Kajari Gayo Lues Siap Jadi Mitra Strategis Pemda, Kawal Pembangunan Berbasis Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:26 WIB

50525 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Kejaksaan Negeri Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan patuh hukum. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejari dan Pemda Gayo Lues di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (9/10/2025).

Dalam sambutannya, Kajari menekankan bahwa sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Ia menilai, tantangan hukum yang dihadapi pemerintah daerah semakin kompleks, sehingga diperlukan pendampingan hukum yang menyeluruh dan berkelanjutan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Pemerintah daerah kerap kali menghadapi berbagai tantangan hukum, baik dari dalam maupun luar. Dengan MoU ini, Jaksa Pengacara Negara siap memberikan pendampingan hukum yang komprehensif,” ujar Heri Yulianto di hadapan jajaran Pemkab Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberadaan JPN bukan hanya sebagai representasi institusi kejaksaan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan perdata dan tata usaha negara, termasuk memberikan pertimbangan maupun bantuan hukum dalam penyusunan kebijakan strategis.

Lebih jauh Kajari menekankan, tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memastikan seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang dijalankan oleh Pemda Gayo Lues berlangsung dalam kerangka hukum yang taat asas dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal ini penting guna menghindari potensi penyimpangan, baik administratif maupun pidana, yang dapat merugikan daerah.

“Tujuan akhirnya tentu agar seluruh program pembangunan berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, menghindari potensi penyimpangan, dan memastikan setiap langkah pemerintah berpijak pada asas kehati-hatian,” tegasnya.

Kerja sama ini sekaligus menjadi wujud komitmen kejaksaan dalam menjalankan peran preventif dan persuasif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta transparan. Melalui pendampingan yang diberikan, diharapkan tidak ada lagi keraguan dari para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap keberadaan JPN dapat memberikan rasa aman sekaligus kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program di daerah. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dari kolaborasi berkelanjutan antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan iklim birokrasi yang tertib, profesional, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Dengan adanya MoU ini, Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen bersama untuk menjadikan hukum sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan pembangunan di Bumi Seribu Bukit. (Abdiansyah)

buat gaya media indonesia Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Heri Yulianto menegaskan pihaknya siap menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi.

Hal itu Ia sampaikan saat menandatangani MoU bersama Pemda setempat terkait bidang perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (9/10/2025).

“Pemerintah Daerah kerap kali menghadapi berbagai tantangan hukum, baik dari dalam maupun luar, dengan MoU ini, Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pendampingan hukum yang komprehensif,” ujarnya

Tujuan akhirnya katanya, agar seluruh kebijakan dan program pembangunan di Gayo Lues dapat berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, menghindari potensi penyimpangan, dan memastikan setiap langkah pemerintah berpijak pada

Berita Terkait

Sony Sonjaya Sebut Lebih dari 30 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Bukti Tersimpan di Telepon Genggam
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:05 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:21 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:46 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:45 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:07 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:39 WIB

Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WIB

Negara Tak Berdaya, PT Hopson Aceh Industri Berani “Menampar” Hukum di Gayo Lues

Berita Terbaru