Kapolda dan Kejati Aceh Jangan Hanya Diam Terkait Indikasi Megakorupsi Triliunan Rupiah di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 02:41 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pemeriksaan Indikasi Megakorupsi pengadaan kapal Aceh Hebat yang menelan APBA mencapai Rp 178 Milyar dan Proyek Multiyears pembangunan 14 ruas jalan yang menghabiskan anggaran hingga Rp 2,7 Triliun sampai saat ini masih menggantung. Aparat penegak hukum di Aceh baik itu Kapolda maupun Kejati Aceh semestinya juga melakukan pengusutan demi menyelamatkan uang rakyat Aceh.

“Rakyat Aceh sudah terlalu lama menunggu hasil pengusutan indikasi megakorupsi tersebut. Kapolda dan Kejati Aceh sebagai institusi aparat penegak hukum di Aceh semestinya tidak hanya tinggal diam dan menunggu KPK turun, karena penegakan hukum serta pemberantasan korupsi itu juga bagian dari tugas pokok kepolisian dan kejaksaan, apalagi ini Mega korupsi,” ungkap ketua DPD Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh Musra Yusuf, Minggu 7 Juli 2024.

Menurut Alamp Aksi, pengusutan indikasi Mega korupsi Kapal Aceh Hebat dan Proyek MYC Pembangunan 14 ruas jalan ini harus diusut dari hulu ke hilir. Mulai dari kebijakan penganggaran dan penandatangan MoU yang dilakukan secara sepihak oleh pimpinan DPRA dengan tidak mengindahkan rekomendasi penolakan penggaran Multiyears dari komisi IV DPRA yang membidangi persoalan tersebut, ya harus dimulai dari hulunya dulu. Apakah ada indikasi gratifikasi atau suap dalam kasus ini pada saat penandatangan nota kesepahaman(MoU) penganggaran proyek tersebut. “Kapolda dan Kejati Aceh bisa bekerjasama dalam mengusut indikasi Mega korupsi ini, bisa dimulai dari hulu dengan memeriksa mantan wakil ketua DPRA Irwan Johan yang sudah pernah mengaku turut menandatangani MoU tersebut,” bebernya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibarat aliran air jika hulunya sudah keruh maka hilirnya pun juga keruh, sejak awalnya sudah tercium masalah serius hingga pelaksanaanya pun juga sarat masalah. “Setelah hulunya diusut nanti baru terkait persoalan pelaksanaan tendernya hingga pelaksanaan pekerjaannya. Apalagi jika kita lihat sejumlah masalah juga terlihat dari adanya temuan BPK RI dalam hal pelaksanaan megaproyek tersebut,”ujarnya.

Yusuf memberi contoh, BPK RI pada pelaksanaan audit tahun anggaran 2023 menemukan Proyek MYC pembangunan jalan batas Trumon -Singkil senilai Rp 120,9 M terjadi kekurangan volume pekerjaan, terjadi adendum hingga 8 kali.

Dia melanjutkan BPK RI pada tahun 2022 juga pernah menemukan adanya kekurangan volume Rp. 4,5 Milyar pada proyek MYC pembangunan jalan Blangkejeren -Tongra- Batas Abdya dengan nilai anggaran Rp. 387 milyar.

“Itu belum lagi beberapa proyek MYC untuk ruas jalan lainnya dan Kapal Aceh Hebat yang juga sarat masalah pengerjaannya,”katanya.

Menurut Yusuf, Indikasi Megakorupsi ini terjadi memang karena dari awalnya sudah mengangkangi prosedur. “Ada pimpinan DPRA yang dengan berani menandatangani MoU dengan Pemerintah Aceh terkait Mega proyek tersebut tanpa persetujuan secara kolektif dan kolegial kelembagaan DPRA. Disitu saja sudah tak wajar, belum lagi bicara adanya rekomendasi penolakan dari komisi IV DPRA yang sengaja diabaikan. Makanya, kita minta kepada Kejati dan Kapolda Aceh ayo tunjukkan kepada masyarakat bahwa Kepolisian maupun Kejaksaan di bumi serambi Mekkah ini tegas dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi tanpa panda bulu, jangan sampai indikasi korupsi kelas teri diusut seakan dijadikan prestasi, sementara indikasi megakorupsi kelas kakap dibiarkan, sebagai elemen sipil kita yakin penegak hukum di Aceh masih memiliki nurani dan berani menegakkan kebenaran,” tutupnya.(Ril)

Berita Terkait

Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tenggara Unjuk Rasa Di Gedung DPRA, Ini Tuntutannya
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Bupati Tagore Abubakar Hadiri Pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2025 Di Banda Aceh
Alumni Pesantren Modern Misbahul Ulum Cabang Banda Aceh Adakan Buka Bersama
Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN
HMI Komisariat FSH UIN Ar-raniry : krisis kepemimpinan yang spirit dan berkualitas
Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri
Setelah Kunjungan Kerja, Duta UEA Solat Bersama Dengan Wagub Aceh di Masjid Raya

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:52 WIB

Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tenggara Unjuk Rasa Di Gedung DPRA, Ini Tuntutannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:11 WIB

Bupati Tagore Abubakar Hadiri Pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2025 Di Banda Aceh

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:28 WIB

Alumni Pesantren Modern Misbahul Ulum Cabang Banda Aceh Adakan Buka Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:42 WIB

Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:33 WIB

HMI Komisariat FSH UIN Ar-raniry : krisis kepemimpinan yang spirit dan berkualitas

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:01 WIB

Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:53 WIB

Setelah Kunjungan Kerja, Duta UEA Solat Bersama Dengan Wagub Aceh di Masjid Raya

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:55 WIB

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kapolres Aceh Tenggara Dimutasi,, Digantkan AKBP. Yulhendri

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:41 WIB