Bara News Kutacane, 25 Agustus 2023 | Tim Inspektur Pembantu Khusus, Ketua Tim M Ansar Inspektorat Aceh Aceh Tenggara, melakukan Audit khusus terhadap penggunaan Dana Kute Kane Mende Kec Leuser Aceh Tenggara pada kamis 23 /8/2023.
Demikian di peroleh imformasi dari Izharudin ketua LSM, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( PERKARA ) Agara di Kutacane .
Adapun audit yang di lakukan terhadap sejumlah kegiatan dan progran Dana desa yang di duga tidak sesuai ketentuan,
Dugaan penyalahgunaan Dana Kute, dilaporka ke Inspektorat dengan Nomor : 012 / Lsm – PKR/ VI /AGR/2023. maka laporan ini Inspektorat melakukan Audit Khusus langsung ke Desa Kane Mende. Jelas Izharudin kepada Bara News di Kutacane Jumat 24/8.
Audit Khusus tersebut di pimpin langsung Oleh Irban penindakan kasus, Muhammad Ansar, beserta tim dari Inspektorat, sebagai terlapor turut dihadiri Joni Tarigan Pengulu Kutw Kane Mende, BPK, perangkat pada kesempatan ini turut hadir Juanda, SE, Camat Louser beserta stafnya, dan disaksikan oleh masyarakat setempat.
Izharuddin, menyampaikan LSM PERKARA, yang beralamat Jln Ahmad Yani Pajak Inpres No: 7 Kutacane, mangatakan, terkait dugaan penyalah gunaan dana desa Kane Mende, Tahun Anggaran 2022, yang dilaporkan ke Pj Bupati/Cq Inspektorat Aceh Tenggara, dengan nomor: 012 / Lsm – PKR / VI / AGR / 2023, maka Inspektorat menugaskan Irban Penindakan Khusus untuk melakukan audit khusus dan di dampingi Lsm PERKARA, pada hari Kamis pagi 23 Agustus 2023.
Audit khusus dilakukan dua tim, untuk tim pertama yang diaudit/diperiksa di balai desa, sedangkan tim dua memeriksa langsung kerumah rumah warga, yaitu terkait dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), dan pompa elektrik.
Pelaksanaan audit khusus atau pemeriksaan dana bantuan langsung tunai dilaksanakan oleh Julham dari Inspektorat, didampingi dari perwakilan lsm Perkara dan perwakilan perangkat desa, dari kedua perwakilan hanya menyaksikan, tidak dibenarkan meng interpensi masyarakat yang di periksa, ironisnya Izharuddin Ketua Lsm Perkara menegur, pihak yang mendampingi dari perangkat desa, pasalnya ketika tim inspektorat menanyakan pada warga berapa bulan di bagikan dana desa bagi penerima, dijawab 9 bulan, akan tetapi disanggah oleh tim perangkat desa dengan mengatakan 12 bulan.
Kalo untuk pengadaan semprot elektrik ketika diperiksa langsung kerumah masyarakat, yang berpihah kepada kepala desa membanggakan kinerja Joni Tarigan selaku kepala desa, mereka tidak tau ada apa di balik itu.
Izharuddin minta pada pihak inpektorat bekerja secara profesional, karena untuk BLT saja ada perbedaan jawaban dari pihak keluarga dekat dan pendukung kades, mengatakan BLT dibagi 12 bulan untuk tahun 2022, namun lebih banyak mengatakan 9 untuk, ini menjadi tanda tanya apakah jawaban tersebut ada unsur kong kalikong, demikian juga dengan pengadaan semprot elektri dari dana ketahanan pangan, untuk satu unit Rp 1200.000,- per unit, ini juga kita duga di rekayasa, atau Mark Upp harga.
Muhamad Ansyar Irbansus Selaku ketua Tim Membenarkan Bahwa Irbansus sedang turun melakukan Audit Dana kute Kane Mende Kec Leuser Agara. pada Kamis 23/8/2023.
Joni Taringan Pengulu Kute Kane mende saat di konfirmasi terkait Anggaran pengadaan Semprot Elektrik..yang di duga ada penggelembungan Mencapai Rp 1.200.000 dan Dana Bantuan Langsung Tunai ((BLT) hanya 9 Bulan saja yang di bagikan. Belum di peroleh konfirmasi karena saat di hubungi belum berhasil. (Sekedang)
Keterangan Poto. Semprot Elektrik dan Kegiatan Tim Irbansus Inspektorat Aceh Tenggara yg Sedang Melakukan Audit di Kute Kane Mende Kamis 23 Agustus 2023.