Ketua Alumni Pendidikan Kader Ulama ( PKU ) Aceh Selatan Tgk. Mujiburrahman : Jangan Ada Ormas Gagal Paham Qanun Aceh Untuk Jadi Anggota MPU

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 07:13 WIB

50495 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN | Perbedaan memahami syarat dan prosedur menjadi keanggotaan MPU muncul karena pihak Muhammadiyah yang diwakili oleh Rusdi Kurnia. M.Pd dan Pemudanya oleh Rahmat Kurniadi, SH yang gagal paham akan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Ulama,

Tedapat pada paragraf ke 5 dari pasal 14 sampai dengan pasal 17. Tidak membatasi ormas manapun untuk ikut sebagai keanggotaan MPU Aceh baik Kabupaten Kota, namun malahan memberikan peluang dan sangat terbuka bagi kader ormas manapun untuk masuk dan berkontribusi sesuai kompetensi keilmuan yang disyaratkan dalam Qanun Aceh Tersebut.

Kata Tgk. Mujiburrahman
” Pada dasarnya regulasi ini justru membuka peluang bagi siapapun yang memiliki berkompetensi tanpa memberikan sekat pada ormas manapun, jadi saya harap jangan ada ormas yang gagal paham, jeli lah menelaah regulasi yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar debat kusir ini tidak berlanjut sebaiknya dihentikan saja Ungkapannya. Tgk Muji yang merupakan ketua alumni PKU

untuk membangun Selatan maju dan produktif justru mari membahas subtansi dari pada debat yang berujung.

Kami Alumni Pendidikan Kader Ulama lebih layak untuk join terlebih dahulu sesuai kompetensi yang unggul dari kader kader alumni.

Jika agar lebih maju dan Produktif kader ulama Aceh Selatan yang berjumlah lebih dari 1000 anggota alumni kader ulama juga bisa didistribusikan untuk mengisi MAA dan MPD.

Kader ulama dan kalangan Dayah justru juga harus diwakilkan dalam lembaga seperti Majelis Adat Aceh ( MAA ) harus masuk unsur kalangan Agamawan. Sebab ulama adalah garis terdepan dalam membangun adat kebudayaan di Aceh baik dulu masa gemilang Aceh dan sekarang.

Bak kata pepatah Indatu Aceh
“Hukom Bak Syiah Kuala, Adat Bak Poe Teumereuhom
Adat Ngon Hukum Lage dzat dengan sifeut”

Adat Budaya Harus selalu beringan Dengan agamawan.
Justru MAA Aceh Selatan harus ada orang pesantren agar ter arah sebab sekarang rentan terjadi pada adat pertunangan di Aceh melanggar Syariat Dengan menggabungkan laki dan perempuan. Bahkan mirisnya lagi sampai bersentuhan tangan.
Ini terjadi di Aceh Selatan karena dalam unsur Majelis Adat Aceh ( MAA ) Aceh Selatan Absen dari Unsur Agamawan. MPD juga bagi kader ulama yang memiliki kualifikasi pendidikan formal S1 S2 dan S3. Jangan dikira. Kami santri semua tidak ada pendidikan Formal

Tgk. Muji Berharap agar MPU MAA, Serta MPD Aceh Selatan dapat bekerja dalam memajukan dan memproduktifkan Aceh Selatan dalam Agama, Pendidikan dan Budaya yang kini sudah mulai Rusak dan dekadasi moral yang rentan terjadi

Berita Terkait

Perjuangkan Nelayan, Bupati Aceh Selatan Lobi Langsung Kementerian di Jakarta
Mahasiswa FISIP USK Apresiasi Gerakan “Ayah Mengantar Anak ke Sekolah” di Aceh Selatan
KP2AS Desak Pemkab Aceh Selatan Evaluasi PKKPR PT ALIS
Hadi Surya Minta BKSDA Aceh Turun Lapangan, Area PT ALIS Berbatasan Langsung dengan Suaka Margasatwa Singkil
Bupati H Mirwan MS Tetap Optimis Bangun Aceh Selatan di Tengah Badai Hutang dan Efesiensi Anggaran
Main Garap Tanpa HGU, PT ALIS Diduga Langgar Hukum — GerPALA Desak Penegakan Tegas
Respon Cepat Bupati Diacungi Jempol, GerPALA Minta Evaluasi Distributor Nakal Pupuk Bersubsidi di Aceh Selatan
Bupati H Mirwan MS Tugaskan Plt Sekda Pastikan Stabilitas Harga Pupuk Bersubsidi di Aceh Selatan

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:45 WIB

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku

Senin, 14 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:19 WIB

Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl

Berita Terbaru