Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:10 WIB

50358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembilahan, 19-03-2025 – Bea Cukai Tembilahan serahkan satu orang tersangka beserta barang bukti rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir pada Selasa (04/03) setelah berkas penyidikan atas kasus tersebut dinyatakan lengkap (P-21). Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut atas penindakan rokok ilegal di Kecamatan Lubuk Batu Jaya pada 10 Januari 2025 lalu.

Tim Penindakan Bea Cukai Tembilahan berhasil melakukan penindakan terhadap sebuah mobil yang membawa rokok ilegal di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Indragiri Hulu, Riau yang dikemudikan oleh Sdr. J pada Jumat (10/01). Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka dan barang bukti berupa 37 karton berisi 396.430 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai beserta satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana pengangkut. Perkiraan nilai barang sebesar Rp606.554.550,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp306.450.380,00.

Kemudian, Tim Penyidik Bea Cukai Tembilahan melakukan penyidikan atas perkara tersebut dengan dugaan pelanggaran Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Perbuatan tersangka diancam dengan hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyatakan bahwa rampungnya proses penyidikan tindak pidana cukai ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi yang baik antara Bea Cukai Tembilahan, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Pengadilan Negeri Tembilahan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan dalam rangka penegakan hukum di bidang cukai serta mengamankan penerimaan negara di bidang cukai.

Ia menambahkan bahwa Bea Cukai Tembilahan selalu berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, salah satunya fungsi sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan/atau berbahaya.

“Kami senantiasa melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal, mulai dari upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi baik melalui media sosial, siaran radio, maupun pemasangan pamflet dan stiker untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat. Kami juga secara konsisten melakukan berbagai upaya operasi intelijen, penindakan, dan penyidikan terhadap rokok ilegal sebagai bentuk usaha represif. Kami berharap pengungkapan kasus rokok ilegal ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Kirim Relawan dan Bantuan Kemanusiaan ke Lhokseumawe dan Langsa
Bupati Jepara dan Agus Kliwir Sepakat Perkuat Legalitas Media di Jateng
Diskusi Publik Akhir Tahun 2025 Forum Pemerhati Pembangunan NTB
DIALOG PUBLIK IDEOLOGIPOLSTRATAK Tema: “Bima 2045: Merancang Masa Depan Daerah Kabupaten Bima”
Pernyataan Resmi Presiden JA-NTB LSKHP HAMDIN Terkait Isu Pelaporan Anggota DPR RI Hj Mahdalena
Dugaan Korupsi Dana Hibah Kesra dan Kesbangpol, DPP KAMPUD Penuhi Jadwal Wawancara Di Kejari Lampung Tengah
Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima
Hari Pohon, Kapolda Riau Pimpin Penanaman 21.000 Pohon Bareng 500 Siswa

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:46 WIB

22 Hari Paska Banjir Aceh : DPD PDIP Aceh Gelar Pengobatan Gratis Ringankan Beban Korban Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:25 WIB

Bea Cukai Langsa Terus Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Jalan Berlumpur Hambat Akses

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:46 WIB

Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:40 WIB

Kepala KPH Wilayah IX Aceh, Irwandi, SP, MP, Memimpin Langsung Upaya Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:22 WIB

DPD PDI Perjuangan Aceh Distribusikan Bantuan Hingga Subuh di Aceh Tamiang Meski Akses Terputus

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:19 WIB

Menko Polkam Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:41 WIB

Alumni Akpol 96 Bersama Bhayangkari Aceh Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Tamiang

Kamis, 6 November 2025 - 16:35 WIB

KETUA GERIDRA ACEH H.FADHLULLAH,SE PANEN RAYA PADI TRISAKTI 75 HARI (HST) TANPA KIMIA MEGUNAKAN PUPUK CAIR P 2000 Z

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Kementan Fasilitasi Hasil Pertanian Bener Meriah Lewat Udara

Rabu, 17 Des 2025 - 13:36 WIB