GAYO LUES – Kejaksaan Negeri Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan patuh hukum. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejari dan Pemda Gayo Lues di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (9/10/2025).
Dalam sambutannya, Kajari menekankan bahwa sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Ia menilai, tantangan hukum yang dihadapi pemerintah daerah semakin kompleks, sehingga diperlukan pendampingan hukum yang menyeluruh dan berkelanjutan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Pemerintah daerah kerap kali menghadapi berbagai tantangan hukum, baik dari dalam maupun luar. Dengan MoU ini, Jaksa Pengacara Negara siap memberikan pendampingan hukum yang komprehensif,” ujar Heri Yulianto di hadapan jajaran Pemkab Gayo Lues.
Menurutnya, keberadaan JPN bukan hanya sebagai representasi institusi kejaksaan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan perdata dan tata usaha negara, termasuk memberikan pertimbangan maupun bantuan hukum dalam penyusunan kebijakan strategis.
Lebih jauh Kajari menekankan, tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memastikan seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang dijalankan oleh Pemda Gayo Lues berlangsung dalam kerangka hukum yang taat asas dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal ini penting guna menghindari potensi penyimpangan, baik administratif maupun pidana, yang dapat merugikan daerah.
“Tujuan akhirnya tentu agar seluruh program pembangunan berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, menghindari potensi penyimpangan, dan memastikan setiap langkah pemerintah berpijak pada asas kehati-hatian,” tegasnya.
Kerja sama ini sekaligus menjadi wujud komitmen kejaksaan dalam menjalankan peran preventif dan persuasif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta transparan. Melalui pendampingan yang diberikan, diharapkan tidak ada lagi keraguan dari para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap keberadaan JPN dapat memberikan rasa aman sekaligus kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program di daerah. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dari kolaborasi berkelanjutan antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan iklim birokrasi yang tertib, profesional, dan bebas dari pelanggaran hukum.
Dengan adanya MoU ini, Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen bersama untuk menjadikan hukum sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan pembangunan di Bumi Seribu Bukit. (Abdiansyah)