NASIONAL – Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) mengeluarkan ultimatum keras kepada pemerintah pusat menyusul serangan Brain Chiper Ransomware yang melumpuhkan Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia. Tuntutan ini didasarkan pada analisis ilmiah komprehensif yang dilakukan oleh tim ahli PERMIKOMNAS RI.
Teuku Raja Imam Rizki, Sekretaris Umum BPP PERMIKOMNAS, memperingatkan:”Menteri Kominfo harus ambil sikap tegas. Kalau memang tidak sanggup, lengserkan, Jikalau tuntutan ini tidak terlaksana maka kita akan turun ke jalan.”
Team kajian Advokasi PERMIKOMNAS RI mengungkap beberapa temuan kritis:
1. Kerentanan Sistem: Serangan Brain Chiper Ransomware mengeksploitasi kelemahan signifikan dalam arsitektur keamanan PDNS, menunjukkan kurangnya implementasi prinsip-prinsip keamanan siber modern.
2. Dampak Luas: 84,75% pengguna PDN 2 terdampak, meliputi 30 Kementerian/Lembaga, 15 Pemerintah Provinsi, 148 Pemerintah Kabupaten, dan 48 Pemerintah Kota.
3. Kerugian Finansial: Tuntutan tebusan sebesar 8 juta US dolar (Rp 131 miliar) menunjukkan skala ancaman dan potensi kerugian negara yang signifikan.
4. Kegagalan Mitigasi: Tidak adanya sistem deteksi dini dan protokol respons cepat yang efektif, mengindikasikan kegagalan dalam manajemen risiko siber nasional.
5. Implikasi Kedaulatan Digital: Serangan ini membuka potensi eksploitasi data sensitif warga negara oleh pihak asing, mengancam kedaulatan digital Indonesia.
Berdasarkan analisis ini, PERMIKOMNAS menuntut:
1. Pencopotan segera Menteri Komunikasi dan Informatika.
2. Audit menyeluruh terhadap seluruh infrastruktur digital nasional.
3. Pengembangan strategi keamanan siber nasional yang komprehensif.
4. Peningkatan drastis investasi dalam teknologi dan SDM keamanan siber.
5. Pelibatan aktif akademisi dan praktisi TI dalam pengembangan solusi keamanan siber.
6. Mengecam KEMENKOMINFO Untuk memberikan statement permohonan maaf secara terbuka serta keterbukaan data kepada publik terkait kebocoran data yang terjadi dengan waktu sesingkat singkatnya.
7. Menuntut ganti rugi kepada pihak terkait karna sudah merugikan masyarakat di karenakan kebocoran data pribadi.
“Temuan ilmiah kami menunjukkan bahwa ini bukan sekadar insiden teknis, melainkan kegagalan sistemik dalam tata kelola keamanan siber nasional,” Tambah Teuku Raja Imam Rizky “Kami siap memberikan rekomendasi teknis dan strategis untuk memperkuat pertahanan siber Indonesia.”
Bukan SDM yang tidak berkualitas namun kurang nya Pemberdayaan para ahli IT dan mahasiswa IT untuk andil dalam program dan kajian strategis terkait Perlindungan Data Nasional (PDN). Ucap Teuku Raja Imam Rizky.
Organisasi Kami meliputi seluruh Indonesia yang memiliki keanggotaan 410 +- berkomitmen untuk terus mengawal isu keamanan siber nasional hingga ada perubahan konkret dalam pengelolaannya.***