FoSMAS Apresiasi Pemkab Aceh Selatan dalam Pencairan Siltap Perangkat Gampong dan Rutin Kantor Camat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 04:57 WIB

503,743 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Forum Silaturrahmi Masyarakat Aceh Selatan (FoSMAS) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terkait pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat gampong yang bersumber dari Alokasi Dana Gampong (ADG) dan biaya rutin kantor camat tahun 2024.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen Pj Bupati Aceh Selatan untuk memenuhi hak-hak perangkat desa dan dana rutin Camat.

“Kami melihat proses pembayaran Penghasilan Tetap dari ADG dan dana rutin Camat merupakan langkah baik dan patut diapresiasi,” ujar Syarbaini selaku Koordinator FoSMAS, Selasa (17/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarbaini menilai, bahwa proses pembayaran Siltap dan dana rutin Camat itu akan dibayarkan sebelum tahun 2024 berakhir sesuai dengan yang disampaikan Kepala BPKD. Bahkan, katanya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) juga sudah diterbitkan.

Bahkan, lanjut Syarbaini, kalau melihat daerah lain, dana yang dimaksud belum diproses. Artinya, dengan kondisi keuangan di daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mampu menyelesaikan dengan baik.

“Kita doakan agar tidak ada kendala dalam proses pencairan nantinya,” harap Syarbaini.

Syarbaini juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menghadapi kondisi keuangan di seluruh daerah Pasca Pilkada . Artinya, mereka mampu mengambil langkah dan keputusan untuk memprioritaskan hak-hak perangkat gampong.kita berharap langkah ini dapat meningkatkan nilai nilai pelayanan terhadap masyarakat.

“Patut di acungi jempol. Hanya Pemkab Aceh Selatan yang berani mengambil sikap untuk memproses pembayaran Siltap dan rutin Camat di tengah – tengah kondisi saat ini,”tutupnya. []

Berita Terkait

Pembatalan Tender Lanjutan Pembangunan RSUD-YA, Bukti Pemerintah Aceh Main-main dengan Hak Hidup Rakyat
Diduga Ada Indikasi Persaingan Bisnis di Balik Isu Makanan Berbelatung di MUQ Aceh Selatan
Aceh Selatan Sudah Finalkan Laporan Realisasi DOKA Tahap I
Bupati Aceh Selatan Diingatkan, Memimpin Daerah Bukanlah Mengelola Perusahaan
Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”
Aceh Selatan Tertinggal Realisasi Penyaluran DOKA 2025, GerPALA Minta Bupati Mirwan Lebih Fokus dan Serius Kelola Pemerintahan
Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Serius Persoalan MUQ, Bupati Mirwan: Jadikan Momentum Perbaikan
Bupati H Mirwan MS : Jadikan Masukan dan Kritikan sebagai Obat untuk Kemajuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:04 WIB

Rocky Gerung Sindir Reshuffle Kabinet Prabowo: Cuma Ganti Orang, Bukan Ubah Kualitas

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru