Kajari Gayo Lues Siap Jadi Mitra Strategis Pemda, Kawal Pembangunan Berbasis Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:26 WIB

50472 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Kejaksaan Negeri Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan patuh hukum. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejari dan Pemda Gayo Lues di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (9/10/2025).

Dalam sambutannya, Kajari menekankan bahwa sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Ia menilai, tantangan hukum yang dihadapi pemerintah daerah semakin kompleks, sehingga diperlukan pendampingan hukum yang menyeluruh dan berkelanjutan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Pemerintah daerah kerap kali menghadapi berbagai tantangan hukum, baik dari dalam maupun luar. Dengan MoU ini, Jaksa Pengacara Negara siap memberikan pendampingan hukum yang komprehensif,” ujar Heri Yulianto di hadapan jajaran Pemkab Gayo Lues.

Menurutnya, keberadaan JPN bukan hanya sebagai representasi institusi kejaksaan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan perdata dan tata usaha negara, termasuk memberikan pertimbangan maupun bantuan hukum dalam penyusunan kebijakan strategis.

Lebih jauh Kajari menekankan, tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memastikan seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang dijalankan oleh Pemda Gayo Lues berlangsung dalam kerangka hukum yang taat asas dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal ini penting guna menghindari potensi penyimpangan, baik administratif maupun pidana, yang dapat merugikan daerah.

“Tujuan akhirnya tentu agar seluruh program pembangunan berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, menghindari potensi penyimpangan, dan memastikan setiap langkah pemerintah berpijak pada asas kehati-hatian,” tegasnya.

Kerja sama ini sekaligus menjadi wujud komitmen kejaksaan dalam menjalankan peran preventif dan persuasif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta transparan. Melalui pendampingan yang diberikan, diharapkan tidak ada lagi keraguan dari para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap keberadaan JPN dapat memberikan rasa aman sekaligus kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program di daerah. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dari kolaborasi berkelanjutan antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan iklim birokrasi yang tertib, profesional, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Dengan adanya MoU ini, Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen bersama untuk menjadikan hukum sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan pembangunan di Bumi Seribu Bukit. (Abdiansyah)

buat gaya media indonesia Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Heri Yulianto menegaskan pihaknya siap menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi.

Hal itu Ia sampaikan saat menandatangani MoU bersama Pemda setempat terkait bidang perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (9/10/2025).

“Pemerintah Daerah kerap kali menghadapi berbagai tantangan hukum, baik dari dalam maupun luar, dengan MoU ini, Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pendampingan hukum yang komprehensif,” ujarnya

Tujuan akhirnya katanya, agar seluruh kebijakan dan program pembangunan di Gayo Lues dapat berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, menghindari potensi penyimpangan, dan memastikan setiap langkah pemerintah berpijak pada

Berita Terkait

PSGL Gayo Lues Resmi Tuan Rumah Liga 4 Zona Aceh 2025, Siap Tampil Maksimal di Kandang Sendiri
Pekerjaan Perbaikan Jalan Nasional di Singgah Mulo Sebabkan Antrean Akibat Sistem Buka-Tutup
Satpol PP dan WH Gayo Lues Bersihkan Masjid, Dukung Gerakan GEMA Masjid Pemkab
Dugaan Pemalsuan Nama di Buku Nikah, Warga Pulo Gelime Minta Aparat Hukum Bertindak
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Pimpin Pembinaan Spiritual Tahanan Lewat Kegiatan Yasinan Bersama
Peningkatan Kasus ISPA, Dinas Kesehatan Gayo Lues Minta Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan
Plt.Sekda Gayo Lues Buka Lomba Baca Puisi DWP, Tekankan Peran Perempuan sebagai Penjaga Harmoni
Pemkab Gayo Lues Perkuat Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru