Kekacauan Birokrasi Mengemuka di Gayo Lues, Ketua Komisi I DPRK Desak Evaluasi Menyeluruh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:13 WIB

50577 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues Gelombang kekacauan birokrasi mulai menyeruak ke permukaan di tubuh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Ketidakstabilan dalam manajemen struktural, pelantikan pejabat tanpa koordinasi pusat, hingga mosi tidak percaya dari sejumlah pejabat eselon menandai situasi serius yang tak lagi bisa ditutupi. Di tengah kian meluasnya kegaduhan ini, Ketua Komisi I DPRK Gayo Lues, H. Ibnu Hasim, angkat bicara dengan nada tegas dan penuh keprihatinan.

Menurut Ibnu, kekacauan yang terjadi bukan sekadar polemik internal biasa, melainkan sinyal keretakan yang berakar pada lemahnya tata kelola pemerintahan. Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk “krisis sistemik”, yang tidak hanya membahayakan efektivitas pelayanan publik, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

“Ketika pelantikan dilakukan tanpa persetujuan kementerian, dan SK pejabat yang sudah dilantik bisa tiba-tiba dibatalkan, itu menunjukkan betapa kacaunya sistem berjalan. Ini bukan hanya soal prosedur, tapi soal wibawa pemerintahan,” ujar Ibnu Hasim kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu titik ledak utama dari kekisruhan ini adalah munculnya mosi tidak percaya dari sejumlah kepala bidang (Kabid) terhadap pimpinan mereka. Mosi ini dipicu oleh kebijakan pencabutan kewenangan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang sebelumnya melekat pada jabatan Kabid. Ibnu menyayangkan sikap para Kabid yang menganggap pencabutan itu sebagai bentuk pemangkasan kewenangan, padahal secara aturan, jabatan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tetap melekat pada mereka.

“Kabid seharusnya fokus pada aspek teknis dan substansi program, bukan terjebak pada persoalan kewenangan anggaran yang bersifat administratif. Perubahan KPA bukanlah degradasi peran, apalagi jika hanya dijadikan alasan untuk tidak menjalankan tanggung jawab,” jelas Ibnu.

Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mutlak diperlukan bagi setiap pejabat struktural agar tidak menafsirkan kewenangan secara keliru dan emosional. Menurutnya, polemik ini mencerminkan adanya kecenderungan pejabat yang lebih mementingkan posisi strategis daripada orientasi kerja.

Dalam situasi seperti ini, Ibnu Hasim menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengambilan kebijakan dan mekanisme mutasi serta rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Gayo Lues. Ia mengingatkan bahwa birokrasi adalah tulang punggung pemerintahan, dan jika rusak di dalam, maka program pembangunan tak akan pernah berjalan mulus di lapangan.

Ibnu juga menyesalkan jika gejolak ini dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi konkret dari kepala daerah. Menurutnya, seorang bupati harus mampu mengambil keputusan tegas yang berdasarkan pada prinsip-prinsip pemerintahan yang sehat, bukan berdasarkan desakan personal atau tekanan dari kelompok kepentingan.

“Bupati harus berani memimpin, bukan hanya memediasi konflik internal. Jika tidak segera ditangani, maka kekacauan birokrasi ini akan menggerogoti kepercayaan publik dan bisa menjadi batu sandungan besar bagi pembangunan,” ujarnya lagi.

Di tengah harapan masyarakat akan perbaikan pelayanan dan percepatan pembangunan daerah, gejolak yang terjadi justru menjadi antitesis dari semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan. Alih-alih menghadirkan efektivitas dan efisiensi, birokrasi di Gayo Lues justru terjebak dalam pusaran konflik kewenangan dan ego sektoral yang kian menjauh dari kepentingan rakyat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Gayo Lues terkait pernyataan tajam dan tuntutan perbaikan yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRK. Sementara itu, masyarakat Gayo Lues menunggu, apakah langkah konkret akan diambil untuk merestorasi stabilitas birokrasi, atau kekacauan ini akan terus bereskalasi menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas. (*)

Berita Terkait

Brimob Aceh Kembangkan Rumah Karya Penyulingan Minyak Sere Wangi di Gayo Lues
Terlunta Bersama Dua Anak, Ibu Muda Korban KDRT Asal Gayo Lues Menjerit Butuh Bantuan untuk Pulang
ADD Tahap II Mandek di Gayo Lues: BPMK Dituding Hambat Roda Pembangunan Desa, Ada Apa dengan ‘Proses Input’ Tanpa Ujung?
Dinas BPMK Gayo Lues: Biang Kerok Keterlambatan Gaji Perangkat Desa?
Pemkab Gayo Lues Genjot Penyusunan Renstra 2025-2029, Target Rampung 15 Juli
Kapolres Gayo Lues Pimpin Apel Operasi Patuh Seulawah 2025: Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas di Aceh
Polsek Blangkejeren Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang MTsN 2 Blangbengkik
Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Vonis 155 Bulan Penjara Pelaku Perkosaan Anak

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:56 WIB

Mahasiswa Dorong Penguatan ESG dalam Industri Tambang, IMM Aceh Gelar FGD Kolaboratif

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:30 WIB

Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Fokus pada Tujuh Pelanggaran Prioritas

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:27 WIB

Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 Resmi Ditutup, Polres Aceh Tengah Raih Juara Pertama

Senin, 14 Juli 2025 - 19:44 WIB

Pemkab Gayo Lues Terima DAK BKKBN untuk Dukung Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Potret Buram Dunia Pendidikan Aceh di Tengah Gelontoran Dana Otsus

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:37 WIB