Banda Aceh — Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN) Provinsi Aceh, Syahbudin Padank, menyerukan pentingnya kolaborasi yang harmonis antara jurnalis dan aparat kepolisian dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman, informatif, dan berkeadilan.
Dalam pernyataan resminya, Sabtu (4/10/2025), Syahbudin menegaskan bahwa insan pers bukanlah ancaman, melainkan mitra strategis bagi institusi Polri dalam menyampaikan informasi serta menyuarakan kinerja positif aparat penegak hukum kepada publik.
“Jurnalis sejatinya bukanlah lawan atau ancaman bagi aparat penegak hukum. Justru sebaliknya, media adalah mitra strategis yang dapat membantu menyuarakan kinerja positif kepolisian, selama aparat menjalankan tugasnya dengan profesional, jujur, dan bertanggung jawab,” ujar Syahbudin.
Menurut dia, masyarakat membutuhkan informasi yang dapat dipercaya, dan hal itu hanya dapat terwujud melalui sinergi yang sehat antara kepolisian dan media. Oleh karena itu, ia menghimbau agar setiap elemen, khususnya jajaran kepolisian di Aceh, tidak menutup diri dari kehadiran jurnalis, yang memiliki fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
“Pemberitaan bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk membuka ruang diskusi, perbaikan, dan refleksi bersama. Sangat disayangkan apabila masih ada oknum yang bersikap alergi terhadap kehadiran jurnalis di lapangan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa kerja jurnalistik didasarkan pada prinsip independensi, profesionalisme, serta keterikatan pada fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik. Dalam hal ini, lanjut Syahbudin, kehadiran media justru menjadi cermin bagi masyarakat untuk menilai sejauh mana integritas aparat dapat dipercaya dan diandalkan.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa FRN Aceh siap menjadi jembatan komunikasi antara media dan Polri, guna membangun hubungan yang profesional, terbuka, dan saling menghargai demi pembangunan hukum dan demokrasi yang sehat.
“Kami dari FRN siap menjadi jembatan dan penghubung antara media dan Polri, untuk memastikan hubungan yang terjalin tidak hanya profesional, tetapi juga penuh saling pengertian dan tujuan mulia,” ucapnya.
Mengakhiri pernyataannya, Syahbudin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi antara media dan kepolisian dalam rangka menciptakan Aceh yang lebih aman, cerdas, dan bermartabat.
“Media akan terus bekerja secara profesional, beretika, dan berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang benar dan berimbang. Kami juga mendukung sepenuhnya setiap langkah Polri dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum secara adil dan humanis,” pungkasnya. (RED)












































