Kepala DSI Gayo Lues Tegaskan Penegakan Syariat: Pakaian Ketat Saat Olahraga Dinilai Tidak Sesuai

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:02 WIB

50836 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren  – Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Gayo Lues, Zul Fadli, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti fenomena pelanggaran busana Muslim, khususnya pakaian ketat yang kerap digunakan oleh perempuan saat berolahraga dan berwisata. Hal ini disampaikannya dalam sesi wawancara usai kegiatan senam pagi yang digelar di kawasan perkantoran Pemkab Gayo Lues pada Jumat, 20 Juni 2025.

Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas posisi DSI dalam menjalankan mandat sebagai lembaga yang bertugas mendukung pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Gayo Lues.

“Kami bertugas memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar kehidupan sehari-hari berjalan sesuai kaidah Islam, termasuk dalam hal berpakaian. Kita ingin olahraga dan wisata tetap berjalan, tetapi dengan tetap menjaga nilai-nilai syar’i,” ujar Zul Fadli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, DSI akan segera mengintensifkan program sosialisasi dan pembinaan ke masyarakat dengan beragam pendekatan. Sosialisasi akan dilakukan melalui dakwah, pemasangan baliho di lokasi olahraga dan wisata, serta kerja sama dengan tokoh agama dan pemerintah desa.

“Kita akan menggandeng pengulu kampung, imam, dan BKM untuk menyampaikan pentingnya berpakaian yang sopan dan sesuai syariat, termasuk kepada anak-anak muda yang sering berkegiatan di tempat publik,” katanya.

Pihaknya juga akan melibatkan sekolah, majelis taklim, dan forum pendidikan lainnya agar nilai-nilai keislaman dipahami sejak usia dini.

Zul Fadli menambahkan, pihaknya tidak akan bekerja sendiri dalam menangani persoalan ini. Kolaborasi lintas dinas akan dilakukan, seperti dengan Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH), untuk mendukung upaya pengawasan dan penegakan hukum syariat di lapangan.

“Misalnya di lokasi wisata dan area olahraga, kita akan minta petugas WH dan Satpol PP membantu pemantauan agar norma berpakaian tetap dijaga,” jelasnya.

Saat ditanya apakah program ini harus menunggu Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu, Kepala DSI Gayo Lues menegaskan bahwa pelaksanaan syariat Islam di Aceh sudah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Qanun dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Maka dari itu, tindakan bisa langsung dilakukan.

“Aceh memiliki otonomi dalam penerapan syariat Islam. Tidak harus tunggu Perbup. Tapi kalau perlu penguatan, akan kita usulkan,” tegasnya.

Lebih jauh, program ini disebut sejalan dengan visi daerah untuk membentuk masyarakat Gayo Lues yang religius dan berakhlak mulia. Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga marwah daerah yang dikenal religius itu.

“Kita ingin Gayo Lues menjadi contoh pelaksanaan syariat Islam yang damai dan bermartabat. Maka butuh peran semua pihak — dari orang tua, guru, tokoh agama, hingga pemerintah kampung,” pungkas Zul Fadli.

(Abdiansyah)

Berita Terkait

Brimob Aceh Kembangkan Rumah Karya Penyulingan Minyak Sere Wangi di Gayo Lues
Terlunta Bersama Dua Anak, Ibu Muda Korban KDRT Asal Gayo Lues Menjerit Butuh Bantuan untuk Pulang
ADD Tahap II Mandek di Gayo Lues: BPMK Dituding Hambat Roda Pembangunan Desa, Ada Apa dengan ‘Proses Input’ Tanpa Ujung?
Dinas BPMK Gayo Lues: Biang Kerok Keterlambatan Gaji Perangkat Desa?
Pemkab Gayo Lues Genjot Penyusunan Renstra 2025-2029, Target Rampung 15 Juli
Kapolres Gayo Lues Pimpin Apel Operasi Patuh Seulawah 2025: Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas di Aceh
Polsek Blangkejeren Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang MTsN 2 Blangbengkik
Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Vonis 155 Bulan Penjara Pelaku Perkosaan Anak

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:56 WIB

Mahasiswa Dorong Penguatan ESG dalam Industri Tambang, IMM Aceh Gelar FGD Kolaboratif

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:30 WIB

Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Fokus pada Tujuh Pelanggaran Prioritas

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:27 WIB

Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 Resmi Ditutup, Polres Aceh Tengah Raih Juara Pertama

Senin, 14 Juli 2025 - 19:44 WIB

Pemkab Gayo Lues Terima DAK BKKBN untuk Dukung Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Potret Buram Dunia Pendidikan Aceh di Tengah Gelontoran Dana Otsus

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:37 WIB