Kepala DSI Gayo Lues Tegaskan Penegakan Syariat: Pakaian Ketat Saat Olahraga Dinilai Tidak Sesuai

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:02 WIB

50901 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren  – Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Gayo Lues, Zul Fadli, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti fenomena pelanggaran busana Muslim, khususnya pakaian ketat yang kerap digunakan oleh perempuan saat berolahraga dan berwisata. Hal ini disampaikannya dalam sesi wawancara usai kegiatan senam pagi yang digelar di kawasan perkantoran Pemkab Gayo Lues pada Jumat, 20 Juni 2025.

Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas posisi DSI dalam menjalankan mandat sebagai lembaga yang bertugas mendukung pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Gayo Lues.

“Kami bertugas memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar kehidupan sehari-hari berjalan sesuai kaidah Islam, termasuk dalam hal berpakaian. Kita ingin olahraga dan wisata tetap berjalan, tetapi dengan tetap menjaga nilai-nilai syar’i,” ujar Zul Fadli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, DSI akan segera mengintensifkan program sosialisasi dan pembinaan ke masyarakat dengan beragam pendekatan. Sosialisasi akan dilakukan melalui dakwah, pemasangan baliho di lokasi olahraga dan wisata, serta kerja sama dengan tokoh agama dan pemerintah desa.

“Kita akan menggandeng pengulu kampung, imam, dan BKM untuk menyampaikan pentingnya berpakaian yang sopan dan sesuai syariat, termasuk kepada anak-anak muda yang sering berkegiatan di tempat publik,” katanya.

Pihaknya juga akan melibatkan sekolah, majelis taklim, dan forum pendidikan lainnya agar nilai-nilai keislaman dipahami sejak usia dini.

Zul Fadli menambahkan, pihaknya tidak akan bekerja sendiri dalam menangani persoalan ini. Kolaborasi lintas dinas akan dilakukan, seperti dengan Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH), untuk mendukung upaya pengawasan dan penegakan hukum syariat di lapangan.

“Misalnya di lokasi wisata dan area olahraga, kita akan minta petugas WH dan Satpol PP membantu pemantauan agar norma berpakaian tetap dijaga,” jelasnya.

Saat ditanya apakah program ini harus menunggu Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu, Kepala DSI Gayo Lues menegaskan bahwa pelaksanaan syariat Islam di Aceh sudah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Qanun dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Maka dari itu, tindakan bisa langsung dilakukan.

“Aceh memiliki otonomi dalam penerapan syariat Islam. Tidak harus tunggu Perbup. Tapi kalau perlu penguatan, akan kita usulkan,” tegasnya.

Lebih jauh, program ini disebut sejalan dengan visi daerah untuk membentuk masyarakat Gayo Lues yang religius dan berakhlak mulia. Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga marwah daerah yang dikenal religius itu.

“Kita ingin Gayo Lues menjadi contoh pelaksanaan syariat Islam yang damai dan bermartabat. Maka butuh peran semua pihak — dari orang tua, guru, tokoh agama, hingga pemerintah kampung,” pungkas Zul Fadli.

(Abdiansyah)

Berita Terkait

Pemkab Gayo Lues Tegaskan Dukungan terhadap Program Keagamaan, Wabup Maliki: Sejalan dengan Visi Pemerintahan Kami
Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Bumdesma “Gayo Kita” ke Kejari
Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Tinjau Sekolah di Dua Kecamatan Pastikan Layanan Pendidikan dan Fasilitas Belajar Tetap Merata
Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031
Polres Gayo Lues Serahkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Yang Masih di Bawah Umur ke Kejaksaan
Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL
Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas
Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 15:54 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Gelar Pembahasan DBH CHT 2025 dan Rancang RKP 2026 untuk Perkuat Sinergi Pemda dan Penegakan Hukum

Kamis, 18 September 2025 - 11:28 WIB

Waspada Modus Baru! UMKM Aceh Hampir Tertipu “Buyer” Fiktif Bermodus Bea Cukai

Kamis, 18 September 2025 - 05:18 WIB

Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi ke Kejati Aceh, Perkuat Sinergi Antarlembaga di Aceh

Kamis, 18 September 2025 - 05:13 WIB

Kunjungi Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda Perkuat Soliditas TNI–Polri di Aceh

Rabu, 17 September 2025 - 20:20 WIB

Ketua IWOI Aceh Berharap dan Menghimbau Kepada Seluruh Instansi agar Media yang di Ajak Kerjasama Sesuai Dengan SOP

Rabu, 17 September 2025 - 15:10 WIB

Bupati Ir. Tagore Abu Bakar, Usulkan 25 Ribu Hektar Lahan Untuk Masyarakat.

Rabu, 17 September 2025 - 14:27 WIB

Sebanyak 55 UMKM Aceh Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian PEB, Upaya Perluas Peluang Ekspor ke Pasar Global

Selasa, 16 September 2025 - 19:44 WIB

Rp10 Triliun di BSI Aceh: Kesempatan Emas atau Dana Mengendap?

Berita Terbaru

OPINI

TNI di Persimpangan Politik Reformasi

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:34 WIB