Mentan Batal Bertemu Presiden

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 00:18 WIB

50420 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | KOORDINATOR Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Ari Dwipayana menyampaikan sejauh ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum ada agenda untuk bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau disapa SYL.

Ia menerangkan bahwa jadwal presiden cukup padat sejak pagi hingga sore memimpin rapat, pada Jumat (6/10). Sebelumnya sempat diberitakan Syahrul akan bertemu presiden sore ini.

“Sampai sore ini belum ada jadwal untuk menerima Pak SYL,” ujar Ari pada media di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (6/10).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi kembali apakah presiden tidak akan menemui Syahrul yang saat ini sedang tersangkut masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ari menjelaskan surat pengunduran diri Syahrul sudah diterima oleh presiden. Surat itu sudah ditindaklanjuti oleh presiden dengan menunjukkan pelaksana tugas Menteri Pertanian.

“Semalam bapak presiden sudah menerima surat pengunduran diri dari pak SYL,” ucapnya.

Alasan presiden menunjuk pelaksana tugas (Plt) terlebih dahulu, terang Ari, karena perlu jeda waktu dari pengunduran diri Mentan hingga penunjukkan pejabat pengganti yang definitif.

“Sampai itu ada maka diangkat seorang plt sesuai mekanisme dalam tata kelola pemerintahan. Sesuatu yang biasa dilakukan,” ucapnya.

Saat ditanya apakah presiden sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengenai pengunduran diri Menpan, Ari menyebut

Mentan yang merupakan kader Partai NasDem sudah menyatakan pengunduran diri. Keputusan itu sudah diterima presiden.

“Setelah menerima suratnya bahwa beliau menyatakan mengundurkan diri presiden memenuhi itu. Jadi itu menjadi hak prerogatif bapak presiden,” terangnya.

Presiden, ujar Ari, tentu sudah mengetahui perjalanan dari kasus yang menyeret Syahrul. Demikian yang disampaikannya merespons status hukum Syahrul yang saat ini belum diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

“Beberapa hari sebelumnya beliau sudah mengikuti. Surat pengunduran diri beliau (presiden) terima saja sebagai sesuatu yang menjadi hak dari pak SYL. Bapak presiden kemudian meresponsnya dengan tadi menerima pengunduran diri,” tukas Ari. (Z-8)/MI

Berita Terkait

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
Kejagung dan Pertamina Bersinergi Aksi Bersih Bersih
Jaksa Agung Dukung PT. Pertamina Wujudkan Good Corporate Governance
Waspada Penipuan Berkedok Media KPK
Kasus Mega Korupsi Pertamina, Tuntut Erick Thohir Non Aktif Sebagai Menteri BUMN
Backstagers Indonesia: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Industri Event Melalui Riset dan Inovasi Berkelanjutan
Presiden Prabowo saling memberikan Penghormatan Militer kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Parade Senja Magelang
Kapolri dan Panglima TNI Buka Kegiatan Baksos Presisi : Pastikan Kebutuhan Pokok Terjaga Selama Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:27 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:06 WIB

Kapolres Agara Dimutasi, Jabatan Baru Kabagstrajemen Rorena di Polda Jatim TTK

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:40 WIB

Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:35 WIB

Dirjen PAS Sebutkan, Napi yang Menyerahkan Diri di Lapas Kelas IIB Kutacane Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:18 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, dan TNI-Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:23 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:07 WIB

Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:30 WIB

Puluhan Napi Kabur, Ditjenpas Tinjau Lapas Kelas IIB Kutacane

Berita Terbaru