Pejabat Tak Suka” Program Kesejahteraan PWI Agara”, Heboh di Kutacane

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023 - 03:24 WIB

50573 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, bara News |  Penentuan pemenang lelang proyek konstruksi bak penampung air dari instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Tenggara (BPBD Agara), akhirnya rumor itu, menyulut hingga keterlibatan pejabat daerah yang kurang suka terhadap kesejahteraan keanggotaan PWI di daerah setempat.

Hal itu disampaikan oleh salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, pada, Selasa (18/7). dan dia menyebutkan, program untuk kesejahteraan keanggotaan PWI yang telah disusun mekanismenya, akhirnya gagal heboh diperoleh karena diklaim oleh pemilik perusahaan yang dinyatakan sebagai pihak pelaksana.

Dikatakan dia, program untuk kesejahteraan anggota PWI Aceh Tenggara, yang sudah disusun mekanismenya dan dijalin melalui program pembangunan konstruksi pada instansi BPBD, akhirnya gagal diperoleh, karena diklaim bukan lagi milik lembaga organisasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengklaiman itu, kata dia, turut melibatkan pejabat daerah yang menyatakan proyek tersebut adalah milik tunggal dari pihak perusahaan.”Hal pernyataan itu , melibatkan nama Ketua DPRK Aceh Tenggara,” terangnya.

Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza, mengatakan rumor yang melibatkan namanya tersebut, adalah fitnah belaka.”Tidak ada keterlibatan saya dalam penentuan pelaksanaan proyek. Bisa dicari tahu, adakah keterlibatan saya dalam penentuan pemenang lelang proyek ataupun pelaksanaannya,” sebut Ketua DPRK.

“Ini tidak benar. Apa bisa saya menentukan pemenang lelang proyek di UKPBJ. Terlebih proyek ini melibatkan dari lembaga PWI. Ini perlu dicari tahu, sebab saya tidak ada keterkaitan dalam hal yang dimaksud,” katanya.

Sementara, Kepala UKPBJ Agara, Sapta Marga, menjelaskan pemenangan proyek konstruksi bak penampung air dari instansi BPBD, yang dimenangkan oleh CV. Jambu Alas, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.”Tidak ada yang menyimpang dari prosedur,” katanya.

Di jelaskannya dia, bahwa pelelangan proyek konstruksi bak penampung air tersebut. Saat pelelangan, diikuti dari tiga perusahaan yaitu oleh, CV. Karya Mandiri, CV. Jambu Alas dan CV. Marguna Utama. Dalam evaluasi proses tender, CV. Karya Mandiri dan CV. Marguna Utama, dinyatakan kalah, karena kekurangan pada perangkat peralatan yang dimiliki oleh perusahaan,” Ujarnya nya.

Oleh karena itu terkait kerja dari petugas Kelompok Pemilih (Pokmil) yang sebagai penentu hasil evaluasi ke pihak perusahaan yang berada di instansi tersebut, kata dia, jika betul-betul terbukti melakukan jual jasa pada pemenangan proyek, akan secepatnya melakukan pemberhentian.

“Akan diberhentikan dari tugas di instansi ini. Untuk apa dipelihara, jika hanya untuk mencemarkan nama instansi. Saya tidak segan-segan untuk memberhentikan,” sebutnya.(sadikin)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil
Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil
PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega
Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 23:20 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 22:00 WIB

Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Sabtu, 13 September 2025 - 21:58 WIB

Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Jumat, 12 September 2025 - 12:56 WIB

Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jumat, 12 September 2025 - 01:35 WIB

Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Senin, 8 September 2025 - 00:46 WIB

Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara

Berita Terbaru