Ketua Dewan Pembina GPI Nagan Raya Ajak Masyarakat Aceh Kawal 4 Pulo Yang Direbut Oleh Pemerintah Sumut.

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:05 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Ketua Dewan Pembina Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Islam Kabupaten Nagan Raya Agussalim. IS. S. Sos ,mengajak Masyarakat Aceh untuk sama sama kita kawal 4 Pulo yang di Kabupaten Aceh Singkil.

Agus mengatakan. Kemaren pada hari Senin Tanggal 16 Juni 2025 Ratusan Mahasiswa Mengelar Ujuk Rasa Ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ( DPRA) Di Banda Aceh untuk menuntut Terkait sengketa 4 Pulo Tersebut.

Agus menbahkan. Mereka lupa, atau mungkin tidak tahu, bahwa bagi masyarakat pesisir Aceh, pulau-pulau itu bukan sekadar titik di GPS. Itu ruang hidup. Itu tempat di mana nenek moyang mereka menambatkan sampan, menanam doa, dan menulis makna tentang siapa mereka. Ketika negara memindahkan pulau itu dari Aceh ke Sumut tanpa konsultasi dan partisipasi, itu seperti mencabut akar dari tubuh yang masih berdarah. Selasa 17 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal kita sedang bicara tentang wilayah bekas konflik. Ada banyak bekas luka. Kondisi di mana damai tidak bisa dipertahankan dengan pendekatan administratif semata. Di sana, setiap keputusan punya gema sosial. Setiap garis di peta bisa menjadi bara dalam sekam. Dan jika tak hati-hati, bisa membangkitkan ketidakpercayaan baru terhadap negara. Ucap Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus juga mendukung Sikap pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengenai empat pulau yang disengketakan oleh Aceh dan Sumut. Dia mengatakan apa yang disampaikan JK bakal dipelajari seperti dokumen-dokumen lainnya.

“Kami melihat apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla itu penting untuk menjadi rujukan. Kami pelajari masing-masing substansi, ke arah mana petunjuk untuk kepemilikan yang lebih permanen begitu,” ujarnya.

Sebelumnya, JK mengatakan empat pulau yang disengketakan Aceh dan Sumut adalah milik Aceh. Secara historis, kata dia, kepemilikan Aceh atas pulau itu berkaitan dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada 2005.

Dalam perundingan tersebut disepakati perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan yang dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno. UU tersebut menetapkan Provinsi Aceh sebagai daerah otonom dan memisahkan wilayah tersebut dari Sumut.

JK juga menilai UU itu memiliki kedudukan lebih tinggi dari Kepmendagri  Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Kepmendagri itu menyatakan empat pulau tersebut adalah bagian dari Sumut. Karena itu, kepemilikan Aceh atas empat pulau itu tidak bisa dibatalkan dengan Kepmen. “Jadi tidak mungkin bisa dibatalkan dengan Kepmen. Kepmen tidak bisa mengubah UU,” kata JK dalam keterangan resmi pada Ahad, 15 Juni 2025. Tutupnya ( Red)

Berita Terkait

Sinergi Tanpa Batas, Kapolres Nagan Raya Menyapa jurnalis lewat coffee Morning
PT Fajar Baizuri & Brothers Bersihkan Badan Jalan Di Alun Alun Menjelang HUT Nagan Raya Dan HUT RI
TRK Bupati Nagan Raya Mengunakan Roda Dua Menuju Desa Pedalaman Di Seunagan Timur.
Bupati Nagan Raya Di Dampingi Wabup Tinjau Jembatan Kuala Tripa.
TRK – Sayang Komitmen Terhadap Pemerataan Pembangunan di Seluruh Kecamatan.
TRK Bupati Nagan Raya Sambut Kedatangan Batalion TP 856 Satria Bumi Sakti
Bupati Nagan Raya Sambut Kedatangan Pengusaha Nasional Hashim Djojohadikusumo
TRK Ajak Warga Sambut HUT Nagan Raya Ke 23 Tahun Pada Tanggal 20 -21 Juli Dengan Meriah

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:25 WIB

Meski Minim Persiapan, Tim Dayung Bener Meriah Berhasil Amankan 11 Tiket ke PORA Aceh Jaya 2026 Lewat Pra PORA Simeulue

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:45 WIB

Adam Depok FC Nagan Raya VS AJ Motor Bireun Dalam Rangka HUT Bayangkara Polres Pidie Jaya Besok Tampil

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:35 WIB

Tiem Adam Depok FC Siap Bertarung Di Even Turnamen Sepak Bola Piala Wagub Aceh.

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:27 WIB

Bapas Kelas II Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat Bersama YJI

Kamis, 24 April 2025 - 12:12 WIB

*Liverpool Selangkah lagi Juara Liga Inggris*

Rabu, 26 Maret 2025 - 03:00 WIB

Simak Kelebihan dan Kekurangan On Cloud Drift Terbaru 2025 Ini

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:25 WIB

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Berita Terbaru