Delapan Kampung di Gayo Lues Diusulkan Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:45 WIB

501,014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

GAYO LUES – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mengusulkan delapan kampung yang tersebar di lima kecamatan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Usulan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat bernomor 530/764/2025 tertanggal 1 September 2025 kepada Gubernur Aceh, dengan tembusan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ketua DPRA, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.

Pengajuan ini dilengkapi dengan peta wilayah serta titik koordinat lokasi yang diajukan sebagai WPR. Prosesnya pun melibatkan kajian dan pembahasan bersama para pihak terkait seperti DPRK Gayo Lues, dinas teknis, para camat, hingga para pengulu kampung yang bersangkutan. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat penambang tradisional agar dapat beraktivitas secara legal dan teratur.

Adapun wilayah yang diusulkan meliputi Kampung Blang Temung di Kecamatan Dabun Gelang, Kampung Kenyaran dan Suri Musara di Kecamatan Pantan Cuaca, Kampung Pasir Putih dan Pining di Kecamatan Pining, Kampung Tongra dan Melelang Jaya di Kecamatan Terangun, serta Kampung Perlak di Kecamatan Tripe Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Gayo Lues, Ridwansyah, ST, saat dikonfirmasi pada 1 Oktober 2025 menjelaskan bahwa pengajuan ini ditujukan agar aktivitas penambangan masyarakat dapat dilakukan di bawah pengawasan resmi pemerintah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Dengan adanya WPR, aktivitas masyarakat dapat diatur dengan baik serta memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan. Kita ingin tambang rakyat menjadi lebih tertib dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ridwansyah.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, Taufik, ST, M.Si, pada 1 Oktober 2025 menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang diambil Pemerintah Gayo Lues. Ia menyebut bahwa Pemerintah Aceh saat ini tengah mempersiapkan regulasi pendukung untuk merealisasikan penetapan WPR di daerah-daerah yang mengajukan.

“Insya Allah dalam satu minggu ke depan, Pemerintah Aceh akan mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang tambang rakyat sebagai dasar hukum pelaksanaannya. Ini penting agar kegiatan pertambangan rakyat berjalan secara legal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Senada dengan itu, Ridwansyah juga menambahkan pada Jumat, 10 Oktober 2025, bahwa Peraturan Gubernur yang akan dikeluarkan nantinya diharapkan menjadi jalan tengah bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang. Menurutnya, regulasi akan menjadi penguat dalam menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Kita ingin pertambangan rakyat benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan. Prinsipnya legal, aman, dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Usulan penetapan WPR ini menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah berbasis potensi lokal. Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berharap dukungan dari seluruh pihak untuk mempercepat realisasi kebijakan ini, agar masyarakat penambang bisa bekerja lebih tenang, produktif, dan dalam koridor hukum yang jelas. (HAM)

Berita Terkait

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir
Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026
Kapolres Gayo Lues Tegaskan Pentingnya Sinergi Semua Pihak untuk Pendidikan Berkualitas dan Aman di Hari Pendidikan Nasional 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:25 WIB

Diduga Cederai Sportivitas FLS3N,Ketua HIPELMABDYA Desak Kadisdik Aceh Copot Kacabdin Abdya

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:03 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Bersama Warga Kebut Pembangunan MCK di Gunung Cut

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:18 WIB

Progres Rehab RTLH TMMD ke-128 Kodim Abdya Capai 60 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:10 WIB

Kejar Target, Satgas TMMD Abdya Intensifkan Distribusi Bahan Bangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:44 WIB

Kejar Target, TNI Kebut Proyek MCK Program TMMD 128

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:08 WIB

Sentuhan Akhir TMMD: MCK di Gunung Cut Dicat dan Diberi Mural Kebanggaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

Kolonel Jon Heriko Pimpin Wasev TMMD Abdya, Pastikan Program Tepat Sasaran

Senin, 4 Mei 2026 - 20:41 WIB

Kebersamaan TNI dan Warga Percepat Rehab Rumah Nurhabibah

Berita Terbaru