ACEH TIMUR | Ormas Laki (Laskar Antikorupsi Indonesia) Aceh Timur dalam investigasi dilapangan Saiful Anwar , mengungkapkan bahwa proyek bangunan di Kecamatan Banda Alam desa Seuneubok Bayu Kabupaten Aceh timur. Diduga dikerjakan asal jadi tidak sesuai spek dan Rab, parahnya lagi pekerja tersebut tidak ada dari pengawasan melalui Dinas Pupr Aceh .
Pelaksa proyek tersebut, dikerjakan oleh P3A Alam Subur dan bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2024 dengan nama kegiatan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 -TGAI).
Dari investigasi dilapangan, terlihat papan informasi yang terpasang tidak ada keterangan panjang bangunan dan tidak ada volume beserta ukuran bangunan serta nilai anggaran yang tertera Rp. 195,000,00,- juga proyek tersebut dikerjakan oleh kelompok tani, “ungkap Saiful Anwar .
Tampak juga photo proyek saluran tersebut, di ambil tim investigasi Ormas Laki dan dilihat pengerjaannya asal-asalan alias asal jadi serta bangunan proyek itu mudah runtuh.
Seorang warga yang enggan disebutkan jati dirinya, juga mengeluhkan kondisi bangunan proyek normalisasi tersebut yang tampak kuran bagus. Dimana bangunan itu, seperti-nya kurang semen dan tidak ada tiang penyenggara/penahan. Sehingga, diduga volume pekerjaan tersebut tidak sesuai Rab.
Diri-nya menduga hal itu terjadi, dikarenakan tidak ada pengawasan dari Dinas terkait. Padahal proyek tersebut, dibiayai dari APBN dengan biaya cukup besar. Karena melihat kondisi pekerjaannya alias asal jadi, maka dari itu kuat dugaan pelaksanaan meraup keuntungan lebih besar. ” Jelas Saiful Anwar . (*)