Mantap Kepala Desa Sirimo Mungkur Di Tetapkan Tersangka Diduga Korupsi

BARANEWS ACEH

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 18:43 WIB

50888 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Singkil-baranews.com.KC mantan kepala desa sirimo Mungkur kecamatan suro makmur tetapkan sebagai tersangka terkait duga,an tindak pidana korupsi penyimpangan pengguna,an dana APbkam tahun Anggaran 2018-2021.Rabu/29/2023.

Penahanan saudara KC dilakukan selama Dua puluh hari(20) terhitung dari tanggal 29 Nopember s/d 18 Desember 2023

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

berdasarkan hasil pemeriksa,an dengan Alat bukti yang ditemukan ada nya duga,an tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh KC melanggar primair: pasal 2 Ayat
(1)jo.pasal 18 undang undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan undang undang Republik indonesia nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana .subsidiair: pasal 3 Jo,18 undang undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan undang undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan Atas undang undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Masyarakat "Ultimatum" P2K Lae Sipola, Terkait Lolosnya Bacalon Kades Diduga Memiliki KTP Ganda

Bahwa duga,an tindak pidana korupsi penyimpangan pengguna,an dana APbkam desa sirimo Mungkur kecamatan suro makmur kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018-2021Sebesar Rp.486.398.869.71 ( empat ratus delapan puluh enam juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus enam puluh sembilan rupiah tujuh puluh satu sen) yang telah di lakukan oleh tersangka.

Baca Juga :  Transportasi Minim, Kecamatan Pulau Banyak Barat Terpinggirkan

Bahwa akibat perbuatan tersebut yang telah melakukan penyimpangan pengguna,an Dana APbkam desa sirimo Mungkur kecamatan suro makmur kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018-2021 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.486.398.867.71(empat ratus delapan puluh enam juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus enam puluh sembilan rupiah tujuh puluh satu sen) sesuai dengan laporan hasil Audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN)

Sumber PREES RILIS KEJAKSA Aceh Singkil Melalui Intel

Jurnalis Alxel

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil: Pelantikan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA
Wakil bupati terpilih Aceh Singkil Hamzah Sulaiman, Didampingi Kapolsek Simpang Kanan Akp Arianto Danramil 04 SimpangKanan Lettu Inf Erma Padli
Wanhar Lingga: Saya Tidak Pernah Melecehkan Wartawan
Kesalahpahaman yang Teratasi: Wanhar Lingga dan Wartawan Aceh Singkil Saling Memaafkan
Warga Aceh Singkil Satu Keluarga Bertahan Hidup di Rumah Tak Layak Huni Membutuhkan Bantuan Pemerintah
Persiapan perayaan,an Hari kebudaya,an Aceh Singkil baranews com 36/12/2024
Sabirin Jelaskan Dana Kebudayaan 150 Dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Singkil
GARDA Indonesia Kembali Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Aceh Singkil

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:43 WIB

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:14 WIB

INTERNASIONAL

Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:08 WIB

INTERNASIONAL

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:06 WIB