatur terkait, mengikuti jalannya rapat secara daring dari Pendopo. Bupati menyampaikan bahwa komitmen pemerintah daerah tetap teguh dalam mendukung semua langkah pemulihan. Saat ini, Pemkab Gayo Lues terus memperbaharui data kerusakan dan menyusun rancangan rehabilitasi serta rekonstruksi yang berbasis kebutuhan lapangan.
Dengan terbentuknya Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana ini, diharapkan seluruh pekerjaan besar dalam pemulihan wilayah Sumatera terdampak, khususnya Aceh, dapat dilakukan secara lebih efisien dan terarah. Pemerintah mengupayakan agar setiap program pemulihan tidak semata reaktif, tetapi juga menjadi pondasi penguatan ketangguhan daerah terhadap bencana di masa depan. (Abdiansyah)







































