Oknum TNI diduga Aniaya Siswa Aceh Barat, IPELMANAR MEULABOH : Usut Tuntas sesuai Hukum

Redaksi

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 18:44 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat : Rizki Wiranda Pengurus IPERMANAR Meulaboh menyatakan keprihatinannya atas dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja di Kabupaten Aceh Barat yang disebut melibatkan oknum TNI Angkatan Darat (AD).

Seorang siswa berinisial MAA (18) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah Kabupaten Aceh Barat. Peristiwa tersebut menimbulkan perhatian masyarakat dan diharapkan segera mendapat penanganan hukum secara transparan dan adil.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis. Hingga saat ini, pihak keluarga korban berharap adanya proses hukum yang objektif serta perlindungan terhadap korban sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizki Wiranda, sebagai anggota IPERMANAR Meulaboh, mengatakan kepada media ini, mengecam keras peristiwa tersebut dan menilai kasus ini harus diusut secara tuntas. Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara harus dilakukan secara adil, terbuka, dan transparan, bukan secara tertutup. Senin,23/2/2026.

“Kasus ini harus diusut tuntas secara adil dan terbuka. Tidak boleh ada proses yang dilakukan secara tertutup. Aparat penegak hukum harus menerapkan seluruh ketentuan hukum yang berlaku terhadap penyebab dan pelaku dalam peristiwa ini,” tegas Rizki Wiranda dalam pernyataannya.

Masyarakat juga meminta agar aparat berwenang segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan kebenaran peristiwa serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang.

Kasus ini dinilai penting untuk ditangani secara serius demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara serta menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Ucapnya Rizki Wiranda

Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi serta perkembangan penanganan perkara kepada publik guna menghindari informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.

Perhatian dan sorotan publik terus menguat terkait dengan perkara ini. Masyarakat berharap penanganan kasus ini tidak hanya memberi keadilan bagi korban, tetapi juga menjaga kepercayaan terhadap institusi negara yang selama ini diharapkan menjadi pelindung rakyat. ( * )

Berita Terkait

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Ketua Umum HMP2T Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan Periode 2026–2028
IDI dan Relawan Medis Bersama PDGI Gelar Bakti Sosial Pulihkan Kesehatan Warga Pining Pascabencana
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Liar Dilindungi yang Diduga Akan Diekspor ke Thailand
Desa Panton Luas Kec.Tapaktuan: Masyarakat Hidup Damai dan Bersahabat Dengan Alam dan Satwa Harimau
9 Bulan Mirwan MS Aktif Memimpin, Aceh Selatan Kebanjiran Rekomendasi Izin Usaha Pertambangan
Bupati Aceh Timur Sambut Hangat Relawan Petani Muda Millenial Sesudah Melaksanakan Penyaluran Donasi Terdampak Bencana Aceh
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Langsung Pergantian Pasukan dalam Kegiatan Bakti Sosial di Kampung Pining

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:31 WIB

Muzakir Manaf Tunjuk Jamaluddin sebagai Plt Ketua KPA Wilayah Banda Aceh

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:39 WIB

Iftar Jami PC NU Banda Aceh, Waled Muhibban Ingatkan Pentingnya Jamaah

Senin, 9 Maret 2026 - 21:52 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir

Senin, 9 Maret 2026 - 21:15 WIB

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Senin, 9 Maret 2026 - 21:10 WIB

PC NU Banda Aceh Gelar Iftar Jami di Dayah Sirathal Mustaqim

Senin, 9 Maret 2026 - 00:38 WIB

Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:17 WIB

BNNP Aceh Bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Peredaran Narkotika

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:11 WIB

Aceh Didesak Segera Mempercepat Pencairan Proyek APBA 2026

Berita Terbaru