Komnas HAM Terima Aduan Terkait Honor PPS Pemilukada di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:52 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARA NEWS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melalui Sekretariat Perwakilan Aceh secara resmi menerima berkas pengaduan dari lima warga terkait belum dibayarkannya honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS Pemilukada. Pengaduan tersebut disampaikan oleh Sultan Ayatullah, Dedi Hidayat, Hanisah, Nazariah, dan Sultan Maulana Arif.

Berdasarkan dokumen tanda terima berkas aduan yang diterbitkan Komnas HAM RI, laporan tersebut diajukan pada tanggal 19 Juli 2025 dan diterima secara langsung oleh Sekretariat Komnas HAM di Aceh pada 21 Juli 2025. Surat aduan dikategorikan sebagai surat konsultasi dengan nomor agenda 158851.

Perihal aduan menyebutkan secara spesifik keluhan terhadap belum diterimanya honor yang seharusnya menjadi hak para petugas PPS dan sekretariat dalam penyelenggaraan pemilukada. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai tindak lanjut atas laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen tanda terima ditandatangani oleh Yacub Ubaidillah selaku penerima berkas atas nama Komnas HAM RI. Meski pengaduan tidak disertai dengan agenda audiensi, Komnas HAM menyatakan siap melakukan konsultasi atas laporan tersebut.

Komnas HAM RI mengingatkan bahwa seluruh berkas pengaduan yang diterima merupakan dokumen negara dan tidak dapat diminta kembali. Pihak pelapor juga diwajibkan menjaga kerahasiaan informasi yang disampaikan kepada lembaga tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan penyelenggara pemilu tingkat bawah yang kerap menghadapi kendala administratif, khususnya dalam hal pembayaran honorarium. Permasalahan semacam ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di tingkat lokal.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh atau pemerintah daerah terkait substansi aduan tersebut. Masyarakat berharap agar penyelesaian masalah ini dapat segera ditangani secara adil dan transparan demi menjaga integritas pelaksanaan Pemilukada serta hak-hak petugas yang telah bekerja. (*)

Berita Terkait

UUPA 2025: Warisan Tiga Presiden untuk Aceh
Belajar Sejarah di Balik Dinding Museum: Siswa SMAN 7 Banda Aceh Antusias Gali Ingatan Masa Lalu
DT Peduli Aceh dan Mahasiswa PMI Galang Dana untuk Palestina dalam Peringatan Hari Anak Nasional HIMPAUDI
Wasekum MPM USK Soroti Kinerja BEM: Harusnya Lebih Peka terhadap Persoalan Mahasiswa
SMP Islam Cendekia Darussalam Gandeng Dinas Perpustakaan Aceh Perkuat Gerakan Literasi Sekolah
Bea Cukai Aceh Dorong Penguatan Pemahaman Perdagangan Bebas Lewat PROKSI FTA
Bea Cukai Aceh Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat dan Negara
FPRA Tolak RUU BUMD

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:37 WIB

Peringatan HAN 2025, DPRK Aceh Tengah Tegaskan Komitmen Bersama Lindungi Hak Anak

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:48 WIB

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Tegaskan Komitmen Bersama untuk Perlindungan Anak dalam Peringatan HAN 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 02:57 WIB

Dosen UIA jadi Juri Duta Guru CBP Rupiah Championship 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:29 WIB

Pekerja Migran Indonesia Asal Aceh Tengah Terjebak di Kamboja, Upaya Pemulangan Masih Berlangsung

Minggu, 20 Juli 2025 - 02:09 WIB

DPRK Aceh Tengah Setujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2024

Senin, 14 Juli 2025 - 22:25 WIB

Hari Pertama Sekolah, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Tekankan Peran Orang Tua dan Disiplin Diri

Minggu, 13 Juli 2025 - 05:50 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Lepas Keberangkatan Umrah Perdana Azzikra Pasca-Haji di Masjid Agung Ruhama’ Takengon

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:37 WIB

Cerita “Dari Tagore ke Tagore”: Awal Berpemulon, Akhir Bepemungen

Berita Terbaru