Kuasa Hukum Paslon MANIS Resmi Laporkan Kasus Penyebaran Rekaman Privasi ke Polres Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 04:40 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Kuasa Hukum H.Mirwan calon Bupati Aceh Selatan dari Paslon MANIS (H Mirwan-H Baital Mukadis) Nomor urut 2 secara resmi melaporkan perihal rekaman privasi yang beredar luas di media sosial yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab ke Polres Aceh Selatan. Hal itu dilaporkan karena dinilai telah berdampak kepada pencemaran nama baik Calon Bupati H. Mirwan.

Pelaporan secara resmi kepada Polres Aceh Selatan dengan Nomor : STTLP/B/137/XII/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 11 November 2024 yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Paslon No. Urut 2, Senin, 11 November 2024.

Pelaporan itu dilakukan oleh sekretaris Tim Pemenangan Paslon MANIS Hanziswansyah ST bersama kuasa hukum Baiman Fadhli SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menyampaikan laporan itu ke Polres Aceh Selatan, karena klien kami merasa dirugikan dan telah tercemar nama baiknya,” ungkap Kuasa Hukum Paslon MANIS, Baiman Fadhli SH di Tapaktuan, Rabu 13 November 2024.

Baiman berharap agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku. “Penyebaran rekaman pribadi oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut sudah termasuk dalam tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diatur dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE),” jelas Baiman.

Sebagaimana pemberitaan sebelumya, Ketua Umum Pemenangan Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Selatan dari Nomor Urut 2 Khairuman didampingi oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 2 Baiman Fadhli SH telah menyampaikan somasi secara terbuka kepada siapapun yang tidak bertanggung jawab telah mengedit dan menyebarkan penggalan rekaman percakapan antara H. Mirwan dengan H. Syarkawi melalui media sosial.

Namun, hingga 1×24 jam sejak somasi terbuka itu dilakukan pihak oknum tak bertanggung jawab yang menyebarkan rekaman privasi itu tak kunjung menyampaikan permintaan maaf. Sehingga, pihaknya merasa persoalan ini harus ditindaklanjuti ke ramah hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Pembatalan Tender Lanjutan Pembangunan RSUD-YA, Bukti Pemerintah Aceh Main-main dengan Hak Hidup Rakyat
Diduga Ada Indikasi Persaingan Bisnis di Balik Isu Makanan Berbelatung di MUQ Aceh Selatan
Aceh Selatan Sudah Finalkan Laporan Realisasi DOKA Tahap I
Bupati Aceh Selatan Diingatkan, Memimpin Daerah Bukanlah Mengelola Perusahaan
Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”
Aceh Selatan Tertinggal Realisasi Penyaluran DOKA 2025, GerPALA Minta Bupati Mirwan Lebih Fokus dan Serius Kelola Pemerintahan
Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Serius Persoalan MUQ, Bupati Mirwan: Jadikan Momentum Perbaikan
Bupati H Mirwan MS : Jadikan Masukan dan Kritikan sebagai Obat untuk Kemajuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:04 WIB

Rocky Gerung Sindir Reshuffle Kabinet Prabowo: Cuma Ganti Orang, Bukan Ubah Kualitas

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru