Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 20:01 WIB

50841 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranews , Aceh Tenggara | Sejumlah wartawan dari media online, cetak dan wartawan tv nasional merasa kecewa atas tindakan panitia lokal Pekan Olahraga Nasional ( PON) arung jeram di Lawe Alas Ketambe yang melarang mengambil gambar pada saat penyerahan medali pada Minggu 15 September 2024.

Izin pengambilan gambar dan rekaman video hanya diperbolehkan kepada juru Poto dari Dinas Kominfo dan panitia Federasi Arung Jeram Indonesia ( Faji) yang ditugaskan secara khusus tanpa memberikan kesempatan kepada wartawan .

” Wartawan dipersilakan mengambil gambar dari jarak jauh dan hanya petugas Kominfo dan Faji yang boleh mengambil gambar dari dekat “, kata salah seorang panitia melalui alat pengeras suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas larang ini sejumlah wartawan berupaya mengambil gambar dari jarak jauh dan
langsung membubarkan dengan penuh rasa kecewa dan hanya .

” Untuk apa kami memiliki kartu tanda pengenal yang dikeluarkan oleh panitia besar PON jika dalam setiap momen seperti pengalungan medali kepada pemenang lomba arung jeram tidak diperbolehkan mengambil dokumen? Ada apa dengan Kominfo dan Faji yang diberi akses secara khusus? “, kata Lantara wartawan tvOne kepada pimred baranews.

Lantra juga menjelaskan, perhelatan PON XXI Aceh – Sumut ini merupakan ajang kompetisi bersekala nasional dan bukan pertandingan antar kampung ( tarkam) yang mana larangan setiap momen untuk di siarkan melalui media.

” Jika ini ini memang SOP dari PON XXI, kenapa pihak Kominfo dan Faji diperbolehkan mengambil gambar dari jarak dekat , ini kami anggap diskriminasi “, ungkap Lantra.

Atas kejadian ini, Lantra dan sejumlah wartawan lainya minta penjelasan pihak panitia penyelenggara PB PON XXI arung jeram terkait kebebasan para media agar lebih leluasa pada setiap sesi pengambilan dokumentasi liputan. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Oknum Kadinkes Agara Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup.
Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Dimulai, Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Pasukan
Drs.Marhaban Desky. M.Pd Tokoh Masyarakat, Kecam Dugaan Pungli Dana Anak Yatim di Aceh Tenggara: Bentuk Penyalahgunaan Amanah Publik
Oknum Kadis Kesehatan Agara Diduga PA Rangkap PPK Sejumlah Proyek dan Kegiatan
DPRK Aceh Tenggara Segera Panggil Kadinsos dan Kepala Panti Terkait Dugaan Pungli Dana Anak Yatim
LSM TIPIKOR  “Pinjam meminjam Keuangan antar Unit dan OPD Tidak di kenal dan Melawan Hukum”.
Oknum Kadis Sosial   Mengaku ” Pinjam ” Uang Panti Asuhan Tunas Murni Agara.
Empat Pelaku Maisir Dicambuk di Kutacane, Kejari Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tegakkan Syariat Islam

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11 WIB

Polres Aceh Timur Tegaskan Tangani Kasus Sesuai SOP

Senin, 26 Januari 2026 - 13:39 WIB

Medco E&P Malaka Kerahkan Puluhan Alat Berat, Pulihkan Akses Mobilitas 31 Desa Pascabanjir di Aceh Timur

Senin, 19 Januari 2026 - 00:39 WIB

Dugaan Penggelapan Mobil di Aceh Timur, Nama Adira Finance Dicatut Debt Collector Ilegal

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:11 WIB

Akses Aceh Timur–Gayo Lues via Peureulak–Lokop Mulai Pulih, Harapan Warga Kembali Terbuka

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

PUPR Aceh Kejar Penyelesaian Jalan Peureulak–Lokop–Gayo Lues

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:09 WIB

Sebulan Lebih Pasca Banjir Bandang Aceh Timur, Ketua PW FRN Aceh Soroti Masih Banyak Warga Bertahan Tanpa Peralatan Dapur Jelang Bulan Suci Ramadhan

Senin, 5 Januari 2026 - 23:09 WIB

Ikatan Mahasiswa Administrasi Bisnis / Niaga Indonesia (IMABI )Salurkan Bantuan Donasi bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

Senin, 5 Januari 2026 - 13:38 WIB

Bea Cukai Peduli Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Peureulak Aceh Timur

Berita Terbaru

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara  jln  A Yani Kutacane.

ACEH TENGGARA

Oknum Kadinkes Agara Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup.

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:26 WIB