BANDA ACEH: Partai Amanat Nasional (PAN) Banda Aceh menetapkan Aminullah Usman dan Afdhal Kalilullah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh periode 2024-2029. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang dihadiri oleh pengurus teras DPD PAN Banda Aceh di kantor partai tersebut pada Selasa (25/6/2024) pukul 14.00 WIB.
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua DPD PAN Banda Aceh, Aminullah Usman, dan Sekretaris DPD, Rahmat Jailaini. Keputusan ini nantinya akan disampaikan ke DPP PAN untuk mendapatkan keputusan resmi partai sebelum pasangan ini didaftarkan ke KIP Banda Aceh sebagai peserta Pilkada 2024.
Pada hari itu, Rahmat Jailaini membaca putusan rapat pleno dengan penuh semangat, “Pada hari ini, tanggal 25 Juni 2024, rapat pleno DPD PAN Kota Banda Aceh menetapkan dan memutuskan H Aminullah Usman SE Ak MM dan Afdhal Kalilullah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh periode 2024-2029. Setuju?” Pertanyaan ini disambut serentak oleh seluruh pengurus yang hadir dengan jawaban, “Setuju,” diikuti dengan tepuk tangan meriah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Afdhal Kalilullah, yang merupakan politisi muda dari Partai Golkar, sebelumnya pernah menjabat sebagai ketua KNPI Banda Aceh. Pengalaman dan dedikasinya dalam dunia politik serta organisasi pemuda diharapkan dapat membawa semangat baru dalam kepemimpinan Banda Aceh.
Meskipun saat ini Afdhal sedang mengikuti proses penjaringan di Partai Golkar, ia juga aktif melakukan pendekatan dengan partai-partai lain, termasuk Gerindra. Pendekatan ini menunjukkan tekad dan komitmen Afdhal untuk mendapatkan dukungan yang luas dalam menghadapi Pilkada mendatang.
Aminullah Usman, yang juga Ketua DPD PAN Banda Aceh, mengungkapkan keyakinannya bahwa kolaborasi dengan Afdhal Kalilullah akan mampu membawa perubahan positif bagi Banda Aceh. “Kami yakin dengan pengalaman dan visi yang kami miliki, kami dapat membawa Banda Aceh menuju arah yang lebih baik,” ujarnya.
Keputusan untuk memasangkan Aminullah dan Afdhal tidak hanya didasarkan pada pertimbangan politik semata, tetapi juga atas dasar visi dan misi yang sejalan untuk kemajuan Banda Aceh. Pasangan ini berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Banda Aceh melalui berbagai program yang pro-rakyat dan berkelanjutan.
Dengan adanya keputusan ini, PAN Banda Aceh berharap dapat memberikan pilihan terbaik bagi masyarakat Banda Aceh dalam Pilkada 2024. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan bersama-sama mewujudkan Banda Aceh yang lebih baik di masa depan,” tutup Rahmat Jailaini.