Masyarakat Aceh Singkil : Kejari Aceh Singkil di Minta Agar Tegas, Terkait Kasus Dugaan Kerja Sama Pemkab Aceh singkil – UGM 2018.

BARANEWS ACEH

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:22 WIB

50437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus kerja sama Pemkab Aceh Singkil dengan pihak UGM yang menelan dana di duga mencapai 3.2 Miliyar sampai saat ini belum jelas rimbanya

Pasalnya semenjak kasus ini berjalan,satupun belum ada yang bisa di tersangkakan oleh pihak Kejari Aceh Singkil.

Kabar issu yang beredar di masyarakat Aceh Singkil, ini sudah senyap dan nyaris tak terdengar tentang kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegakan supermasi hukum ini tentu menjadi tantangan bagi Kejari Aceh Singkil, apakah kasus ini betul betul di usut sampai ke akar akarnya, atau hanya sekedar mengambil simpatik masyarakat Aceh Singkil saja.

Di lain pihak ketika di konfirmasi via pesan WhatsApp, ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong Aceh Singkil juga mendesak agar kasus ini di naikkan status nya dari Lidik ke penyidikan,dan bisa menetapkan tersangka, “ujarnya

“Kami mengharapkan kasus ini betul betul di usut sampai tuntas, dan kami akan turun membuat aksi dalam waktu dekat apabila tidak ada kejelasan terkait kasus ini, “pungkasnya.

“Kami bangga kejaksaan negeri Aceh Singkil berhasil menetapkan KC mantan kepala desa sirimo Mungkur menjadi tersangka terkait dugaan dana desa yang merugikan keuangan negara 400san juta rupiah,kami sangat apresiasi tentang hal ini, ” tambahnya

“Namun, tentu kami berharap jangan kepala desa saja yang jadi tersangka kalau sudah terbukti, namun demikian juga tentunya harus sama dalam menegakkan hukum, UGM adalah kasus yang merugikan uang negara, ini perlu di tindak tegas, agar masyarakat tidak berasumsi negatif terhadap APH dalam hal ini Pidsus Kejaksaan

Sambungnya, “jangan kepala desa saja yang di tindak, sementara ada kasus korupsi yang lebih besar lagi seperti kasus di kalangan pejabat Pemkab Aceh Singkil ini, terkesan di biarkan begitu saja, hukum itu harus merata tanpa pandang bulu, jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas, “tegasnya.

Sampai saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi UGM 2018 belum ada kejelasan tindak lanjut hukumnya.(*)
sumber : Ramli Manik

[ImranCIBRO]

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hj Narwati Desak Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Perusakan Yang DPO kepersidangan dikwatirkan akan Melarikan Diri Lagi
Ratusan Masyarakat Kota Baharu Orasi Damai Ke Kantor Bupati dan DPRK Aceh Singkil Dan Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil
Judiadi Kecam Pernyataanan Ketua DPRA
DPRK Aceh Singkil Rekom PT Nafasindo Bangun Kebun Plasma Bukan Pola Kemitraan
Gubernur Aceh Sebutkan Penghapusan Barcode Demi Kenyamanan Bersama
Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil
Ketua DPRK Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 22:36 WIB

Serah Terima Jabatan: Alwan Samri Berikan Mandat kepada Ahmad Farhan Ridwan sebagai PJ. Ketua MPM USM

Senin, 3 Maret 2025 - 19:51 WIB

Wagub Ajak Investor Berinvestasi di Aceh, Fadhlullah : kami Ingin Tingkatkan Ekonomi

Senin, 3 Maret 2025 - 14:46 WIB

50 Tahun Perumda Tirta Daroy Kota Banda Aceh “Mengabdi dan Melayani” 24 Februari 1975-24 Februari 2025

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:15 WIB

Juru Bicara Mualem-Dek Fadh Tanggapi Surat Kepala BPH Migas

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:13 WIB

Pj Gubernur Aceh Safrizal Dinilai Telah Lakukan Mall Praktek Dalam Penunjukan Kepala BPMA

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:40 WIB

BEA CUKAI BANDA ACEH DUKUNG PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:01 WIB

FKIP USM Sukses Gelar Yudisium, 46 Lulusan Siap Masuk Dunia Profesional

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:32 WIB

Mengupas Kiprah KPI Aceh: Dari Regulasi hingga Inovasi Penyiaran Lokal

Berita Terbaru