Imigrasi Sabang Deportasi Tiga Warga Malaysia Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 00:19 WIB

50583 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang, 31 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sabang, Aceh, melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia karena diduga menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, menjelaskan, ketiga WNA tersebut berinisial CTY, LZX, dan WPH melakukan kegiatan yang tidak sesuai izin tinggal yang dimiliki. “Mereka berada di wilayah Indonesia dan melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang mereka miliki,” kata Muchsin melalui keterangan resmi, Minggu (31/8/2025).

Ketiga WN Malaysia tersebut dipulangkan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, menggunakan Pesawat Air Asia pada Sabtu (30/8) sekitar pukul 18.20 WIB. Mereka masuk ke Indonesia dengan bebas visa kunjungan yang diperuntukkan bagi kegiatan wisata dan sosial budaya, namun diduga bekerja sebagai instruktur selam di daerah Sabang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Ibnu Riadi, menegaskan pihaknya bersama instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap keberadaan orang asing di wilayah Sabang.

“Kolaborasi dan sinergi yang solid antara Imigrasi dan instansi terkait, khususnya anggota Tim PORA Kota Sabang, sangat penting untuk mewujudkan pengawasan WNA secara profesional, humanis, serta menjunjung tinggi kepentingan nasional,” ujar Ibnu.(*)

Berita Terkait

Kemenag Kota Sabang Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Gayo Lues
BPKS Sabang Jadi Lokus Studi Lapangan PKA II LAN RI, Soroti Kepemimpinan Adaptif dan Tata Kelola Berintegritas
Menjaga Gerbang Barat Nusantara: Sinergi Laut Tiga Institusi Amankan Perairan Sabang
Ari Maulana, Mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry Raih Wakil III Duta Wisata Kota Sabang 2025
Gampong Krueng Raya Sabang Resmi Ditetapkan Sebagai Desa Bersih Narkoba
Customs Visit Customer (CVC) ke Pulau Weh Dive Resort, Bea Cukai Sabang Siap Mendukung Wisata Bahari Kota Sabang
Masyarakat dan Kawasan Bebas Sabang
Mengenal Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB)

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:31 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:39 WIB

BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Jalin Koordinasi dengan TNGL dan BKSDA Aceh, Perkuat Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Kehutanan di Aceh

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:04 WIB

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr.Benny Bathara.,S.I.K.,M.I.K. Terima Penghargaan Dari Kapolda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 - 01:02 WIB

Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:45 WIB

Warga Aceh Berpuasa di Kemah Bantuan

Senin, 16 Februari 2026 - 23:59 WIB

Fatan Sabilulhaq Terpilih sebagai Ketua Umum HAMAS Periode 2026–2028, Diharapkan Hidupkan Kembali Organisasi

Senin, 16 Februari 2026 - 23:13 WIB

Pemulihan Pasca Bencana Banjir Hidrometeorologi Aceh Dinilai Sangat Lambat

Senin, 16 Februari 2026 - 22:35 WIB

Mengemban amanah sebagai Sekretaris PDP PAN Aceh Barat, Arham Targetkan Kemenangan Pemilu 2029

Berita Terbaru