Budi Arie Tak Kunjung Jadi Tersangka, Kasus Judol Terpapar Virus Politik ?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:26 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Sri Radjasa, M. BA (Pemerhati Intelijen)

DALAM wawancara melalui telepon dengan awak media yang ditayangkan oleh satelit nusantara TV, Budi Arie terdengar sangat marah dan panic, sehingga terpancing mengatakan bahwa Budi Gunawan dan PDIP sebagai otak backing judi online. Dalam wawancara tersebut, budi arie juga sempat mengatakan “jangan cuci tangan dong, kemudian tuduhan kepada saya semua”.

Dari narasi pernyataan Budi Arie tersebut, sangat terlihat Budi Arie sedang dihadapkan oleh tekanan psikologi amat berat. Dikaitkan dengan kepribadian budi arie yang cendrung narsistik dan kurang memiliki empati, maka kecenderungan budi arie berkhianat sangat besar. Oleh sebab itu ketika budi arie menyeret nama Budi Gunawan dan PDIP sebagai otak judol, patut diduga memiliki unsur kebenaran cukup besar, karena sifat budi arie yang narsistik, tidak pernah mempertimbangkan perasaan orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam berkas perkara kasus judo, secara terang benerang tercatat adanya pengakuan salah satu tersangka yang sudah ditangkap, mengatakan budi arie meminta 50 % dari hasil backing judol.

Tentunya surat dakwaan jaksa yang merujuk pada berkas perkara, pasti mencantumkan nama budi arie yang tercatat dalam berkas perkara. Keterangan tersangka dalam berkas perkara yang mengakui bahwa budi arie meminta 50 % dari hasil backing jodul, tentunya menjadi bukti keterlibatan budi arie dalam kasus judol. Berdasarkan bukti diatas, budi arie dapat ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Tetapi realitanya budi arie masih bebas dan terus melakukan pembentukan opini untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

Dari gejala yang ada, menunjukan bahwa proses hukum kasus judol yang sedang berlangsung, sarat dengan intervensi politik. Para pihak yang namanya muncul dikaitkan dengan kasus judol, gencar membuat pernyataan yang simpang siur, sehingga membingungkan public. Modus membingungkan opini public, adalah cara-cara yang dilakukan politisi dan pejabat negara, dengan sasaran akhir menguapnya keterlibatan pejabat dan politisi, dalam kasus besar korupsi.

Kasus judi online kembali menjadi soal ujian, bagi presiden Prabowo untuk tetap on the track dalam pemberantasan korupsi. Terlebih lagi kasus judol, dengan kasat mata menyeret budi arie sebagai tersangka, tentunya merupakan pintu masuk yang terbuka lebar untuk menjebloskan jokowi dan kroninya ke penjara, tanpa menggunakan tangan Prabowo.

Sekalipun nantinya ada yang harus dikorbankan dari lingkungan internal Prabowo, karena terkait kasus judol, justru akan menjadi moment yang akan mengangkat tinggi kepercayaan public terhadap kinerja presiden Prabowo. Inilah kesempatan prabowo untuk menunjukan sosok pemimpin dengan kualitas negarawan, selalu menempatkan kepentingan rakyat adalah vital interest dan kepentingan kawan seiring sejalan ditempat sebagai marginal interest.

Berita Terkait

Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Teken Komitmen Dana CSR Tahun 2025.
Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh
Mari Kita Sudahi Konflik Ijazah Jokowi dengan Kesimpulan Akhir “Insya Allah Palsu”
Lain Beathor Lain Armando, Inilah Potret Politik Berhala
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Munas I ASWAKADA Indonesia di Yogyakarta
Program Sekolah Rakyat untuk Memutuskan Rantai Kemiskinan, Benarkah?
Tangkap Paiman Raharjo, Batasi Media Ancaman Bagi Demokrasi
Pancasila: Antara Ritus dan Praksis

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru