Jakarta – Kedutaan Besar RI di Tripoli berhasil memulangkan dua pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kekerasan fisik oleh majikannya di Libya.
Pemulangan kedua PMI itu dilakukan melalui koordinasi antara KBRI Tripoli, Kementerian Luar Negeri Libya, dan pihak Libya Labor Agency. Kedua pekerja migran tersebut tiba di Tanah Air pada Rabu (28/6/2023).
Demikian disampaika Kemlu RI, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/6/2023).
Berdasarkan kronologi yang didapat Kemlu, kedua PMI itu awalnya dijanjikan bekerja di Istanbul, Turki.
Namun, mereka malah ditempatkan di wilayah Benghazi yang berjarak 1.000 kilometer dari ibu kota Libya, Tripoli. Mereka tiba di Libya pada pertengahan 2022.
KBRI Tripoli baru menerima laporan mengenai kasus tersebut pada 14 Juni, dan langsung menghubungi pihak agen dan kedua PMI itu pada 15 Juni.
KBRI juga mengirimkan nota diplomatik dan berkomunikasi dengan pejabat setempat.
“Kedua pekerja migran berinisial SM dan J itu diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar dan terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Kemlu.
Selama 2023, KBRI Tripoli telah memulangkan tujuh PMI yang tersangkut masalah, termasuk SM dan J.
Kasus tersebut semakin menegaskan pentingnya penguatan langkah-langkah pencegahan sejak awal. (IP)