COPOT MENKOMINFO ATAU HADAPI AKSI MASSA

DENI

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 15:05 WIB

50279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teuku Raja Imam Rizky

Teuku Raja Imam Rizky

NASIONAL – Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) mengeluarkan ultimatum keras kepada pemerintah pusat menyusul serangan Brain Chiper Ransomware yang melumpuhkan Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia. Tuntutan ini didasarkan pada analisis ilmiah komprehensif yang dilakukan oleh tim ahli PERMIKOMNAS RI.

Teuku Raja Imam Rizki, Sekretaris Umum BPP PERMIKOMNAS, memperingatkan:”Menteri Kominfo harus ambil sikap tegas. Kalau memang tidak sanggup, lengserkan, Jikalau tuntutan ini tidak terlaksana maka kita akan turun ke jalan.”

Team kajian Advokasi PERMIKOMNAS RI mengungkap beberapa temuan kritis:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kerentanan Sistem: Serangan Brain Chiper Ransomware mengeksploitasi kelemahan signifikan dalam arsitektur keamanan PDNS, menunjukkan kurangnya implementasi prinsip-prinsip keamanan siber modern.
2. Dampak Luas: 84,75% pengguna PDN 2 terdampak, meliputi 30 Kementerian/Lembaga, 15 Pemerintah Provinsi, 148 Pemerintah Kabupaten, dan 48 Pemerintah Kota.
3. Kerugian Finansial: Tuntutan tebusan sebesar 8 juta US dolar (Rp 131 miliar) menunjukkan skala ancaman dan potensi kerugian negara yang signifikan.
4. Kegagalan Mitigasi: Tidak adanya sistem deteksi dini dan protokol respons cepat yang efektif, mengindikasikan kegagalan dalam manajemen risiko siber nasional.
5. Implikasi Kedaulatan Digital: Serangan ini membuka potensi eksploitasi data sensitif warga negara oleh pihak asing, mengancam kedaulatan digital Indonesia.

Baca Juga :  Polri Ambil Alih Penanganan 12 Senpi Temuan KPK di Rumah Dinas Mentan

Berdasarkan analisis ini, PERMIKOMNAS menuntut:
1. Pencopotan segera Menteri Komunikasi dan Informatika.
2. Audit menyeluruh terhadap seluruh infrastruktur digital nasional.
3. Pengembangan strategi keamanan siber nasional yang komprehensif.
4. Peningkatan drastis investasi dalam teknologi dan SDM keamanan siber.
5. Pelibatan aktif akademisi dan praktisi TI dalam pengembangan solusi keamanan siber.
6. Mengecam KEMENKOMINFO Untuk memberikan statement permohonan maaf secara terbuka serta keterbukaan data kepada publik terkait kebocoran data yang terjadi dengan waktu sesingkat singkatnya.
7. Menuntut ganti rugi kepada pihak terkait karna sudah merugikan masyarakat di karenakan kebocoran data pribadi.

Baca Juga :  Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Ketiga Kalinya Hindari Awak Media

“Temuan ilmiah kami menunjukkan bahwa ini bukan sekadar insiden teknis, melainkan kegagalan sistemik dalam tata kelola keamanan siber nasional,” Tambah Teuku Raja Imam Rizky “Kami siap memberikan rekomendasi teknis dan strategis untuk memperkuat pertahanan siber Indonesia.”
Bukan SDM yang tidak berkualitas namun kurang nya Pemberdayaan para ahli IT dan mahasiswa IT untuk andil dalam program dan kajian strategis terkait Perlindungan Data Nasional (PDN). Ucap Teuku Raja Imam Rizky.
Organisasi Kami meliputi seluruh Indonesia yang memiliki keanggotaan 410 +- berkomitmen untuk terus mengawal isu keamanan siber nasional hingga ada perubahan konkret dalam pengelolaannya.***

Berita Terkait

Rapim TNI-Polri Tahun 2025, Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Dedikasikan Diri untuk Bangsa dan Negara
Pemprov Sumut Tetapkan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis Jadi menjadi General Manager
KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Menkeu Keluarkan Surat Perintah Kementerian/Lembaga Efisiensi Anggaran 16 Pos Belanja
Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI
Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan
Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif
Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB