OTT Bupati Kolaka Timur Disanggah NasDem: Abdul Azis Ikut Rakernas di Makassar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:41 WIB

50685 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, menuai bantahan keras dari Partai NasDem. Partai yang menaungi Abd Azis itu menegaskan bahwa sang bupati berada di Makassar dan tengah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem sejak beberapa hari terakhir.

Pernyataan resmi disampaikan langsung oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, Kamis sore, 7 Agustus 2025, merespons kabar yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Dalam keterangannya, Johanis mengonfirmasi bahwa KPK melakukan OTT terhadap seorang kepala daerah di Sulawesi Tenggara, yakni Bupati Koltim.

Namun menurut Sahroni, informasi tersebut tidak benar. Ia bahkan menyebut bahwa Abdul Azis berada persis di sampingnya saat kabar itu beredar dan tengah mengikuti rangkaian kegiatan resmi partai di Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hari ini di Makassar, dan baru dapat informasi dari Pak Johanis Tanak soal OTT terhadap kader kami, Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur. Tapi yang perlu diketahui, Abdul Azis sedang bersama saya, ikut Rakernas,” ujar Sahroni dalam pernyataan terbukanya.

Menurut Sahroni, definisi OTT sebagaimana dikenal dalam praktik penegakan hukum adalah tertangkapnya seseorang saat melakukan tindak pidana atau setidaknya berada di lokasi peristiwa yang tengah diawasi oleh penegak hukum. Dalam hal ini, Sahroni menyebut tidak ada peristiwa seperti itu yang terjadi terhadap Abd Azis.

“Kalau OTT itu artinya tertangkap di tempat, di waktu itu juga, sedang melakukan tindak pidana. Tapi ini, orangnya ada di sini, ikut Rakernas. Jadi yang disampaikan itu tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Sahroni mengaku menyayangkan jika proses penegakan hukum dibarengi dengan narasi yang ia sebut “penuh drama” di ruang publik. Ia mengingatkan agar proses hukum dijalankan secara profesional dan tidak disusupi kepentingan tertentu yang bisa membentuk opini keliru di masyarakat.

“Kalau memang ada proses hukum, ya jalankan saja. Tapi jangan dibuat drama. Ini seolah-olah OTT, padahal kenyataannya orangnya ada di tempat lain, tidak sedang melakukan tindakan seperti yang dimaksud,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Sahroni tidak menampik bahwa jika nantinya Abd Azis memang dipanggil atau diperiksa dalam kapasitas tertentu oleh KPK, pihaknya akan menghormati proses hukum tersebut. Namun ia menekankan pentingnya menyampaikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan publik.

“Kalau memang nanti ada proses hukum, pemanggilan, atau penyelidikan, silakan saja. Kami di Partai NasDem mendukung penuh proses penegakan hukum. Tapi jangan ada informasi yang dibentuk-bentuk, seolah-olah orangnya tertangkap padahal tidak,” ujar anggota Komisi III DPR RI itu.

Ia juga meminta para penegak hukum menjaga kredibilitas lembaga dalam menyampaikan informasi ke publik. Menurutnya, penegakan hukum bukanlah panggung opini, melainkan proses konstitusional yang harus dijalankan secara objektif dan akurat.

“Sekali lagi saya tegaskan, Abdul Azis ikut Rakernas sampai tanggal 10. Tidak ada penangkapan, tidak ada OTT. Kalau memang ada sesuatu, kita ikuti proses hukumnya. Tapi jangan ciptakan cerita yang tidak benar,” pungkas Sahroni.

Sebelumnya, informasi OTT terhadap Bupati Kolaka Timur disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang mengatakan bahwa tim KPK melakukan OTT terhadap kepala daerah di Sulawesi Tenggara dan menyebut nama Abd Azis sebagai pihak yang diamankan. Namun hingga saat ini, belum ada rilis resmi dari KPK mengenai konstruksi kasus, barang bukti, ataupun status hukum pihak yang disebut-sebut terlibat. (*)

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Ungkap Modus Mark Up Pengadaan Motor Listrik dalam Kasus Korupsi Program MBG
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
PFI Peringatkan Ancaman Penyalahgunaan Yayasan dalam Dugaan Korupsi Program MBG
Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak
Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:05 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:21 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:46 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:45 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:07 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:39 WIB

Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WIB

Negara Tak Berdaya, PT Hopson Aceh Industri Berani “Menampar” Hukum di Gayo Lues

Berita Terbaru