Ceulangiek Usulkan Larangan ASN Mencalonkan Diri sebagai Keuchik Demi Regenerasi Kepemimpinan Gampong

HW

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:37 WIB

50694 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar, yang akrab disapa Ceulangiek, mengusulkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh dilarang mencalonkan diri sebagai keuchik. Menurutnya, langkah ini penting untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat non-ASN dalam membangun gampong dan menciptakan regenerasi kepemimpinan yang lebih baik.

“Dulu sudah ada larangan bagi ASN guru dan tenaga kesehatan untuk mencalonkan diri sebagai keuchik. Sekarang, kami mendorong agar aturan ini diperluas untuk melarang semua ASN mencalonkan diri,” ujar Ceulangiek, Minggu (26/1/2025).

Baca Juga :  Rekapitulasi Suara DPD Aceh di Situs KPU Masih Sarat Masalah

Ia menambahkan, ASN sudah memiliki pekerjaan yang stabil di sektor pemerintahan, sehingga tidak perlu lagi mengambil peran sebagai kepala desa. Dengan membuka peluang lebih luas bagi masyarakat non-ASN, diharapkan akan muncul bibit-bibit baru yang mampu membawa perubahan positif di tingkat desa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keuchik sendiri merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ceulangiek menilai, pelarangan ASN mencalonkan diri sebagai keuchik akan membantu memperluas lapangan pekerjaan di desa dan mendorong lebih banyak masyarakat untuk terlibat dalam kepemimpinan lokal.

Baca Juga :  Warga Rukoh Temukan Kerangka Manusia Saat Gali Pondasi

“Kami berharap pemerintah Aceh segera mengeluarkan aturan yang tegas terkait hal ini. Regenerasi kepemimpinan sangat penting, terutama di tingkat desa, agar kepemimpinan yang ada lebih variatif dan dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah Aceh dalam upaya memperkuat pemerintahan desa dan menciptakan kesempatan yang lebih merata bagi masyarakat non-ASN untuk berkontribusi secara langsung dalam membangun desanya.[Heri]

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
Wakil Rektor USM Ajak Civitas Akademika Terlibat Aktif dalam Mewujudkan Visi Universitas
Kak IIN Ketua Komisi III DPRA: Dana Otsus Aceh Jangan Dipotong, Justru Harus Ditambah
Mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian USM Mendapatkan Beasiswa Baznas dari Syarikat Islam
Tgk. Amran Serahkan Mobil Dinas Aceh Selatan 01 kepada Pj Bupati Cut Syazalisma
Wagub Aceh Terpilih Fadhullah Kunjungi Rumah Singgah BFLF
Ketua SAPA: Pemangkasan Dana Otsus Aceh Bentuk Pengkhianatan
Bentuk Generasi Bebas Narkoba, Polsek Meureudu Sosialisasi ke Pelajar SMA Negeri 1 Meureudu

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:06 WIB

Pembangunan Masjid Syuhada Bener Baru Selesai, Anggota DPRK Dan Syari’at Islam Tinjau Hasilnya 

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:54 WIB

Ketua Komisi V DPR RI Tidak Setuju Anggara Kementrian PU di di Sisakan 29 Triliun

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:04 WIB

Perkuat Koordinasi dan Kerjasama, Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Komsos dengan Petugas Kehutanan

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kutapanjang Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Lahan Produktif

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:14 WIB

Polsek Rikit Gaib Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:51 WIB

Pospol Blangpegayon Gelar Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:10 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:02 WIB

Perkuat Koordinasi dan Kerjasama, Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Komsos dengan Petugas Kehutanan

Berita Terbaru

ADVENTORIAL BACK LINK

Eratani Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional!

Minggu, 9 Feb 2025 - 11:05 WIB

ACEH SINGKIL

Ketua DPRK Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Minggu, 9 Feb 2025 - 10:59 WIB