Ketua Tim dan Kuasa Hukum Paslon MANIS Kutuk Oknum yang Sebarkan Percakapan Privasi H Mirwan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 21:18 WIB

50378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan H. Mirwan dan H Baital Mukadis (MANIS) mengutuk keras oknum yang menyebarkan rekaman percakapan pribadi (privasi) Calon Bupati H Mirwan dengan H Syarkawi di media sosial.

Hal ini disampaikan Ketua umum tim pemenangan MANIS, Khairuman didampingi kuasa hukum Baiman Fadhli SH dalam konferensi pers yang berlangsung di hotel Catherine Tapaktuan, Jum’at, 8 November 2024.

Khairuman yang akrab disapa Keuchik Khairul itu menjelaskan, mengenai rekaman percakapan antara H. Mirwan dengan H. Syarkawi sebagaimana yang telah disebarluaskan melalui media sosial oleh orang yangtidak bertanggung jawab merupakan rekaman percakapan pribadi saat dalam tahapan penjajakan calon Wakil Bupati untuk persiapan kontestasi Pilkada Aceh Selatan 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, bahwa percakapan itu pernah dengan sengaja didengarkan oleh HS kepada seseorang teman diskusinya. Kemudian setelah itu, selanjutnya rekaman tersebut dikirim kepada teman diskusinya HS, dan kita sudah tau siapa orangnya,” ungkap Keuchik Khairul.

Baca Juga :  BARMAS Minta Dinas ESDM Aceh Tetap Pertahankan dan Membina PT BMU

Selanjutnya, kuasa hukum paslon MANIS, Baiman Fadhli SH menjelaskan, menurut dugaan pihaknya kiriman rekaman tersebut lah yang kemudian dijadikan bahan sebagai media untuk menyerang pribadi H Mirwan selaku Calon Bupati Aceh Selatan dalam Pemilihan tahun 2024.

“Sebagaimana kita ketahui, rekaman yang kami maksudkan ini telah beredar bebas di media sosial. Padahal, percakapan tersebut sifatnya privasi yang harus dijaga dan dilindungi,” ujarnya.

Baiman menegaskan, pada prinsipnya pihak tim pemenangan Paslon MANIs mengecam dan mengutuk keras atas perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan nyata-nyata melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang yangtidak bertanggung jawab.

“Orang-orang yang tanpa hak dan kewenangan telah menyebarkan rekaman percakapan tersebut untuk maksud menyerang pribadi calon BupatiAceh Selatan agar menjadi bahan cemoohan dan hinaan dan telah berdampak pada tercemarnya nama baik H. Mirwan,” kata Baiman.

Padahal, lanjut Baiman, momentum Pilkada 2024 ini adalah merupakan ajang adu gagasan, ide-ide, program-program kerja yang ditawarkan oleh putra-putra terbaik Aceh Selatan untuk periode pemerintahan ke depannya.

Baca Juga :  Peringati Milad GAM ke 47, Peutuha KPA: Jaga Perdamaian Aceh

“Justru, sangat disayangkan kini kontestasi pilkada itu telah dirubah menjadi sarana politik penyampaian kebencian, menyerang pribadi. Apalagi, tanpa hak dan kewenangannya menyebarkan rekaman-rekaman yang diketahuinya sebagai privasi. Perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran itu tentunya merupakan tindakan dan perbuatan yang melanggar hukum,” paparnya.

Oleh karenanya, kata Baiman, pada hari ini secara terbuka melalui siaran pers pihaknya menyampaikan kepada siapapun yang telah menyebarkan rekaman-rekaman tanpa hak dan tanpa kewenangannya untuk segera meminta maaf secara terbuka di media sebagaimana yang dilakukan pada hari ini.

“Apabila dalam tenggang waktu 1×24 jam sejak kami menyiarkan informasi ini permohonan maaf tersebut tidak dilakukan, maka saya selaku Penasehat Hukum Paslon MANIS nomor 02 akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan kepada penegak hukum atas dugaan tindak pidana UU ITE,” demikian kata Baiman.

Berita Terkait

Ketum Barmas Apresiasi Penuh ITQANS 1 MUQ Aceh Selatan yang Sangat Meriah
Tanggapi isu PMK, Novi Rosmita Kunjungi Langsung Kandang Ternak Masyarakat
Temuan PMK di Aceh Selatan; Tonicko Anggara: Masyarakat Wajib Waspada!
Soal Pelantikan Kepala Daerah, Yenni Rosnizar Harapkan Semua Pihak Pertahankan Kekhususan Aceh
Terkait Pelantikan Bupati se-Aceh, Alja Yusnadi: Sebaiknya Dilaksanakan 10 Februari Melalui Paripurna DPRK
Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan Minta Pelantikan Bupati dan Walikota se-Aceh Juga Mengacu UUPA
ASMAT Kembali Sukses Laksanakan Try Out 2025 di SMA Negeri 1 Tapaktuan
H Ermursid: Memulai Tahun Baru dengan Semangat Baru dan Bersatu untuk Aceh Selatan Maju

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:43 WIB

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:14 WIB

INTERNASIONAL

Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:08 WIB

INTERNASIONAL

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:06 WIB