Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara Berhasil Dibekuk: Bukti Nyata Sinergi TNI-Polri dan Warga

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

50379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 24 Juni 2025 – Setelah lebih dari sepekan menjadi buronan, terduga pelaku pembunuhan keji yang menewaskan lima warga dan melukai satu orang lainnya di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, akhirnya berhasil ditangkap. Tim gabungan TNI-Polri dengan dukungan masyarakat berhasil membekuk pelaku atas nama Ardi Syahputra (21) pada Senin malam, 24 Juni 2025. Keberhasilan ini menjadi bukti konkret efektivitas sinergi antara aparat keamanan dan partisipasi warga dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Informasi awal mengenai keberadaan pelaku diperoleh dari masyarakat. Seorang warga melihat sosok pria muda dengan gerak-gerik mencurigakan di Desa Kute Mejile, Kecamatan Tanoh Alas. Pria tersebut terlihat membawa dua bilah parang dan satu karung goni. Warga lalu melaporkan hal ini melalui sambungan telepon kepada Babinsa Posramil Tanoh Alas, Sertu Mahdi, yang langsung merespons cepat laporan tersebut. “Saya menerima laporan dari masyarakat yang melihat pelaku membawa dua parang dan satu karung goni. Setelah kami pastikan, saya segera melaporkan kepada Danposramil dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Sertu Mahdi.

Usai laporan diteruskan ke Danposramil Tanoh Alas, Pelda Ahmad, koordinasi lintas institusi dilakukan dengan Polsek Babul Rahmah. Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, dan warga kemudian bergerak dari Desa Rambah Sayang menuju Kute Mejile. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Sesampainya di lokasi, tim segera menyergap pelaku yang tidak sempat melakukan perlawanan. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk diperiksa secara intensif.

Peristiwa pembunuhan sadis itu sendiri terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, di Desa Uning Sigugur. Lima orang tewas secara mengenaskan, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan. Tragedi berdarah ini sempat mengguncang warga setempat dan memunculkan ketakutan yang luas di tengah masyarakat. Sejak peristiwa itu, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target utama aparat keamanan.

Mengenai motif pembunuhan, pihak berwajib masih melakukan pendalaman. Belum ada keterangan resmi terkait alasan pelaku melakukan tindakan keji tersebut. Namun indikasi awal menyebutkan kemungkinan pelaku mengalami tekanan psikis atau memiliki motif pribadi terhadap korban. Penyelidikan terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pelaku Ardi Syahputra kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengingat salah satu korban diduga masih berusia di bawah umur. Penanganan terhadap kasus ini akan dilanjutkan dengan penyidikan dan pelimpahan ke kejaksaan dalam waktu dekat.

Sertu Mahdi juga menyampaikan bahwa penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. “Keberhasilan ini adalah berkat kerja sama yang kuat antara masyarakat dan aparat. Tanpa laporan dari warga, mungkin pelaku masih bebas berkeliaran dan mengancam keselamatan lingkungan,” tegasnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus peka terhadap lingkungan dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Masyarakat di Desa Uning Sigugur dan sekitarnya kini merasa lebih tenang setelah pelaku berhasil diamankan. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. Sejumlah pihak juga mendorong aparat penegak hukum agar tidak “main mata” dalam menangani kasus besar seperti ini, dan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

Penangkapan Ardi Syahputra merupakan langkah awal penting dalam menegakkan hukum dan memulihkan rasa aman masyarakat. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pengawasan sosial, kepedulian warga, dan kesigapan aparat adalah fondasi utama dalam menciptakan wilayah yang damai dan bebas dari kekerasan brutal.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

H. Muhammad Ramli Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H: “Mari Hijrah Menuju Kehidupan yang Lebih Bermakna”
Pemerintah Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan Usai HUT ke-51: Bahas Kompensasi Karbon, Infrastruktur, dan Pengembangan Daerah
Silaturahmi Hangat di Tengah Malam: Gubernur Aceh Hadiri Jamuan Bersama Pimpinan Daerah Aceh Tenggara
Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Tahun Baru Islam dan Peringatan HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Bakti Sosial Kesehatan Jelang HUT ke-51, Layani Ratusan Pasien di RSUD H. Sahudin
Bupati Aceh Tenggara Buka Pameran Pembangunan Jelang Peringatan HUT ke-51, Tampilkan Potensi dan Semangat Menuju Aceh Tenggara Hebat
Bupati Aceh Tenggara Buka Seminar Napak Tilas Sastra dan Budaya Aceh II, Dorong Pembentukan Rumah Budaya di Kutacane
Bupati Aceh Tenggara Resmi Lepas Karnaval Pelajar SMP dalam Rangka HUT Kabupaten ke-51, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Gelar Aksi Nasional Klien Bapas Kelas II Nagan Raya Bakti Sosial Di Masjid.

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Ini Kata Wabup

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:12 WIB

Negara Hadir di Jantung Hutan: Pemusnahan 25 Hektar Ladang Ganja oleh Tim Gabungan di Nagan Raya

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:15 WIB

Bunda PAUD Nagan Raya Kunjungi Desa Alue Buloh. Lintas Krueng Nagan Mengunakan Rakit.

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:11 WIB

Tim Verifikator Kemenkes RI dalam Rangka Verifikasi Lapangan STBM Award 2025 Ke Nagan Raya.

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Aceh Barat Kunjungi Mako Brimob Batalyon C Pelopor. Untuk Pererat Silaturrahmi

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:02 WIB

Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:35 WIB

Tiem Adam Depok FC Siap Bertarung Di Even Turnamen Sepak Bola Piala Wagub Aceh.

Berita Terbaru