Keluarga Korban Pemerkosaan 5 Pria Anak Dibawah Umur Tunjuk YARA Jadi Kuasa Hukum

BARANEWS ACEH

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 17:16 WIB

50427 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam ditunjuk menjadi Kuasa Hukum Bunga (nama samaran) seorang anak perempuan dibawah umur yang diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan 5 orang laki-laki secara bergilir yang terjadi beberapa hari yang lalu di Kabupaten Aceh Singkil.

Kasus yang menimpa Bunga tersebut saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kaya Alim selaku Kuasa Hukum korban kepada wartawan mengatakan, mereka mendatangi rumah korban yang berada di salah satu Kecamatan di Kota Subulussalam untuk memberikan dukungan moral kepada korban yang masih dibawah umur. ” Setelah kami mendatangi rumah korban dan mendengar semua awal mula kejadian maka kami bertekad untuk mendampingi korban sampai kasus ini tuntas ” ungkap Kaya Alim,.S.H yang didampingi rekannya,.Jaimansyah, S.H, Sabtu (18/11/2023).

Menurut Kaya Alim, kelima pelaku bertempat tinggal di Kabupaten Aceh Singkil. Bahkan kejadiannya juga terjadi di Aceh Singkil. Korban saat itu dibawa oleh salah seorang laki-laki untuk mengajak jalan-jalan dengan menaiki sepeda motor pada malam hari. Namun, saat sampainya di salah satu lapangan di Kota Subulussalam, pelaku mengajak seorang teman nya sehingga mereka menaiki dua unit sepeda motor.

Tak lama kemudian, pria yang membonceng korban tersebut langsung membawa korban ke Kabupaten Aceh Singkil bersama temannya, dan melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban secara bergilir oleh 5 orang pelaku ” ungkap Kaya Alim.

“Kami akan terus memberikan dukungan penuh secara moril kepada korban. Kami mengecam keras tindakan yang dialami korban. Kami juga siap mendampingi, mengawasi, membela secara hukum maupun sosial kemasyarakatan, ” imbuhnya Kaya Alim.

Kaya Alim pun mendesak kepada pihak Kepolisian untuk mencari pelaku yang belum di tangkap karena perbuatan tersebut sangat sadis ” kami mendesak kepada penyidik Polres Aceh Singkil untuk segera menangkap pelaku lainnya ” tutup Kaya Alim

[imCBR]

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hj Narwati Desak Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Perusakan Yang DPO kepersidangan dikwatirkan akan Melarikan Diri Lagi
Ratusan Masyarakat Kota Baharu Orasi Damai Ke Kantor Bupati dan DPRK Aceh Singkil Dan Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil
Judiadi Kecam Pernyataanan Ketua DPRA
DPRK Aceh Singkil Rekom PT Nafasindo Bangun Kebun Plasma Bukan Pola Kemitraan
Gubernur Aceh Sebutkan Penghapusan Barcode Demi Kenyamanan Bersama
Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil
Ketua DPRK Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 22:36 WIB

Serah Terima Jabatan: Alwan Samri Berikan Mandat kepada Ahmad Farhan Ridwan sebagai PJ. Ketua MPM USM

Senin, 3 Maret 2025 - 19:51 WIB

Wagub Ajak Investor Berinvestasi di Aceh, Fadhlullah : kami Ingin Tingkatkan Ekonomi

Senin, 3 Maret 2025 - 14:46 WIB

50 Tahun Perumda Tirta Daroy Kota Banda Aceh “Mengabdi dan Melayani” 24 Februari 1975-24 Februari 2025

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:15 WIB

Juru Bicara Mualem-Dek Fadh Tanggapi Surat Kepala BPH Migas

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:13 WIB

Pj Gubernur Aceh Safrizal Dinilai Telah Lakukan Mall Praktek Dalam Penunjukan Kepala BPMA

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:40 WIB

BEA CUKAI BANDA ACEH DUKUNG PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:01 WIB

FKIP USM Sukses Gelar Yudisium, 46 Lulusan Siap Masuk Dunia Profesional

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:32 WIB

Mengupas Kiprah KPI Aceh: Dari Regulasi hingga Inovasi Penyiaran Lokal

Berita Terbaru