Budi Arie Tak Kunjung Jadi Tersangka, Kasus Judol Terpapar Virus Politik ?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:26 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Sri Radjasa, M. BA (Pemerhati Intelijen)

DALAM wawancara melalui telepon dengan awak media yang ditayangkan oleh satelit nusantara TV, Budi Arie terdengar sangat marah dan panic, sehingga terpancing mengatakan bahwa Budi Gunawan dan PDIP sebagai otak backing judi online. Dalam wawancara tersebut, budi arie juga sempat mengatakan “jangan cuci tangan dong, kemudian tuduhan kepada saya semua”.

Dari narasi pernyataan Budi Arie tersebut, sangat terlihat Budi Arie sedang dihadapkan oleh tekanan psikologi amat berat. Dikaitkan dengan kepribadian budi arie yang cendrung narsistik dan kurang memiliki empati, maka kecenderungan budi arie berkhianat sangat besar. Oleh sebab itu ketika budi arie menyeret nama Budi Gunawan dan PDIP sebagai otak judol, patut diduga memiliki unsur kebenaran cukup besar, karena sifat budi arie yang narsistik, tidak pernah mempertimbangkan perasaan orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam berkas perkara kasus judo, secara terang benerang tercatat adanya pengakuan salah satu tersangka yang sudah ditangkap, mengatakan budi arie meminta 50 % dari hasil backing judol.

Tentunya surat dakwaan jaksa yang merujuk pada berkas perkara, pasti mencantumkan nama budi arie yang tercatat dalam berkas perkara. Keterangan tersangka dalam berkas perkara yang mengakui bahwa budi arie meminta 50 % dari hasil backing jodul, tentunya menjadi bukti keterlibatan budi arie dalam kasus judol. Berdasarkan bukti diatas, budi arie dapat ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Tetapi realitanya budi arie masih bebas dan terus melakukan pembentukan opini untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

Dari gejala yang ada, menunjukan bahwa proses hukum kasus judol yang sedang berlangsung, sarat dengan intervensi politik. Para pihak yang namanya muncul dikaitkan dengan kasus judol, gencar membuat pernyataan yang simpang siur, sehingga membingungkan public. Modus membingungkan opini public, adalah cara-cara yang dilakukan politisi dan pejabat negara, dengan sasaran akhir menguapnya keterlibatan pejabat dan politisi, dalam kasus besar korupsi.

Kasus judi online kembali menjadi soal ujian, bagi presiden Prabowo untuk tetap on the track dalam pemberantasan korupsi. Terlebih lagi kasus judol, dengan kasat mata menyeret budi arie sebagai tersangka, tentunya merupakan pintu masuk yang terbuka lebar untuk menjebloskan jokowi dan kroninya ke penjara, tanpa menggunakan tangan Prabowo.

Sekalipun nantinya ada yang harus dikorbankan dari lingkungan internal Prabowo, karena terkait kasus judol, justru akan menjadi moment yang akan mengangkat tinggi kepercayaan public terhadap kinerja presiden Prabowo. Inilah kesempatan prabowo untuk menunjukan sosok pemimpin dengan kualitas negarawan, selalu menempatkan kepentingan rakyat adalah vital interest dan kepentingan kawan seiring sejalan ditempat sebagai marginal interest.

Berita Terkait

Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri
TNI di Persimpangan Politik Reformasi
Nepal, Indonesia, dan Modus Baru Pembunuhan Demokrasi
Gara Gara Tidak Ada Ambulance : Keluarga Pasien Salah Paham Dengan Pihak RSUD SIM. Ini Kata Kapolsek Kuala
Untuk Akses Transportasi Anak Sekolah Keuchik Panyang Serahkan Satu Unit Raket Baru
Prajurit Yonif TP 856/SBS Laksanakan Patroli di Tempat Keramaian Di Nagan Raya
Said Multazam Warga Desa Ujong Fatihah Terima Bantuan Sembako Dari Brimob Aceh Batalyon C Pelopor
Box ATM Bank Aceh Syariah Depan PLTU 1-2 Nagan Raya Sudah Mulai Aktif. Warga Sudah Bisa Mulai Transaksi 

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru