Ketua DPC APDESI Aceh Tenggara Semprot Oknum Pengulu Pelanggan PSK dan Judi Online

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:40 WIB

50547 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 22 Juli 2025 — Di tengah krisis moral yang kian menyesakkan ruang publik, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Aceh Tenggara, Muslim Sekedang, melontarkan pernyataan yang mengguncang dan tanpa basa-basi. Ia tak lagi berbicara dalam bahasa diplomatis. Ia menuding langsung sebagian kepala desa di wilayahnya terlibat dalam perbuatan bejat: berjudi secara daring, menyalahgunakan Dana Desa, hingga menjadi pelanggan setia prostitusi. Sebuah pengkhianatan terang-terangan terhadap sumpah jabatan dan mandat masyarakat.

Dalam pernyataan kerasnya yang disampaikan di Kutacane, Selasa 22 Juli 2025, Muslim menyebut perilaku ini tak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan marwah jabatan kepala desa yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga moral dan integritas di tingkat akar rumput. “Saya secara tegas mengutuk tindakan oknum kepala desa yang terlibat dalam penyakit masyarakat. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga mencederai kepercayaan dan martabat jabatan kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa,” katanya dengan nada tinggi.

Kemarahan Muslim bukan tanpa alasan. Berbagai laporan media menguak praktik memalukan di sejumlah desa di Aceh Tenggara, termasuk adanya kepala desa yang disebut-sebut kerap membayar wanita malam untuk pelampiasan syahwat, di tengah gelapnya lorong-lorong penginapan atau warung kopi yang berfungsi ganda. Ia menyebut, tindakan itu adalah kejahatan sosial dan moral yang tak boleh lagi ditoleransi. Ia mendesak Bupati Aceh Tenggara untuk segera bertindak. Tak cukup hanya memberi peringatan, Muslim meminta agar pemerintah kabupaten melakukan tes urine massal terhadap seluruh kepala desa—sebanyak 385 orang—tanpa terkecuali. “Ini demi menjaga integritas aparatur desa serta memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau praktik maksiat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan ini bukan gertakan kosong. Muslim bahkan mengingatkan, jika ditemukan kepala desa yang positif narkoba atau terindikasi mengidap HIV akibat perilaku menyimpang, maka pemerintah wajib memberhentikan yang bersangkutan secara tidak hormat. Tak ada toleransi. “Jabatan kepala desa adalah amanah yang menuntut integritas dan keteladanan. Jika terbukti melakukan pelanggaran moral dan hukum, tidak ada alasan untuk mempertahankannya,” katanya, menyindir keras kepala desa yang menjadikan desa bukan sebagai ruang pengabdian, melainkan ladang pemuas nafsu dan keuntungan pribadi.

Tak berhenti di situ, Muslim juga menyentil pengawasan yang lemah terhadap maraknya tempat-tempat maksiat yang beroperasi di sejumlah desa. Warung remang-remang, karaoke berkedok kedai kopi, hingga penginapan yang kerap dijadikan tempat transaksi tubuh, justru luput dari perhatian pengulu kute. “Seharusnya pengulu kute tahu jika di wilayahnya ada tempat maksiat. Kenapa tidak ada laporan? Mengapa sampai dibiarkan, atau bahkan diberi izin secara tidak langsung? Ini menjadi pertanyaan serius,” kritiknya. Pertanyaan yang sekaligus tudingan—bahwa ada yang bermain mata, atau bahkan terlibat langsung dalam praktik haram tersebut.

Ia mengingatkan, fungsi kepala desa bukan hanya soal administrasi dan pembangunan fisik. Tapi juga menjaga marwah sosial, moral, dan spiritual desa. Jika hari ini desa justru menjadi sarang judi online, tempat maksiat, hingga sarang penyalahgunaan dana, maka sesungguhnya yang rusak bukan hanya sistem, tapi juga nurani dan kesadaran sebagai pemimpin. “Kita ingin desa menjadi tempat yang aman, bersih, dan bermartabat. Maka sudah menjadi kewajiban seluruh perangkat desa untuk aktif melapor, mengawasi, dan menindak setiap bentuk pelanggaran sosial yang mencederai nilai-nilai masyarakat kita,” ujarnya menutup pernyataan dengan ketegasan yang langka dilontarkan dari posisi resmi seorang ketua organisasi pemerintahan desa.

Di balik ledakan pernyataan itu, publik bisa membaca bahwa gejala pembusukan moral di akar pemerintahan desa tak lagi bisa ditutup-tutupi. Ketika kepala desa terlibat langsung dalam pusaran penyakit masyarakat, maka runtuhlah benteng paling dasar pemerintahan. Kutacane tak hanya butuh pembangunan fisik, tapi pembersihan moral—dan langkah itu harus dimulai sekarang, dari pucuk paling bawah. (*)

Berita Terkait

MTQ di hari ke dua berjalan lancar
Bupati Aceh Tenggara Resmi Buka MTQ ke-XL, Dorong Penguatan Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Qur’ani
LSM Korek Bongkar Praktik Pungli Berkedok Sumbangan di SMK Negeri 1 Kutacane, Desak Kepala Sekolah Dicopot
Formades Aceh Tenggara Menyerukan Transparansi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan: Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Amanah Kesejahteraan
TMMD Ke-125 Resmi Dibuka di Bukit Tusam, Bupati Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Desa
Polisi Ungkap Dugaan Pengoplosan Beras 21 Ton di Aceh Tenggara, Petugas Bulog Diperiksa
Bupati Aceh Tenggara tanda tangani MoU Asistensi BLUD dan Peningkatan Perekonomian dengan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh
Pelaku Pencurian Ayam dan Jagung Diamuk Massa di Aceh Tenggara, Polisi Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:37 WIB

Peringatan HAN 2025, DPRK Aceh Tengah Tegaskan Komitmen Bersama Lindungi Hak Anak

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:48 WIB

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Tegaskan Komitmen Bersama untuk Perlindungan Anak dalam Peringatan HAN 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 02:57 WIB

Dosen UIA jadi Juri Duta Guru CBP Rupiah Championship 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:29 WIB

Pekerja Migran Indonesia Asal Aceh Tengah Terjebak di Kamboja, Upaya Pemulangan Masih Berlangsung

Minggu, 20 Juli 2025 - 02:09 WIB

DPRK Aceh Tengah Setujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2024

Senin, 14 Juli 2025 - 22:25 WIB

Hari Pertama Sekolah, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Tekankan Peran Orang Tua dan Disiplin Diri

Minggu, 13 Juli 2025 - 05:50 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Lepas Keberangkatan Umrah Perdana Azzikra Pasca-Haji di Masjid Agung Ruhama’ Takengon

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:37 WIB

Cerita “Dari Tagore ke Tagore”: Awal Berpemulon, Akhir Bepemungen

Berita Terbaru