Indra Septriarman Akui Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024 - 03:15 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG PARIAMAN | Polres Padang Pariaman berhasil membekuk Indra Septriarman (26) pelaku pemerkosa dan pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat yang viral beberapa waktu lalu. Pelaku diringkus pada Kamis (19/9) sore saat bersembunyi di plafon rumah warga.

Menurut Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dari hasil pemeriksaan sementara, tersnagka mengakui kalau dirinya melakukan pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap korban.

“Tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Sementara satu orang (melakukan), dari pengakuannya,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/9).

Ditambahkan Faisol, rumah tempat tersangka ditangkap dalam keadaan kosong dan ditinggal pemiliknya. Diketahui ada tersangka di dalam karena pintu rumah terbuka.

“Rumah yang kosong ini kami sebelumnya sudah sering kami lalui untuk pencarian. Ternyata tersangka ada di dalamnya. Berkat dari masyarakat informasi kami langsung datang dan tersangka berada di atap rumah. Jadi benar-benar tidak tampak kalau secara penglihatan biasa atau penyisiran biasa,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Ilegal Bersama Team Gabungan.

“Pengakuan tersangka dia berpindah-pindah. Jadi malam ini di rumah ini, kemudian besok di tempat lain,” lanjutnya.

Terkait dengan motif tersangka tega melakukan aksi kejinya terhadap seorang gadis itu, polisi belum bisa membukanya.

“Masih kami dalami, tim masih bekerja. Saat rilis kami sampaikan. Kami masih mendalami. Karena dari pengakuan tersangka masih berubah-ubah,” tandas Faisol. (PMJ)

Berita Terkait

Polisi dan Warga Temukan Mayat Wanita di Kebun Kopi
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
Polisi Selidiki Tabrak Lari Bocah di Jaktim
Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan
Ditreskrimum Polda Gorontalo Berhasil Tangkap 20 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabupaten Gorontalo
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB