Hanya Ambil Satu Gaji, Kepala Desa Uyem Beriring Patuh Aturan dan Mundur dari P3K

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:16 WIB

501,774 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews  Polemik rangkap jabatan yang melibatkan Kepala Desa Uyem Beriring, Kecamatan Tripe Jaya, Ali Zainiy, akhirnya menemui titik akhir. Ali Zainiy memutuskan untuk tetap menjabat sebagai kepala desa dan secara resmi mengundurkan diri dari statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sebelumnya, keberadaan Ali Zainiy yang merangkap jabatan sebagai kepala desa dan penyuluh pertanian P3K ramai diperbincangkan di media sosial. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pada Pasal 29 dan Pasal 51, yang melarang kepala desa merangkap jabatan sebagai aparatur sipil negara atau P3K.

Dikonfirmasi pada Senin (6/10/2025), Ali Zainiy membenarkan bahwa ia pernah menjalani dua jabatan itu secara bersamaan, namun menegaskan hanya menerima gaji dari satu sumber selama periode tersebut.
“Sejak bulan Oktober 2024 saya menerima SK sebagai P3K. Setelah dipanggil oleh camat terkait rangkap jabatan, saya memutuskan untuk tidak lagi menerima gaji sebagai kepala desa. Saya hanya terima gaji dari P3K saja,” kata Ali Zainiy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tersebut diambil berdasarkan pertimbangan agar tidak timbul persoalan hukum di masa mendatang.
“Karena saya takut nanti jadi temuan, akhirnya pengembalian juga. Maka saya tidak ambil dua gaji sekaligus. Saat surat untuk memilih jabatan datang pada 20 Juni 2025, saya memutuskan untuk tetap menjadi kepala desa dan mengundurkan diri dari P3K,” jelasnya.

Camat Tripe Jaya, Muhammad Amin, S.Ag., atau yang akrab disapa Amintra, turut membenarkan pernyataan tersebut. Ia menuturkan bahwa pihak kecamatan sudah menindaklanjuti persoalan itu sejak awal.
“Kami sudah pernah memanggil kepala desa bersangkutan. Pada saat itu ia memilih untuk menerima gaji dari P3K, dan gaji kepala desa tidak lagi dicairkan dari APBD Gayo Lues,” ujar Muhammad Amin pada Senin (6/10/2025).

Setelah menerima surat resmi yang meminta untuk memilih salah satu jabatan, lanjut Amin, Ali Zainiy secara tegas memilih melanjutkan sebagai kepala desa dan melepaskan statusnya sebagai P3K.
“Saat ini status Kepala Desa Uyem Beriring sudah tidak lagi merangkap jabatan. Beliau hanya menjabat sebagai kepala desa aktif,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi dari kedua pihak, isu yang sempat memanas di media sosial kini mereda. Ali Zainiy berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan pelayanan publik sebagai kepala desa secara penuh, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan: J. Porang

Berita Terkait

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir
Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026
Kapolres Gayo Lues Tegaskan Pentingnya Sinergi Semua Pihak untuk Pendidikan Berkualitas dan Aman di Hari Pendidikan Nasional 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:25 WIB

Diduga Cederai Sportivitas FLS3N,Ketua HIPELMABDYA Desak Kadisdik Aceh Copot Kacabdin Abdya

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:03 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Bersama Warga Kebut Pembangunan MCK di Gunung Cut

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:18 WIB

Progres Rehab RTLH TMMD ke-128 Kodim Abdya Capai 60 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:10 WIB

Kejar Target, Satgas TMMD Abdya Intensifkan Distribusi Bahan Bangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:44 WIB

Kejar Target, TNI Kebut Proyek MCK Program TMMD 128

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:08 WIB

Sentuhan Akhir TMMD: MCK di Gunung Cut Dicat dan Diberi Mural Kebanggaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

Kolonel Jon Heriko Pimpin Wasev TMMD Abdya, Pastikan Program Tepat Sasaran

Senin, 4 Mei 2026 - 20:41 WIB

Kebersamaan TNI dan Warga Percepat Rehab Rumah Nurhabibah

Berita Terbaru