KUTACANE, BARANEWS | Oknum Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara (RA) melangkap jabatan dan wewenang sebangai Penguna Anggaran (PA) dan Pejabat pembuat komitmen (PPK) Sejumlah Proyek dan kegiatan pada Dinas kesehatan yang dia Pimpin pada pelaksanaan kegiatan tahun 2025. demikian informasi yang di peroleh Bara News di Kutacane sabtu 31 /1/2026.
Pada dasarnya seorang pejabat kepala dinas( PA ) tidak di benarkan sekaligus sebangai pejabat pembuat komitmen (PPK) hal ini di khawatirkan dan berpotensi terjadinya komplik kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan dan proyek yang di laksanakan,Hal ini bertentangan dengan PP NO 12 tahun 2019.
Pada dasarnya Kepala Dinas atau Kepala SKPK Bertanggung jawab langsung atas penggunaan anggaran secara meyeluruh di dinas atau instansi yang diapimpin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semestinya Kuasa Pengguna anggara (KPA) dapat melimpahkan dan KPA kemudian menetapkan PPK dalam suatu surat keputusan ( SK) dalam melaksanakan kegiatan Pengadaan barang atau jasa.
Sesuai perpres no 46 tahun 2025. semestinya seorang kepala dinas menetapkan pejabat struktural maupun fungsional dibawahannya yang berkomitmen dan telah memenuhi kualifikasi syarat dan kriteria yang di tetapkan agar tidak terjadi komplikasi kepentingan dalam perencanaan, Pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan.agar hal ini tidak bertentangan dengan prinsip pengendalian Anggaran internal.
Dugaan oknum kadis Kesehatan Aceh Tenggara merangkap PA dan PPK di sejumlah proyek mata Anggaran antara lain adalah.
Proyek pemeliharaan gedung dan rehabilitasi kantor dinas Kesehatan dengan anggaran Rp 3,2 milyar karena bertentangan dengan efisiensi belanja daerah dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kegiatan yang diduga dikerjakan asal jadi.
Kegiatan bimbingan teknis (bimtek)dengan dana Rp 2,5, BOK Rp 17,5 milyar dan JKN Rp 13,5 milyar juga di pertayakan transparansinya pengunaannya yang diduga kurang tepat sasaran.
pengadaan pusling roda 4 puskesmas dengan anggrara 1,22. milyar dinilai tidak sesuai dengan fokus utama peningkatan mutu kesehatan di Aceh Tenggara.
Semestinya target utama kinerja dinas Kesehatan fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat bukan malah menambah pasilitas peningkatan kemewahan aparatur ASN di lingkungan Kesehatan. Demikian di peroleh informasi yang berhasil di himpunan bara news di Kutacane 31/1/2026.
Rosita Astuti Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara setelah di konfirmasi berulang kali terkait sejumlah issu tersebut tidak bersedia memberikan keterangan kepada media ini sabtu 31/1/2026. dan sejumlah Jurnalis di Aceh Tenggara menilai kalau kadis kesehatan ini tertutup dan tidak transparan dengan media. ( skd).







































