Asosiasi Kontraktor Langkat Bersatu Menyanggah Pemberitaan Salah Satu Media Online Terkait Fee Proyek, Kami Bekerja Berdasarkan Profesional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:40 WIB

50341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, BARANEWS | Puluhan Kontraktor yang bersertifikasi dan profesional melakukan konferensi pers klarifikasi adanya pemberitaan di Media Online tertentu ,yang membuat berita sepihak tanpa konfirmasi berimbang terkait dugaan fee proyek di Lingkungan Dinas Perkim acara bertempat di jalan Proklamasi Pasar 6 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Stabat Sabtu (11/1/2025 )

Dalam wawancaranya kepada awak media Asosiasi Kontraktor Langkat Bersatu menyampaikan beberapa kontraktor menyatakan bahwa berita tersebut merupakan berita yang
tidak jelas kevalidannya, pasalnya saat dimintai keterangan kepada para kontraktor yang tergabung dalam
Asosiasi Kontraktor Langkat Bersatu yang merupakan perkumpulan Asosiasi-Asosiasi Jasa Konstruksi di
Kabupaten Langkat yaitu: ASKONAS, GAPENSI, GABPEKNAS, GAPEKSINDO, ASPEKNAS dan ASPEKINDO,

Menyatakan bahwa tidak ada proses pemberian fee proyek untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas
Perkim,”kami para kontraktor punya perusahaan dan punya kapasitas untuk mengerjakan proyek di
Perkim”, jelas salah seorang kontraktor yang juga Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional
(GABPEKNAS) Kabupaten Langkat M Yusuf Kaban.”Kami mengikuti proses-proses sesuai dengan Undang-
Undang dan Peraturan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, misalnya dengan memberikan Surat
Pernyataan Minat kepada Dinas Perkim Kabupaten Langkat.

Hal tersebut juga senada dengan pernyataan M. Faisal Hasibuan yang merupakan Ketua Aspekindo Kabupaten Langkat yang juga didukung oleh ketua-ketua Asosiasi Kontraktor yang ada di Kabupaten Langkat “Proses-proses pengadaan barang/jasa di Dinas Perkim sudah sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan
serta Peraturan LKPP tentang Pengadaan Barang /Jasa pemerintah.

Kami para kontraktor telah  mengirimkan Surat Pernyataan Minat setelah melihat di Aplikasi SiRUP milik Dinas Perkim Kabupaten  Langkat dan juga telah diklarifikasi terkait administrasi, kemampuan serta pengalaman perusahaan kami  sehingga kami diundang untuk ikut melaksanakan pekerjaan di Dinas Perkim Kabupaten Langkat”.

Baca Juga :  Sosialisasi Tahapan Pencalonan, Syarat Calon dan Syarat Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati

“Terkait  dengan pemberitaan media yang mengatakan dugaan bahwa kami memberikan fee kepada Kadis Perkim,
kami pastikan itu pemberitaan Hoaks dan tidak berdasar, dan kami sangat menyayangkan adanya  pemberitaan itu yang membuat masrayakat resah”. “Kami harapkan seharusnya berita yang ditayangkan oleh rekan-rekan wartawan adalah berita yang  berimbang dan dilengkapi dengan fakta, karena ini menyangkut nama baik kami selaku masyarakat jasa  konstuksi yang ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Langkat .

Jangan sampai dengan ada  nya berita-berita seperti ini membuat masyarakat Kabupaten Langkat resah dan curiga kepada kami” tambah Putra Batubara selaku Ketua ASKONAS Kabupaten Langkat

Hadir juga dalam jumpa pers tersebut M Yusuf ( GABPEKNAS), M.Faisal Hasibuan ( Aspekindo), Perwakilan ASKONAS serta lainya (RED)

Berita Terkait

Fadlon,S.H Ketua DPR-K Aceh Tamiang Sepakat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sesuai Jadwal
Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum
Gawat!!! Mobil Barang Bukti Kasus Penipuan Menghilang Dari Polsek Pancur Batu ?
DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru
Pemko Tebingtinggi Gelar PPH, Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok
Penanaman Serentak Perkarangan Pangan Bergizi di Kampung Ulun Tanoh : Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan
M. Husin Mewakili Masyarakat Penomon Jaya Ucapkan Terimakasih Kepada Pj. Bupati Gayo Lues
Mayjen TNI Jamallulael Syukuran dan Doa Bersama Prajurit, Awali Tugas Pangdam XII/Tpr

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:53 WIB

Disinyalir Imbas Pilgub, Pj Bupati Aceh Besar Copot Sekda

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:05 WIB

KONI Aceh Besar Periode 2024-2028 Dilantik, Bakhtiar ST Siap Majukan Olahraga

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:09 WIB

Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:39 WIB

Bahrul Jamil Ditunjuk Menjadi Plt Sekda Aceh Besar

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:55 WIB

Brigjen TNI Yudi Yulistyanto Lepas Keberangkatan Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:30 WIB

Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:44 WIB

Mantan Caleg DPRA Sinyalir Lolos P3K di Aceh Besar, Ada apa.?

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:42 WIB

Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai

Berita Terbaru