SIMALUNGUN – Dugaan praktek judi jenis tebak angka atau judi online toto gelap (Togel) yang kian hari makin merajalela di Kabupaten Simalungun jadi sorotan, diduga Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun telah tutup mata dan malam memelihara adanya bandar-bandar judi di wilayah kabupaten simalungun.
Menanggapi keresahan itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung berjanji menindak aktifitas perjudian tersebut. Mantan Kapolres Tapanuli Utara ini juga berjanji menyelidiki, seraya menyampaikan terima kasih atas informasinya.
“Terima kasih informasinya, akan dilakukan penyelidikan dan penindakan,” kata AKBP Ronald Christian Sipayung, Jumat (16/6/2023).
Sementara itu Kanit Jatanras IPTU Bayu tidak bisa dikonfirmasi terkait adanya dugaan tutup mata ataupun pembiayaran adanya dugaan bandar judi di simalungun.
Sebelumnya, warga Kabupaten Simalungun berharap agar Polda Sumut Sumatera Utara menangkap pengelola atau bandar judi togel di kawasan itu dan meminta melalukan evaluasi terhadap Kanit Jatanras atas kinerja yang tidak profesional.
Sebab, aktivitas perjudian jenis tebak angka atau judi online toto gelap (Togel) diduga kian hari makin merajalela dan tidak tergoyahkan lagi.
Bahkan masyarakat pun mempertanyakan sikap tegas dari aparat kepolisian yang sampai saat ini terkesan abai, mengingat praktek perjudian tersebut sudah sangat meresahkan.
Menurut informasi, perjudian jenis tebak angka atau judi online toto gelap (Togel) dikelola oleh oknum TNI bermarga S*m*rm*ta disebut-sebut bertugas di wilayah Kabupaten Dairi dan Tanah Karo semakin “marak” di Simalungun.
Selama dua pekan belakangan ini, judi togel yang dikelola S*m*rm*ta memakai merek “Toga Group” yang kian meresahkan masyarakat Simalungun, lantaran beberapa penulis dan koordinator lapangan telah menyebar hingga ke pelosok desa.
Menurut sumber media ini, Korlap di Kecamatan Dolok Massagal bermarga Simarmata, untuk anggota jurtul berana Risman di Kecamatan Tigaraya, Koccu di Merek Raya, Buyung di Bulu Pange, dan Pak Arjun di Raya Bayu.
“Korlap Kecamatan Raya bernama Sondi, untuk anggota jurtul Pardi di Pangalbuan, Lubis di Tumbukan Dalig, Sariman di Kampung Baru, Jonsah di Sirpang Dalig Raya, Bas di Naga Tongah, Sinaga di Tambahan, Ues di Raya Tongah, dan Dedi Korlap di Rayabosi,” ungkap sumber, Senin (12/6/2023).
Ungkap sumber telah timbul tanda tanya di kalangan masyarakat, kenapa kepolisian terkesan membiarkan dan merestui tumbuh subur togel di Kabupaten Simalungun. Walaupun sudah banyak pemberitaan di media cetak dan media online, terkesan Polres Simalungun belum melakukan tindakan untuk memberantas perjudian itu.
“Ada apa dengan Polres Simalungun?, Kenapa tidak kunjung melakukan tindakan terhadap judi togel itu, Apakah takut karena bandarnya dari oknum TNI? atau Polres sudah merestui perjudian di Simalungun ini?,” cetus sumber bermarga Saragih di kawasan Raya.
Saragih meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjend TNI Daniel Chardin bersinergi melakukan tindakan serius terhadap oknum anggota masing-masing yang diduga terlibat judi togel. (Tim)