BANDA ACEH | Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan menetapkan sebanyak 93.397 anak yatim sebagai penerima Bantuan Biaya Pendidikan Tahun 2025. Bantuan ini diberikan kepada peserta didik dari berbagai jenjang, mulai dari sekolah dasar hingga menengah atas, termasuk madrasah, sekolah luar biasa (SLB), dan lembaga pendidikan dayah.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, di Banda Aceh, Senin (6/10/2025), menyampaikan bahwa proses verifikasi dan validasi sudah dilakukan secara menyeluruh agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Seluruh kelengkapan administrasi, termasuk Surat Keputusan Gubernur, telah disiapkan sambil menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025.
“Pemerintah Aceh sangat serius agar bantuan ini tepat sasaran. Ini bukan sekadar program rutin, tetapi upaya nyata untuk memastikan pendidikan tetap berlanjut bagi anak-anak yang kehilangan orang tua,” ujar Marthunis.
Ia menambahkan, bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga dan menjadi penopang bagi keberlanjutan pendidikan anak-anak yatim di seluruh Aceh. Skema bantuan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan merata.
“Begitu APBA Perubahan 2025 disahkan dan dokumen pendukung rampung, pencairan akan langsung dilakukan. Kami terus berkoordinasi dengan instansi lain agar distribusinya berjalan cepat dan efisien,” ucapnya.
Marthunis juga menegaskan bahwa bantuan pendidikan untuk anak yatim bukan sekadar alokasi dana dalam anggaran daerah, tetapi merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga harapan generasi muda. Menurutnya, pendidikan adalah jalan utama menuju masa depan yang lebih baik, dan tidak boleh terputus hanya karena kondisi kehilangan orang tua.
Pemerintah Aceh berharap, melalui program ini, para penerima tidak hanya terbantu secara finansial, tetapi juga merasa didukung secara moral untuk terus menimba ilmu dan menggapai impian mereka. (*)












































