Imigrasi Sabang Deportasi Tiga Warga Malaysia Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 00:19 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang, 31 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sabang, Aceh, melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia karena diduga menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, menjelaskan, ketiga WNA tersebut berinisial CTY, LZX, dan WPH melakukan kegiatan yang tidak sesuai izin tinggal yang dimiliki. “Mereka berada di wilayah Indonesia dan melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang mereka miliki,” kata Muchsin melalui keterangan resmi, Minggu (31/8/2025).

Ketiga WN Malaysia tersebut dipulangkan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, menggunakan Pesawat Air Asia pada Sabtu (30/8) sekitar pukul 18.20 WIB. Mereka masuk ke Indonesia dengan bebas visa kunjungan yang diperuntukkan bagi kegiatan wisata dan sosial budaya, namun diduga bekerja sebagai instruktur selam di daerah Sabang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Ibnu Riadi, menegaskan pihaknya bersama instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap keberadaan orang asing di wilayah Sabang.

“Kolaborasi dan sinergi yang solid antara Imigrasi dan instansi terkait, khususnya anggota Tim PORA Kota Sabang, sangat penting untuk mewujudkan pengawasan WNA secara profesional, humanis, serta menjunjung tinggi kepentingan nasional,” ujar Ibnu.(*)

Berita Terkait

Menjaga Gerbang Barat Nusantara: Sinergi Laut Tiga Institusi Amankan Perairan Sabang
Ari Maulana, Mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry Raih Wakil III Duta Wisata Kota Sabang 2025
Gampong Krueng Raya Sabang Resmi Ditetapkan Sebagai Desa Bersih Narkoba
Customs Visit Customer (CVC) ke Pulau Weh Dive Resort, Bea Cukai Sabang Siap Mendukung Wisata Bahari Kota Sabang
Masyarakat dan Kawasan Bebas Sabang
Mengenal Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB)
Proyek Pembangunan Dermaga Kapal Cepat BPKS Diduga Sarat Permainan
Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 00:16 WIB

KPK Tahan Pemilik Grup BJU Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Senilai Rp1,7 Triliun

Rabu, 3 September 2025 - 00:13 WIB

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Hindari Pesta Mewah dan Fokus Program Pro-Rakyat

Rabu, 3 September 2025 - 00:05 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Partai Politik Cabut Anggota DPR Bermasalah, Dorong Evaluasi Kebijakan Parlemen

Rabu, 3 September 2025 - 00:02 WIB

Presiden Prabowo Gelar Pertemuan dengan Tokoh Lintas Agama, Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan Bangsa

Selasa, 2 September 2025 - 22:53 WIB

Komnas HAM Hormati Sorotan PBB soal Penanganan Demo di Indonesia

Selasa, 2 September 2025 - 22:45 WIB

Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah dan DPRD Tunda Perjalanan Luar Negeri

Selasa, 2 September 2025 - 22:41 WIB

Mendagri Minta Pemda Segera Perbaiki Fasilitas Rusak Akibat Aksi Anarkis

Selasa, 2 September 2025 - 22:38 WIB

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Segera Pulihkan Aktivitas Ekonomi Usai Demo

Berita Terbaru