LIRA Desak KPK RI Turun Ke Agara Tangkap Mafia APBK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 01:43 WIB

50610 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Bupati Lumbung Informasi Rakyat LIRA Kabupaten Aceh Tenggara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) untuk menangkap mafia APBK Aceh Tenggara.

“Kita menduga APBK Aceh Tenggara menjadi mainan, bukti tanda tangan pejabat berkompeten terkesan asli tapi palsu (Aspal).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOMITMEN BERSAMA BUPATI ACEH TENGGARA DAN PIMPINAN DPRK ACEH TENGGARA
Nomor : 700/18/2023
Nomor : 14/V/DPRK/2023

Pada hari ini Kamis tanggal Empat bulan Empat tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga. Kami yang bertanda tangan dibawah ini :

Drs, Syakir, M.Si
Pj Bupati Aceh Tenggara.
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara yang beralamat di jalan Iskandar Muda Nomor 4 Kutacane selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Denny Febrian Roza, S.STP, M.Si, Ketua DPRK Aceh Tenggara.
Jamudin Selian, Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara.
Maruan Hanafi, SE, Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara.
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara yang beralamat di jalan Jenderal Ahmad Yani selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Dengan ini menyatakan bahwa :

Pihak PERTAMA dan KEDUA berkomitmen bersama dalam menyusun APBK Aceh Tenggara akan memperhatikan pedoman penyusunan APBK terkait batas maksimal defisit APBK dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam penetapan APBK;

Pihak PERTAMA dan KEDUA berkomitmen bersama menganggarkan merealisasikan pembayaran utang belanja Tahun Anggaran 2022 melalui APBK Aceh Tenggara sebesar Rp 88.028.260.047,96;

Pihak PERTAMA dan KEDUA berkomitmen bersama untuk menindaklanjuti dan mengalokasikan kas yang dibatasi penggunaannya Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 18.663.714.195,70;
Komitmen bersama ini adalah kesepakatan kedua belah pihak dibuat dengan penuh rasa tanggungjawab untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar efektif dan efisien.
Demikian komitmen bersama ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam rangkap 2 untuk dapat dilaksanakan.

Kutacane, 4 Mei 2023
Bupati Aceh Tenggara, Drs, Syakir, M.Si. Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, S.STP, M.Si. Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara Jamudin Selian. Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara Maruan Hanafi, SE yang masing-masing ditandatangani.

Menanggapi informasi melalui media sosial diatas ini melalui joernalinakor.com, LIRA menyarankan sebaiknya Pj Bupati Aceh Tenggara Menyurati KPK Untuk Hadir Ke Aceh Tenggara Menelisik Defisit Rp.106,6 Milyar Serta Rp.21 Milyar ADD 2017 – 2018 Yang Tidak Dibayarkan Kepada 385 Desa Yang Tersebar Di Aceh Tenggara .

Jika Tanda Tangan dipalsukan kenapa Pihak Yang Dirugikan Tidak Melapor Kepada APH. Ini penting KPK perlu turun ke Aceh. Saya tantang KPK untuk turun dan berani menangkap oknum -oknum pejabat yang bermain di APBK. Kalau tak mampu menangkap pejabat di Aceh Tenggara sebaiknya mundur dari KPK aja,” pinta M Saleh Selian Bupati LIRA Aceh Tenggara.

Menurut dia, beredarnya surat komitmen bersama Pemkab Aceh Tenggara yang ditanda tangani Pj Bupati Aceh Tenggara dengan pimpinan DPRK Aceh Tenggara, ini harus ditelusuri keabsahan nya. Jika Memang Surat Tersebut Rill Atau Tidak Ada Pemalsuan Tanda Tangan Artinya Memang Surat Komitmen Bersama , Mohon Jelaskan Kepada Publik , Dimaksud Komitmen Bersama Tentang Apa Dan Bagaimana .

Menurut Kami Sebaiknya Pj Bupati Aceh Tenggara Menyurati KPK Untuk Hadir Ke Aceh Tenggara Menelisik Defisit Rp.106,6 Milyar Serta Rp.21 Milyar ADD Sumber APBK Tahun 2017 – 2018 Yang Tidak Dibayarkan Kepada 385 Desa Yang Tersebar Di Aceh Tenggara .()*

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III
Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim
Kapolres Agara Dimutasi, Jabatan Baru Kabagstrajemen Rorena di Polda Jatim TTK
Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh
Dirjen PAS Sebutkan, Napi yang Menyerahkan Diri di Lapas Kelas IIB Kutacane Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum
Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, dan TNI-Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane
Bupati Aceh Tenggara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane
Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:11 WIB

Bupati Tagore Abubakar Hadiri Pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2025 Di Banda Aceh

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:42 WIB

Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:33 WIB

HMI Komisariat FSH UIN Ar-raniry : krisis kepemimpinan yang spirit dan berkualitas

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:01 WIB

Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:53 WIB

Setelah Kunjungan Kerja, Duta UEA Solat Bersama Dengan Wagub Aceh di Masjid Raya

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:55 WIB

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:44 WIB

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:29 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Jumat, 14 Mar 2025 - 02:00 WIB

BENER MERIAH

Wakil Bupati Ir. Armia Lakukan Kunker Ke Sejumlah Dinas Dan Kantor

Kamis, 13 Mar 2025 - 19:14 WIB